News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Negara Senilai 2,9 Miliar, Oknum ASN di Pacitan Ditahan Kejari

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.
Senin, 21 November 2022 - 15:28 WIB
Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.

Ia adalah Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun ini harus menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan. Seorang ASN  yang bekerja sebagai bendahara koperasi milik TNI Kodim 0801 Pacitan resmi ini ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan, dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang dana koperasi Kodim 0801 Pacitan senilai  2,9 miliar rupiah untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muslimin, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Pacitan, Senin (21/11) mengungkapkan, kasus penggelapan dana koperasi milik Kodim tersebut terjadi sejak tahun 2010, sedangkan baru diketahui pada tahun 2020 lalu.

Kasus penggelapan dana koperasi bermula saat terdakwa Endang Purwati masih bertugas sebagai bendahara di Makdim 0801 Pacitan. Terdakwa bekerja sebagai bendahara koperasi.

"Saudari Endang Purwati (terdakwa) ini memanfaatkan kesempatan jabatannya untuk melakukan tindak pidana dengan menggunakan dana koperasi demi kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Muslimin menambahkan, sementara saat ini dari 2,9 miliar tersebut terdakwa sudah mengembalikan uang tunai sebesar 400 juta rupiah dan menyerahkan sertifikat rumah atas namanya  senilai 500 juta rupiah. Akan tetapi terdakwa tetap harus melalui proses hukum yang sudah ditetapkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa sudah berusaha mengembalikan uang sebesar 400 (empat ratus juta rupiah) serta sertifikat rumah yang diperkirakan memiliki nilai sekitar 500 juta rupiah," imbuhnya

Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Saat ini terdakwa sudah dilakukan penahanan dan mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Kelas II - B Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Sebagai sosok berjiwa petualang, optimis, dan selalu penuh ide kreatif, Sagitarius akan merasakan dorongan kuat untuk mengeksplorasi potensi pemasukan baru.
Komplotan Begal Keliling di Jakarta Timur Meresahkan, Polisi Beberkan Modusnya

Komplotan Begal Keliling di Jakarta Timur Meresahkan, Polisi Beberkan Modusnya

Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora membeberkan modus komplotan begal keliling di Jakarta Timur. 
Kronologi Ibu Melahirkan di KRL Dibantu Petugas, Kereta Diberhentikan Sementara di Stasiun Rawabuntu Selama Proses Persalinan

Kronologi Ibu Melahirkan di KRL Dibantu Petugas, Kereta Diberhentikan Sementara di Stasiun Rawabuntu Selama Proses Persalinan

Kronologi seorang ibu melahirkan di rangkaian KRL dibantu petugas terungkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB di dalam rangkaian kereta Commuter Line Nomor 1689 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang.
Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria diduga cekcok dengan pria lain usai menjadi korban pelecehan di dalam gerbong KRL.
Ombudsman RI: Keamanan Lapas IIA Cibinong Longgar

Ombudsman RI: Keamanan Lapas IIA Cibinong Longgar

Ombudsman RI (ORI) mendapati sejumlah klaster mewah pada saat sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Jumat 25 September 2026 setelah seluruh pertandingan di hari Kamis kemarin berakhir.

Trending

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT