Bekas kebakaran yang menghanguskan 25 rumah di Dusun Musuk Sumbawa
Sumber :
Irwan Taliwang
Pemda Sumbawa Tetapkan Masa Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Musuk Tangkampulit Selama 30 Hari
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit.
Sumbawa, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit, Kecamatan Batu Lanteh.
Asisten 1 Setda Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, Kamis (01/06/2023) mengungkapkan, setelah meninjau dan melihat langsung lokasi kebakaran 25 rumah dan bertemu berdialog dengan para korban.
"Pemerintah telah mengetahui dampak yang timbul. Pemda Kabupaten Sumbawa menetapkan masa tanggap darurat," ungkapnya.
Dikatakan, kerusakan parah yang timbul akibat bencana kebarakan tersebut yakni 24 rumah warga ludes berbakar dan rata dengan tanah. Begitu juga satu rumah dinas, empat rumah warga rusak ringan dan puluhan ton hasil panen warga ikut terbakar.
"Sebanyak 39 KK dari 137 jiwa ikut terdampak akibat bencana kebakaran tersebut. Sementara kerugian lebih kurang Rp3 miliar. Bantuan logistik yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban sudah disalurkan. Pemerintah daerah bergerak bersama TNI dan Polri melakukan penanganan pasca kebakaran," ungkapnya.
Dilanjutkan, setelah melihat kondisi di lokasi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak desa terkait mekanisme akan membangun rumah warga yang terbakar.
Sementara itu, kepala desa Tangkampulit, Surya Riskillah, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa termasuk TNI dan Polri yang sigap dalam membantu warganya.
"Selain rumah yang terbakar, hasil panen kopi maupun vanili milik ikut terbakar," kata kades.
surya Riskillah berharap adanya bantuan rumah dari pemerintah untuk menggantikan rumah warganya yang terbakar dan rata dengan tanah. (Irw)
Istri sedang berjuang mencari uang jadi TKW di Arab Saudi, suami malah tega menyetubuhi anak perempuan mereka di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/5/2024). Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Panji.
Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih atas kemenangannya pada Pilpres 2024.
Mengabdi sebagai guru mengaji puluhan tahun, janda miskin usia 72 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mendapat panggilan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan umat Muslim yang amalkan amalan doa di waktu shalat tahajud dengan baca ayat Surat Al-Isra ini akan bawa diri kita kembali suci.
Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras serangan militer yang dilakukan pasukan Israel terhadap Kota Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Load more