LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Chamdani saat didepan majelis dewan penguji
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Angkat Desertasi Pekerja Buruh Alih Daya dalam UU Khusus, Advokat Satu Ini Nyaris Lulus Camlaude dengan Gelar Doktoral

Di tengah kesibukannya sebagai seorang advokad, Chamdani akhirnya berhasil menyabet gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag), Surabaya.

Jumat, 18 November 2022 - 17:16 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Di tengah kesibukannya sebagai seorang advokad, Chamdani akhirnya berhasil menyabet gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag), Surabaya. Chamdani menyelesaikan kuliarnya selama 4 tahun, dengan status kelulusan sangat memuaskan.

Dengan wajah sumringah, Chamdani turun dari podium usai memberikan paparan dan mempertahankan desertasi doktornya di depan dewan penguji Universitas 17 Agustus (Untag Surabaya. Kebahagian Lelaki yang berprofesi sebagai Advokad ini semakin terpancar di wajahnya setelah dinyatakan lulus dan menyabet gelar Doktor Ilmu Hukum.

Chamdani mengangkat judul desertasinya “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Buruh Alih Daya Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Dalam masa Kontrak”. Bukan tanpa alasan Chamdani mengambil topik tentang ketenagakerjaan yang berkaitan dengan alih daya di masa kontrak. Hal ini karena menurutnya di era globalisasi pekerja buruh alih daya sangat besar potensinya dan sangat besar kebutuhannya.

“Sehingga kalau kita tidak memanfaatkan itu, dan tidak melihat itu sebagai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja alih daya kita akan terhempas oleh waktu. Karena tenaga kerja asing atau TKA sudah banyak yang masuk di Indonesia,” ungkap Chamdani.

Baca Juga :

“Pekerja-pekerja asing ingin menempati dan tinggal di Indonesia, kalau tidak diatur dengan baik, maka pekerja- pekerja kita akan sirna dari perputaran hubungan industrial,” ujarnya

Sementara itu, Menurut DR Hufron SH MH, yang bertindak sebagai promotor dalam ujian ini, mengapresiasi kerja keras Chamdani, dan lulus dengan sangat memuaskan. “Sebenarnya dia bisa lulus camlaude, namun karena waktunya yang menjadi 4 tahun. Meski pun lulus dengan sangat memuaskan namun rasanya sepreti camlaude,” ujar Hufron.

Hufron menyebutkan, materi yang diangkat oleh Chamdani ini cukup penting dan menarik, di dalam rangka untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja buruh alih daya.

“Jumlahnya cukup besar (pekerja buruh alih daya) namun belum terakomodasi dalam undang-undang khusus.  Oleh karena itu, kami menyarankan ada undang-undang khusus yang nantinya mengatur tentang status buruh tenaga kerja,” ungkap Hufron.

Yang kedua, kata Hufron menjelaskan desertasi dari Chamdani, apa yang disebut dengan pengambil alihan tenaga kerja buruh yang ganti vendor.

“Jadi kalau ada vendor baru yang ditunjuk pemberi kerja maka buruh yang tadinya hubungan kerjanya berakhir maka harus dipindah ke vendor yang baru dan itu wajib bagi pengusaha melakukannya,” ujarnya.

“Ketiga, masa kerja pekerja buruh tetap dihitung meskipun vendornya berganti baru, namun masa pekerja alih daya harus tetap dihitung  masa kerjanya. Mereka juga harus mendapatkan pelayanan yang sama seperti pekerja lainnya, tidak ada perbedaan meski pun dia pekerja buruh alih daya dan ini semua seharunya diatur dalam undang-undang khusus,” pungkas Hufron. (msi/gol)    

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Unik! Festival Rujak Uleg 2024 di Surabaya, Eri Cahyadi Ceritakan Maknanya

Unik! Festival Rujak Uleg 2024 di Surabaya, Eri Cahyadi Ceritakan Maknanya

Unik, Festival Rujak Uleg 2024 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Minggu (19/5/2024). Bahkan, acara tersebut menuai perhatian warga indonesia. 
Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jogja-Jawa Tengah (Jateng) memboikot tiga restoran cepat saji, di antaranya McDonald's, Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Starbucks diduga terafiliasi Israel yang berlokasi di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (19/5/2024).
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Dikonfirmasi sebuah pesawat berjenis Ultra Light dengan kode ekor PK-IFP ini jatuh di area sekitar Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Lebih dari seribu warga Jakarta meramaikan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024) pagi.
Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi inisiatif PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sparepart (suku cadang) berbasis UKM binaan. 
Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Jokowi mengawali rangkaian agenda KTT World Water Forum (WWF) Ke-10 dengan menghadiri jamuan santap malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK),
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya