News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Negara Senilai 2,9 Miliar, Oknum ASN di Pacitan Ditahan Kejari

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.
Senin, 21 November 2022 - 15:28 WIB
Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.

Ia adalah Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun ini harus menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan. Seorang ASN  yang bekerja sebagai bendahara koperasi milik TNI Kodim 0801 Pacitan resmi ini ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan, dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang dana koperasi Kodim 0801 Pacitan senilai  2,9 miliar rupiah untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muslimin, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Pacitan, Senin (21/11) mengungkapkan, kasus penggelapan dana koperasi milik Kodim tersebut terjadi sejak tahun 2010, sedangkan baru diketahui pada tahun 2020 lalu.

Kasus penggelapan dana koperasi bermula saat terdakwa Endang Purwati masih bertugas sebagai bendahara di Makdim 0801 Pacitan. Terdakwa bekerja sebagai bendahara koperasi.

"Saudari Endang Purwati (terdakwa) ini memanfaatkan kesempatan jabatannya untuk melakukan tindak pidana dengan menggunakan dana koperasi demi kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Muslimin menambahkan, sementara saat ini dari 2,9 miliar tersebut terdakwa sudah mengembalikan uang tunai sebesar 400 juta rupiah dan menyerahkan sertifikat rumah atas namanya  senilai 500 juta rupiah. Akan tetapi terdakwa tetap harus melalui proses hukum yang sudah ditetapkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa sudah berusaha mengembalikan uang sebesar 400 (empat ratus juta rupiah) serta sertifikat rumah yang diperkirakan memiliki nilai sekitar 500 juta rupiah," imbuhnya

Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Saat ini terdakwa sudah dilakukan penahanan dan mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Kelas II - B Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Laga Penentuan! Timnas Voli Indonesia Hadapi Tim Juru Kunci di Laga Terakhir

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Laga Penentuan! Timnas Voli Indonesia Hadapi Tim Juru Kunci di Laga Terakhir

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Jumat 26 Juni akan menyajikan laga terakhir dari Timnas Voli Indonesia di fase grup menghadapi Oman.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 27 Juni 2026: Libra yang pancarkan pesona, Cancer makin dekat dengan si dia, hingga Pisces dipenuhi energi romantis.
Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Pemerintah Venezuela resmi menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut, demikian Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali mencapai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.
Kementerian ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Kementerian ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di sektor pertambangan, tetapi telah berkembang

Trending

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Bajo dan sejumlah desa lainnya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT