News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Dan Bendahara KONI Kotim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kedua pengurus teras KONI Kotim ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
Jumat, 31 Mei 2024 - 15:53 WIB
Kejati Kalteng
Sumber :
  • didi syahwani

Palangkaraya, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), resmi menetapkan status tersangka kepada 2 orang pengurus KONI Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Ahyar Umar selaku ketua dan Bani Purwoko selaku bendahara.

"Keduanya, yaitu AU selaku ketua dan BP selaku bendahara, ditetapkan sebagai tersangka karena tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jum’at (31/05/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pengurus teras KONI Kotim ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

"KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur, sebesar Rp 30,2 milyar lebih," terang Dodik.

Pada tahun 2021, KONI menerima dana hibah sebesar 2021 Rp. 3.264.278.165,00. Kemudian tahun 2022 menerima dana hibah lagi sebesar Rp.8.748.750.000,00, dan terakhir tahun 2023 sebesar Rp.Rp.18.228.000.000,00.

­Namun pada penggunaan dana hibah pada KONI Pemerintah Kabupaten Kotim terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada KONI Kotim ini, Tim penyidik masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor", sebut Dodik Mahendra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah resmi berstatus tersangka, namun baik Ahyar Umar maupun Bani Purwoko, belum dilakukan penahanan. (dsi/frd)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Crash saat Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2026, Pramac Pastikan Toprak Razgatlioglu Absen Hingga Akhir Musim

Buntut Crash saat Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2026, Pramac Pastikan Toprak Razgatlioglu Absen Hingga Akhir Musim

Pramac Yamaha mendapatkan kabar buruk menjelang MotoGP Australia 2026 yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Guncangan melanda warga di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (20/10). Jelang tengah malam, sebuah gempa bumi magnitudo 5,4 mendadak menggetarkan wilayah tersebut.
Hasil French Open 2026: Menang Comeback atas Wakil Hong Kong, Rachel/Febi Mengaku Masih Beradaptasi dengan Venue

Hasil French Open 2026: Menang Comeback atas Wakil Hong Kong, Rachel/Febi Mengaku Masih Beradaptasi dengan Venue

Hasil French Open 2026, Selasa 20 Oktober antara ganda putri Indonesia, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum vs Lui Lok Lok/Tsang Hiu Yan dari Hong Kong.
Idola Khabib Nurmagomedov, Cain Velasquez Dikabarkan Segera Comeback usai 7 Tahun Absen

Idola Khabib Nurmagomedov, Cain Velasquez Dikabarkan Segera Comeback usai 7 Tahun Absen

Kabar comeback legenda UFC Cain Velasquez kembali mencuat setelah tujuh tahun absen dari oktagon. Pelatih Khabib Nurmagomedov, Javier Mendez, mengungkapkan.
Mirip Tamagotchi, Gadget Baru Meta Ini Justru Bisa Membantu Pekerjaan: Bisa Diajak Bicara Tanpa Buka Aplikasi dengan Asisten AI

Mirip Tamagotchi, Gadget Baru Meta Ini Justru Bisa Membantu Pekerjaan: Bisa Diajak Bicara Tanpa Buka Aplikasi dengan Asisten AI

Meta Muse Charm membawa AI ke perangkat mungil yang bisa digantung di gantungan kunci. Bukan sekadar mirip Tamagotchi, gadget ini dirancang untuk membantu
7 Life Hack iPhone yang Jarang Diketahui, Nomor 7 Bisa Menyelamatkan Teks yang Terhapus!

7 Life Hack iPhone yang Jarang Diketahui, Nomor 7 Bisa Menyelamatkan Teks yang Terhapus!

Ada sejumlah fitur iPhone yang bisa mempercepat aktivitas sehari-hari, mulai dari merekam video hingga memulihkan teks. Simak 7 life hack iPhone yang relevan

Trending

Buntut Crash saat Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2026, Pramac Pastikan Toprak Razgatlioglu Absen Hingga Akhir Musim

Buntut Crash saat Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2026, Pramac Pastikan Toprak Razgatlioglu Absen Hingga Akhir Musim

Pramac Yamaha mendapatkan kabar buruk menjelang MotoGP Australia 2026 yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Guncangan melanda warga di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (20/10). Jelang tengah malam, sebuah gempa bumi magnitudo 5,4 mendadak menggetarkan wilayah tersebut.
Hasil French Open 2026: Menang Comeback atas Wakil Hong Kong, Rachel/Febi Mengaku Masih Beradaptasi dengan Venue

Hasil French Open 2026: Menang Comeback atas Wakil Hong Kong, Rachel/Febi Mengaku Masih Beradaptasi dengan Venue

Hasil French Open 2026, Selasa 20 Oktober antara ganda putri Indonesia, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum vs Lui Lok Lok/Tsang Hiu Yan dari Hong Kong.
Idola Khabib Nurmagomedov, Cain Velasquez Dikabarkan Segera Comeback usai 7 Tahun Absen

Idola Khabib Nurmagomedov, Cain Velasquez Dikabarkan Segera Comeback usai 7 Tahun Absen

Kabar comeback legenda UFC Cain Velasquez kembali mencuat setelah tujuh tahun absen dari oktagon. Pelatih Khabib Nurmagomedov, Javier Mendez, mengungkapkan.
Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT