GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Caleg PDIP Sekotong tidak Terbukti Rudapaksa Anak, Polisi Malah Tetapkan Tersangka Lain

Setelah tidak terbukti rudapaksa anaknya, penyidikan kasus dugaan pencabulan oknum Caleg PDIP di Sekotong dihentikan, kuasa hukum tolak merinci tersangka lain
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:20 WIB
Caleg PDIP Sekotong Lombok Barat, S dikunjungi rekan sesama politisi saat dirawat di Rumah Sakit.
Sumber :
  • Herman Zuhdi

Mataram, tvOnenews.com - Penyidikan kasus dugaan pencabulan anak kandung oleh oknum caleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat akhirnya dihentikan Polda NTB karena Polisi tidak menemukan fakta hukum, yang menguatkan terlapor telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

"Saya sudah terima surat pemberitahuan penetapan APH, bahwa hasil pemeriksaan saudara Sahnan yang kita duga yang kita curigai telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya ternyata tidak terbukti," kata Kuasa Hukum terlapor, Tohri Azhari, Kamis (10/08/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan penghentian penyidikan terhadap S dan penetapan tersangka ini tertuang dalam surat Polda NTB yang ditunjukan kepada Kejati NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum. 

Saat ditemui, Tohri menolak merinci siapa tersangka yang ditetapkan penyidik pada kasus pencabulan dalam surat tersebut.

"Seorang tersangka sudah ditetapkan. Mohon bagi teman-teman yang ingin kejelasannya minta konfirmasinya ke via humas Polda NTB," imbuhnya.

Sementara Direktur Kriminal Umum,  Kombes Pol Teddy Ristiawan menolak memberikan penjelasan terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan pencabulan dengan terlapor S.

Termasuk menjawab adanya penetapan tersangka dalam kasus yang sebelumnya dilaporkan anak sulung Caleg PDIP .

"Silahkan ke Kabid Humas, biar satu pintu," pintanya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Amran Asmara Syarifudin, yang dihubungi tvOnenews.com juga menyatakan belum menerima bahan hasil penyelidikan dari direktorat kriminal umum. 

"Mohon waktu masih proses  pengumpulan bahan," jelasnya.

Berdasarkan informasi, penyidik Polda NTB menetapkan tersangka pacar anak caleg PDIP S, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan anak sulung Caleg S, ke Mapolres Lombok Barat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu sebelumnya menyeret nama S sebagai pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri, namun seiring berjalannya penyidikan ternyata laporan tersebut tidak terbukti.

Kasus dugaan pencabulan anak kandung oleh caleg S di Sekotong Lombok Barat sempat viral, karena tanpa bukti dan hanya berdasar cerita yang tersebar S sempat dihakimi warga hingga babak belur,  dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Pemerintah membuka peluang pemulihan izin operasi PT Agincourt Resources (PT AR) atau Martabe apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan.
PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) melakukan kunjungan dan audiensi resmi ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2026.
Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026 dari Kementerian PAN-RB. 
Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bahwa warga yang tak bayar justri kelas tinggi.
Moody’s Beri Sinyal Negatif, Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Indonesia Economic Outlook

Moody’s Beri Sinyal Negatif, Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Indonesia Economic Outlook

Pemerintah bergerak cepat merespons perubahan outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s terhadap sektor keuangan Indonesia.
Tak Terima Ditegur Main Drum, Pria yang Dianiaya Tetangganya di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik

Tak Terima Ditegur Main Drum, Pria yang Dianiaya Tetangganya di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik

Seorang pria berinisial D laporkan tetangganya karena diduga menjadi korban penganiayaan usai menegur lantaran bermain drum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT