GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FH UII Gelar Focus Group Discussion Dengan SP Sektor Transportasi dan Sektor Strategis Nasional

ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”.
Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB
ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Administrative Legal Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (ALS FH UII) bersama dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” sebagai bagian rangkaian kerjasama untuk membuat analisa akademis dengan para Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan strategis nasional. 

Acara ini dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni serta dihadiri oleh 16 serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan BUMN, BUMD dan Swasta yang bergerak dalam sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan sektor strategis nasional; Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), SP Biro Klasifikasi Indonesia (SPBKI), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, SP TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NCPT 1, FSPSI Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI - KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH) dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Farudi sebagai wakil dari para Serikat Pekerja mendorong transformasi Serikat Pekerja yang mengedepankan silaturahmi, konsolidasi struktural dan intelektualitas menjadi penting dan perlu untuk mengikuti perkembangan zaman. Serikat Pekerja semoga bisa menjadi strategic partner bagi pemerintah dan perusahaan, baik dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik ketenagakerjaan maupun norma dan syarat kerja di tingkat bawah yang berlandasakan dialog sosial/musyawarah mufakat serta asas hubungan industrial pancasila. 

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku pemantik 1 dan Masykur Isnan, S.H., M.H. selaku pemantik 2 yang dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja selaku moderator. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik 1 yang berfokus dalam mengkaji hubungan antara dampak era disrupsi dengan perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini. 

Pada awalnya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja saja, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman hadir peran pemerintah dalam hubungan kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi itu disebut dengan sosialisering proses, yaitu turut campur tangannya pemerintah ke dalam grey area agar melindungi pihak-pihak yang lemah sehingga tercipta kesejajaran dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.

Hal ini menjadi sebuah tantangan apabila dikaitkan dengan era disrupsi atau disebut dengan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) dan Era BANI (Brittle, Anxious, Non-Linear and Incomprehensible). Keadaan ini menuntut kepada setiap pihak untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan kompetensi yang multidisipliner. Sementara itu, dari sisi pemerintah mengembangkan konsep hubungan industrial yang berakar pada ruh Pancasila dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal tersebut mendasarkan pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan kerja, pengupahan, dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Hubungan Industrial Pancasila bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, meminimalisasi risiko bekerja dan risiko sosial yang timbul, mencegah diskriminasi, dan mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga.

Adapun sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik 2 menjelaskan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berawal dari kualitas sumber daya manusia. Sebab, persoalan kualitas sumber daya manusia menjadi akar domino effect atas permasalahan satu dengan permasalahan lainnya. Pemantik 2 menyebutkan terdapat empat permasalahan utama dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, yaitu: a) pelaksanaan hak-hak pekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b) tidak ada perhatian terhadap kesejahteraan pekerja; c) tidak terciptanya komunikasi yang baik dengan pekerja; dan d) lambatnya penyelesaian keluhan pekerja. 

Catatan kritis ini melahirkan tiga solusi strategis sebagai basis induk terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Basis intelektualitas dengan meningkatkan skill dan menata ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh. Basis jaringan dengan mengadakan kajian kolaboratif dengan akademisi, dan basis ekonomi yang dimanifestasikan dalam koperasi pekerja. Diskusi Publik diakhiri dengan sesi tanya jawab yang kemudian dipertajam melalui FGD yang dibagi ke dalam 2 chamber.

ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
Sumber :
  • Istimewa

 

Hasil dari FGD menunjukkan urgensi adanya evaluasi terhadap Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral (LKS Tripartit Sektoral) agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan. Di sisi yang lain, tantangan mengenai efektivitas jumlah kelembagaan harus tetap menjadi pokok perhatian sehingga dalam merumuskan pembagian sektor haruslah melalui kajian yang komprehensif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, visualisasi keberadaan LKS Tripartit Sektoral harus dikawal secara ketat agar sesuai dengan cita cita pembentukannya. Selain itu, FGD ini menghasilkan gagasan baru tentang arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral yang diharapkan dapat memangkas kerumitan birokrasi ketenagakerjaan, mengurangi pelanggaran norma ketenagakerjaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dinamis dan berkeadilan. Arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral harus disandarkan pada konvensi-konvensi internasional yang telah memberikan rekomendasi struktur lembaga. 

Lebih daripada itu, manifesto ini tidak hanya disandarkan pada pembaharuan struktur kelembagaan saja, melainkan menelisik pada pentingnya pengisian keanggotaan kelembagaan berdasarkan meritokrasi dan political will pemerintah sebagai perumus serta pelaksana kebijakan.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto menegaskan Persib Bandung siap habis-habisan di dua laga terakhir Super League demi menjaga peluang juara dari kejaran Borneo FC.
Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Gubernur Sherly Tjoanda menyoroti menyoroti kondisi fisik anak-anak Suku Togutil yang memprihatinkan, bahkan menunjukkan gejala gizi buruk kronis atau stunting.
Revolusi San Siro Dimulai: Tony D’Amico Siap Ambil Alih Kursi Direktur Olahraga AC Milan dari Igli Tare

Revolusi San Siro Dimulai: Tony D’Amico Siap Ambil Alih Kursi Direktur Olahraga AC Milan dari Igli Tare

AC Milan bergerak mencari sosok baru untuk memperkuat struktur manajemen klub. Nama direktur olahraga Atalanta, Tony D’Amico, kini muncul sebagai kandidat.
Sederet Komentar Menohok Artis Tersohor soal Hukuman Nadiem: Semua Jadi Saksi

Sederet Komentar Menohok Artis Tersohor soal Hukuman Nadiem: Semua Jadi Saksi

Ihwal Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ternyata, menyedot
5 Weton yang Harus Ekstra Hati-hati pada Tanggal 16 Mei 2026, Waspada Sengkolo Akhir Pekan

5 Weton yang Harus Ekstra Hati-hati pada Tanggal 16 Mei 2026, Waspada Sengkolo Akhir Pekan

Bukan bertujuan menakut-nakuti, berikut lima weton yang diprediksi akan menemui tantangan pada Sabtu Legi besok tanggal 16 Mei 2026.
Mogok Kerja Samsung Terancam Meledak, Produksi Chip Dunia Bisa Kacau Mulai 21 Mei

Mogok Kerja Samsung Terancam Meledak, Produksi Chip Dunia Bisa Kacau Mulai 21 Mei

Serikat pekerja Samsung tetap akan mogok kerja mulai 21 Mei meski perusahaan mengajak negosiasi tanpa syarat. Produksi chip global terancam.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT