News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang ABG Pesta Sabu-Sabu di Dalam Rumah, Digrebek Polisi Bangkalan

Dua anak baru gede (ABG) perempuan berinisal MM (21) dan HA (18) yang sedang pesta nakorba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Galis Bangkalan, Madura, digrebek aparat kepolisian.
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:49 WIB
Dua Orang ABG Pesta Sabu-Sabu di Dalam Rumah, Digrebek Polisi Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Dua anak baru gede (ABG) perempuan berinisal MM (21) dan HA (18) yang sedang pesta nakorba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Galis Bangkalan, Madura, digrebek aparat kepolisian.

Aksi pengerebakan tersebut dilakukan atas informasi dari warga. Kemudian, petugas kepolisian Polsek Galis melakukan pengecekan di lokasi kejadian di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat melakukan pengecekan di rumah kosong, ditemukan dua orang perempuan yang sedang mengkonsumsi sabu," kata AKP Muhlis Sukardi, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Selasa (17/1).

Lanjutnya, setelah dilakukan pengeledahan, diketahui MM yang merupakan warga Bubutan Surabaya dan HA warga Sreseh, Kabupaten Sampang. Polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba total 0,35 gram jenis sabu-sabu.

"Dua klip plastik ukuran kecil terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 0,21 gram dan 0,14 gram dengan total 0,35 gram sabu-sabu, sebuah kuah korek api, pipet kaca bekas dan alat hisap sabu. Kedua perempan kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Galis guna dilakukan keterangan lebih lanjut," terangnya.

Menurut Muhkis selain mengkonsumsi sabu-sabu, kedua ABG tersebut bahkan seringkali dipanggil untuk menjadi joki minuman haram, dengan tarif Rp350 hingga Rp750 ribu rupiah.

Sementara itu, kedua ABG tersebut mengaku bahwa mereka sudah satu tahun telah mengkonsumsi barang haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya konsumsi sabu-sabu bersama teman. Saya konsumsi sabu sudah satu tahun pak. Saya mendapatkan sabu-sabu dari teman pak," tutur ABG MM kepada anggota Polisi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya, termasuk pemasok barang haram tersebut. Atas perbuanya, kedua ABG dikenakan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalagunakan Narkoba, dengan ancaman 4 tahun penjara. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT