News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Hanya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Ibu dan Kerabat Korban Tidak Terima, Hingga Menangis Histeris

Orang tua Korban tak terima ancaman hukuman hanya 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:28 WIB
Keluarga Korban Histeris tidak terima anaknya fibunuh
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, tvOnenews.com - Tangis histeris tak terbendung dari rumah duka korban penganiayaan Rafli Rahman Sie (15), di kawasan Ponegoro atas, RT 01 RW 04 Kel. Urimessing, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, selasa (1/8/2023).

Tak kuat menahan sedih dan tangis, ibu kandung korban beberapa kali histeris, begitu juga saudara kandung korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kematian korban masih menyisakan luka yang dalam bagi orang tua, terutama ibu kandung korban yang tak terima dengan kematian anaknya akibat dianiaya oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, pada minggu (30/7/2023).

Meski proses pemakaman telah dilakukan pada, senin (31/7) kemarin, namun keluarga korban tak begitu merelakan kepergian sang anak tercinta.

Bahkan, Orang tua dan kerabat korban tak terima ancaman hukuman 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.

Melalui video unggahan dari pemilik akun Facebook Echaa ChaEcha, terlihat ibu korban histeris dan meneriaki darah dagingnya itu untuk pulang karena harus sekolah. Kerinduan dan rasa tidak percaya ini tersiar dari

Video berdurasi 1 menit ini terlihat ibu kandung korban teriak histeris dengan suara nyaring sembari memukul-mukuli ubin. Beberapa kerabatnya sempat mencoba menenangkan ibu korban ini.

"Seng (tidak) ada tuntutan 7 tahun, bahkan seumur hidup jua seng bisa biking beta ade bale. Orang -orang bicara ini tar pikir katong ini korban. Coba kamong ana dapa pukul la mati, di tampa kata kamong tar gila kaseng. Ada yang bilang dia penyakit bawaan, hasil otopsi su kaluar, Ya Allah buka basar basar kasus ini,” ungkap sang Ibu korban dengan dialek melayu Ambon.

Video yang tersebar ini mendapat respons para netizen dengan 172 menyukai dengan emoji tanda jempol, 52 komentar dan telah dibagikan sebanyak 382 kali saat berita ini dipublikasikan. 

Pada video hasil unggahan ini, hampir sebagian netizen menyampaikan rasa duka dan Iba serta penyampaian turut berbelah sungkawa kepada keluarga korban.

Sementara pada akun Facebook milik Nheng Susianto Laisouw mengunggah video permohonan maaf dan berbelah sungkawa dari orang tua pelaku. Selain memposting video, pemilik akun Facebook ini pun seolah meluapkan kekesalan dengan komentarnya. 

"Jang berbelasungkawa d publik ibu dewan yang terhormat, bahkan prmintaan maaf jua zg kluar dari ibu pung mulut… ibu dong zg merasa bersalah atau krna ktg org kacil la ibu zg mau minta maaf atas kejahatan yg d lakukan oleh ibu pung ana...ini nyawa yg malayang ibu dewan eee... dari kejadian sampe pemakaman ibu pung pihak keluarga zg DTG k ktg pung rumah duka... pdhal talake ponegoro sajingkal saja...paleng miris memang... Semoga Husnul khotimah Ade syg eee... Nulisnya di dinding akun fecebook disertai sejumlah emoji”

Unggahan video ini pun mendapat respon dari para netizen. Lantaran ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar ini sama sekali tidak mengungkapkan kata maaf, hanya menyampaikan turut berbela sungkawa. 

“Berpidato dan doa sa ee lalu permintaan maafnya kapan? Meminta maaf itu tdk akan menjatuhkan derajat kasiaang ...ini nyawa...muda2han keluarga dong seng rasa macam korban pung keluarga rasa ee… memang tdk ada karma tapi namanya hukum alam itu berlaku," tulisnya salah satu pemilik akun atas nama Mustika Tuasikal Siepencintakhuazi pada kolom komentar.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Ben menyatakan pelaku penganiyaan terancam hukuman 7 tahun penjara. Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku soal penyilidikan pihak kepolisian terhadap pelaku.

Terkait kasus itu, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.

 

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda, Senin (31/7/2023).

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," terangnya.

Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.

Untuk diketahui, Rafli Rahman Sie, remaja beralamat di kawasan ponegoro atas, RT 01/ RW 04 Kelurahan Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban menghembuskan nafasnya dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh setelah dipukul beberapa kali oleh Abdi Toisutta, pemuda 25 tahun warga Talake. Pelaku sendiri diketahui merupakan, anak kandung dari Ketua DPRD Kota Ambon.

Pelaku sendiri melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dengan memukul kepala korban, beberapa kali.

Diduga, aksi yang dilakukan oleh pelaku karena tak terima disenggol oleh korban saat mengendarai motornya masuk melewati salah satu gang di kawasan talake kota ambon, minggu malam.

Atas kejadian itu, korban pun dianiaya oleh pelaku hingga pingsan diatas motornya, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

 

Kronologis Kejadian

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Janete Luhukay, membenarkan peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon.

Dari keterangan saksi-saksi kata Janete, kejadian berawal saat saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah kawasan Ponegoro menuju ke rumah kerabatnya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Lanjutnya, saat saksi dan korban memasuki gapura lorong masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan searah. Saksi pun sempat melihat pelaku sedang mengejar korban dan saksi.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah kerabatnya dan memarkirkan motornya, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa banyak bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali. 

Saat itu, menurut saksi, Ia bersama korban masih duduk di atas motor. Saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.

“Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa "Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abng - abng dong," kata Janete meniru keretangan saksi, atas nama Muhammad Fajri Semarang.

Kemudian, dari keterangan Fajiri, kata Kasi Humas, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang kedua kalinya.

“Korban sempat mengatakan kepada pelaku bahwa, " katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang - palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ketiga kalinya di bagian kepala,” runut Janete

Berselang beberapa menit kemudian, korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menggeletakan kepalanya di atas stang motornya. Seketika Ia pun pingsan.

“Setelah itu kerabat korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa, "kalau ada apa - apa ose (kamu) tanggung jawab" kemudian pelaku mengatakan bahwa " beta akan tanggung samua-samua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi,” tukas Janet, sesuai keterangan saksi.

setelah pingsan, dibantu saksi, korban pun diangkat kerabat masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pukul 21.25 WIT, saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis, setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh team medis dan pada pukul 21.45 WIT korban dinyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten,” beber Janete. Setelah itu pada pukul 23.20 WIT korban dibawa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro atas,” tambahnya.

saat ini pelaku kata Kasi Humas, telah resmi ditahan. Pelaku sendiri dikenai pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan kematian dan diancam hukuman 7 tahun penjara.  (ris/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT