GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis JE Susut dan Ajukan Kasasi, Ini yang Dilakukan Komnas PA

Tersangka JE ajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur menuai kontroversi bagi Komnas PA. Hal ini dikemukakan Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (29/11) sore.
Rabu, 30 November 2022 - 15:45 WIB
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait datang ke Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk berkoordinasi terkait Kasasi yang diajukan tersangka J-E
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Tersangka JE ajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur menuai kontroversi bagi Komnas PA. Hal ini dikemukakan Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (29/11) sore.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk berkoordinasi terkait Kasasi yang diajukan tersangka JE, kepada Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu bagi saya, sangat kontroversi dengan klien saya (para korban). Iya kalau kasasinya terkabul memberatkan bagi tersangka JE yang telah di vonis 8 tahun penjara, tidak ada masalah bagi kami. Jika kasasi terkabul tapi meringankan putusan dari jaksa penuntut umum (JPU), kami akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) dengan menambah alat bukti baru," jelas Arist.

Sebelum ajukan banding tersangka JE telah di vonis 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun pihak JE melakukan upaya banding, akhirnya majelis hakim memutuskan memvonis JE 8 tahun penjara, putusan itu lebih rendah dari pada yang di putus jaksa penuntut umum (JPU).

"Jadi, tuntutan majelis hakim tingkat pertama itu susut, dari 12 tahun menjadi 8 tahun penjara, keputusan itu kami anggap kontroversi karena tidak ada putusan kekerasan seksual putusan diturunkan atau susut," kata Arist.

Diharapkan putusan kasasi yang dilakukan pengadilan Tinggi Jawa Timur nantinya menguatkan pada vonis 12 tahun penjara.

"Itu yang menjadi harapan kami, jagan sampai putusan kasasi nantinya malah sebaliknya yaitu menurunkan putusan sebelumnya," ujar Arist.

Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika putusan kasasi itu menurunkan apa yang telah di putus oleh JPU, tentunya kami akan mengambil  langkah dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan menambahkan bukti-bukti baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hasil koordinasi dengan Ketua Komnas PA, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batu, Yogi Suhariyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan meneliti kasasi yang diajukan oleh tersangka JE, karena kita masih punya waktu 1 minggu untuk mengambil kesimpulan dalam menjawab kasasi yang di ajukan JE.

"Ya tentunya, kita pelajari dulu kasasinya, kan kita di kasih waktu 14 hari dan 7 hari sudah terlalui. Jadi kita punya kesempatan untuk mempelajari kasasi itu 7 hari, baru nanti kita bisa menyimpulkan seperti apa keputusannya," pungkas Yogi. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelanggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelanggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Akademisi Ungkap Sejumlah Poin Krusial dari Keberadaan DPN

Akademisi Ungkap Sejumlah Poin Krusial dari Keberadaan DPN

Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) ditujukan pemerintah dalam memperkuat koordinasi pertahanan negara di tengah ancaman multidimensi.
Sejak Jauh-jauh Hari, Eks Tandem Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Sebut Vanja Bukilic Sebagai Pemain Jenius

Sejak Jauh-jauh Hari, Eks Tandem Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Sebut Vanja Bukilic Sebagai Pemain Jenius

Tim asal Kota Daejeon, Red Sparks telah mengumumkan pemain asing pilihan mereka untuk V League 2026/2027 beberapa waktu yang lalu setelah melalui proses draft.
Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Polda Metro Jaya Pastikan Cepat Tangkap Pelaku Penjambretan Ponsel Milik WNA di Bundaran HI

Polda Metro Jaya Pastikan Cepat Tangkap Pelaku Penjambretan Ponsel Milik WNA di Bundaran HI

Polda Metro Jaya angkat bicara soal aksi penjambretan yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT