News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis JE Susut dan Ajukan Kasasi, Ini yang Dilakukan Komnas PA

Tersangka JE ajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur menuai kontroversi bagi Komnas PA. Hal ini dikemukakan Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (29/11) sore.
Rabu, 30 November 2022 - 15:45 WIB
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait datang ke Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk berkoordinasi terkait Kasasi yang diajukan tersangka J-E
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Tersangka JE ajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur menuai kontroversi bagi Komnas PA. Hal ini dikemukakan Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (29/11) sore.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk berkoordinasi terkait Kasasi yang diajukan tersangka JE, kepada Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu bagi saya, sangat kontroversi dengan klien saya (para korban). Iya kalau kasasinya terkabul memberatkan bagi tersangka JE yang telah di vonis 8 tahun penjara, tidak ada masalah bagi kami. Jika kasasi terkabul tapi meringankan putusan dari jaksa penuntut umum (JPU), kami akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) dengan menambah alat bukti baru," jelas Arist.

Sebelum ajukan banding tersangka JE telah di vonis 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun pihak JE melakukan upaya banding, akhirnya majelis hakim memutuskan memvonis JE 8 tahun penjara, putusan itu lebih rendah dari pada yang di putus jaksa penuntut umum (JPU).

"Jadi, tuntutan majelis hakim tingkat pertama itu susut, dari 12 tahun menjadi 8 tahun penjara, keputusan itu kami anggap kontroversi karena tidak ada putusan kekerasan seksual putusan diturunkan atau susut," kata Arist.

Diharapkan putusan kasasi yang dilakukan pengadilan Tinggi Jawa Timur nantinya menguatkan pada vonis 12 tahun penjara.

"Itu yang menjadi harapan kami, jagan sampai putusan kasasi nantinya malah sebaliknya yaitu menurunkan putusan sebelumnya," ujar Arist.

Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika putusan kasasi itu menurunkan apa yang telah di putus oleh JPU, tentunya kami akan mengambil  langkah dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan menambahkan bukti-bukti baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hasil koordinasi dengan Ketua Komnas PA, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batu, Yogi Suhariyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan meneliti kasasi yang diajukan oleh tersangka JE, karena kita masih punya waktu 1 minggu untuk mengambil kesimpulan dalam menjawab kasasi yang di ajukan JE.

"Ya tentunya, kita pelajari dulu kasasinya, kan kita di kasih waktu 14 hari dan 7 hari sudah terlalui. Jadi kita punya kesempatan untuk mempelajari kasasi itu 7 hari, baru nanti kita bisa menyimpulkan seperti apa keputusannya," pungkas Yogi. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.
BREAKING
NEWS
Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

KNKT mengungkap fakta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, mulai dari anomali sinyal, komunikasi, hingga pengereman sebelum tabrakan.
RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD menilai perjuangan Timnas Indonesia saat menahan Malaysia 0-0 patut diapresiasi meski bermain 10 pemain, sekaligus menyoroti sikap suporter.
Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT