News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Seorang Ayah di Mojokerto, Perkosa Anak Tirinya yang Baru Berusia 10 Tahun

Seorang petani kepergok istrinya saat memperkosa anak tirinya. Pelaku 3 kali melakukan tindakan asusila kepada putri tirinya yang baru berusia 10 tahun itu.
Selasa, 13 Desember 2022 - 19:07 WIB
seorang ayah di Mojokerto, perkosa anak tirinya usia 10 tahun
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Seorang petani berisial D (55) kepergok istrinya saat memperkosa putri tirinya. Pelaku sudah 3 kali melakukan tindakan asusila kepada putri tirinya yang baru berusia 10 tahun itu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan D bersama istri dan 2 anaknya tinggal satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat D terungkap pada 23 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri D.

"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12).

Oleh sebab itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibunya. Ternyata, siswi kelas 4 SD itu sudah 3 kali dicabuli dan disetubuhi D sepanjang Oktober lalu. Ibu korban pun melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat.

"Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," terang Gondam.

Ia menjelaskan D mencabuli dan menyetubuhi putri tirinya hingga 3 kali di kamar rumahnya. Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena benafsu setiap melihat korban. Padahal, korban masih berusia 10 tahun.

"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," jelasnya.

Selanjutnya, polisi akan bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk memeriksa D lebih mendalam. Pemeriksaan intensif itu untuk memastikan kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual pedofilia.

Akibat perbuatannya, D harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Petani asal Kecamatan Ngoro ini dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dimungkinkan hukuman pelaku saat penuntutan nanti ditambah sepertiga karena sebagai orang tua korban," tegas Gondam.

Kepada wartawan, D mengakui korban merupakan anak keduanya yang berstatus putri tiri. Karena ia menikah dengan istrinya yang berstatus janda anak satu, sedangkan anak pertamanya buah pernikahan dengan istri sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Di antara sekian banyak asumsi, nama Ferdy Sambo mendadak menjadi sasaran utama perbincangan netizen medsos karena diduga ikut menikmati fasilitas lapas mewah.
Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Persib masih memantau kondisi Sandy Walsh, Gakuto Notsuda, dan Danijel Loncar. Ketiganya belum dijamin tampil setelah jeda internasional usai.
Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.
Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT