LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Pentor
Sumber :
  • Jo Kenaru

Sejumlah Mantan Narapidana Korupsi Penuhi Syarat Jadi Caleg, Ini Penjelasan dari KPU Manggarai NTT

KPU Kabupaten Manggarai, NTT menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Minggu, 16 Juli 2023 - 02:53 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Bahkan para caleg yang merupakan mantan narapidana itu kebanyakan terlibat tindak pidana korupsi. Rata-rata mereka sebelumnya berprofesi sebagai ASN.

Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor menolak untuk membuka identitas para mantan terpidana itu. Namun dia merincikan, 8 caleg bekas terpidana itu mendaftar di 4 partai.
 
"Golkar 1 orang, Hanura 1 orang, Perindo 4 orang dan Gerindra 2 orang. Kebanyakan memang mantan kasus korupsi sisanya perjudian," kata Rikardus Pentor, Sabtu (15/7/2023).
 
 
Semua caleg yang berstatus mantan napi itu, terang Pentor, dinyatakan memenuhi syarat khusus. Salah satunya keterangan dari lapas tempat mereka dipenjara dengan ketentuan bagi terpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara seperti kasus korupsi, harus sudah bebas murni 5 tahun saat mendaftar sebagai caleg.
 
"Kewajiban para caleg itu ada tiga untuk yang pernah terpidana maupun napi yang ancamannya di atas 5 tahun maupun yang di bawah 5 tahun. Pertama, dia wajib menyertakan surat keputusan berkekuatan hukum tetap di silon," terang Rikardus Pentor.
 
Kemudian yang kedua, tambahnya, caleg tersebut harus mendapatkan surat keterangan dari lapas soal waktu dia bebas.
 
"Karena begini, bisa saja yang bersangkutan keluar dari lapas itu dengan status bebas bersyarat maka kami butuh itu kalau dia keluar secara bersyarat berarti dia masih punya hubungan administrasi dengan hukum. Untuk yang ancaman di atas 5 tahun maka kami hitung dia sudah 5 tahun di luar sejak dia sudah bebas murni," ujarnya.
 
"Yang ketiga, dia wajib mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang latar belakang tindak pidana apa yang dia lakukan. Misalnya tindak pidana korupsi atau pelaku perjudian dan sebagainya. Itu disampaikan melalui media massa atau media cetak atu dia mengumumkan lewat baliho yang dipasang di ruang-ruang publik," lanjut Pentor.
 
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu berkata, para caleg mantan terpidana itu telah memenuhi syarat khusus dan dinyatakan memenuhi syarat.
 
"Sejak mereka mendaftar mereka telah mengupload foto baliho pengumuman latar belakang kasus. Entah baliho itu dipasang di ruang publik atau tidak dan berapa lama baliho itu terpampang kita tidak mengurusi sampai kesitunya. Asal ada foto muat di medsos atau baliho lalu upload ke silon ya dianggap telah memenuhi syarat," jelas Pentor menambahkan.
 

Sebagai informasi tambahan, jumlah DPT Kabupaten Manggarai untuk pemilu 2024 mencapai 249.090 pemilih,tersebar di 12 Kecamatan dan 171 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah dapil sebanyak 4 dapil merebut 35 kursi DPRD. (jok)

 

 
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Pengakuan Jujur Tarsum di Depan Dokter dan Polisi soal Keberadaan Istrinya

Viral Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Pengakuan Jujur Tarsum di Depan Dokter dan Polisi soal Keberadaan Istrinya

Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin ungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa perihal Tarsum mutilasi istrinya di Ciamis.
Beda Sikap Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong dan Galihloss 3, Pelapor Rongrong Polisi Lakukan Ini

Beda Sikap Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong dan Galihloss 3, Pelapor Rongrong Polisi Lakukan Ini

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembing Putra menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5/2024).
MTQ Ke-38 Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Sekda Beri Komentar Ini

MTQ Ke-38 Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Sekda Beri Komentar Ini

Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, menuai komentar dari Sekda Jabar Herman Suryatman.
Ratusan Massa UM-Tapsel Aksi Bela Palestina dan Kecam Kekejaman Zionis Israel

Ratusan Massa UM-Tapsel Aksi Bela Palestina dan Kecam Kekejaman Zionis Israel

Pantauan wartawan, massa aksi bela Palestina ini tergabung dari mahasiswa, pelajar, guru, dosen serta Ortom Muhammadiyah Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.
Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong Masih Berlanjut, Pelapor Sambangi Polda Metro Jaya

Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong Masih Berlanjut, Pelapor Sambangi Polda Metro Jaya

Kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong masih berlanjut dan mendapat sorotan publik.
Kabar Baik untuk Shin Tae-yong, Ipswich Town Beri Kode Keras Melepas Elkan Baggott ke Timnas Indonesia U-23

Kabar Baik untuk Shin Tae-yong, Ipswich Town Beri Kode Keras Melepas Elkan Baggott ke Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott tidak terlihat hadir dalam perayaan keberhasilan Ipswich Town promosi ke Premier League yang diselenggarakan pada Selasa (7/5/2024), sudah gabung ke Timnas Indonesia U-23?.
Trending
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Pengamat sepak bola Indonesia, Coach Justin pernah memperingati pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani soal attitudenya sebagai pemain sepak bola profesional.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

Fenomena pemain keturunan Belanda yang banyak memilih untuk bermain bagi tanah leluhurnya yakni Timnas Indonesia membuat KNVB kebingungan dalam mencegahnya.
Inilah Wajah-wajah Baru Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran yang Viral, Ada Nama Helmi Yahya hingga Ridwan Kamil

Inilah Wajah-wajah Baru Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran yang Viral, Ada Nama Helmi Yahya hingga Ridwan Kamil

Inilah nama-nama baru menteri kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang viral di media sosial. Ada nama mantan GUbernur Jabar Ridwan Kamil hingga Maruarar Sirait
Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea? Begini Aturannya Menurut FIFA

Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea? Begini Aturannya Menurut FIFA

Rizky Ridho harus absen dalam pertandingan timnas Indonesia U-23 kontra Guinea U-23 di playoff Olimpiade Paris 2024 pada hari Kamis (9/5) malam WIB mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya