News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Putusan MK, BMPS: Sekolah Swasta Tanpa Pungutam Biaya Maka Pemerintah Wajib Menyusun Regulasi Turunan

Keputusuan MK terkait sekolah gratis SD termasuk sekolah swasta mendapat reaksi dan tanggapan berbagai pihak tak terkecuali dai akademisi maupun praktisi pendidikan.
Jumat, 30 Mei 2025 - 11:42 WIB
BMPS pada saat memberi keterangan BMPS di sidang Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Keputusuan MK terkait sekolah gratis SD termasuk sekolah swasta mendapat reaksi dan tanggapan berbagai pihak tak terkecuali dai akademisi maupun praktisi pendidikan. Salah satunya dari Badan Majelis Perguruan Swasta atau BMPS, yang menyampaikan sikap resmi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Ketua Umum BMPS, Ki Dr. Saur Panjaitan menilai bahwa kepustan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2024 terkait gugatan Undang -Undang no 20 tahun 2023 pasal 34 ayat (2) “Wajib Belajar minimal pada Jenjang Pendidikan Dasar tanpa Memungut Biaya” perlu kejelasan fegulasi turunan yang detail agar tidak  menimbulkan perdebatan hukum, sosial, dan administratif, khususnya terkait otonomi pendidikan swasta dan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendengarkan masukan dari pengurus BMPS Wilayah Provinsi seluruh Indonesia yang kami laksanakan dalam rapat koordinasi tanggal 28 Mei 2025 lalu, maka Pimpinan Pengurus BMPS Nasional, BMPS mengusulkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, untuk menyusun regulasi turunan yang tegas, sehingga adanya kepastian hukum, kemudian skema subsidi yang adil dan proporsional serta transparansi pungutan jika diperbolehkan, dengan batasan jelas," jelas Ki Saur.

Meski demikian, Saur menyampaikan  walaupun tujuan konstitusional adalah mulia, sekolah swasta selama ini mengisi celah dan peran atas keterbatasan pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan. Biaya operasional sekolah swasta umumnya tidak ditanggungoleh negara secara penuh. 

"Maka, pelarangan pungutan bisa mengakibatkan terganggunya keberlanjutan operasional sekolah swasta. Juga potensi menurunnya kualitas layanan pendidikan. Bahkan ketergantungan total kepada negara tanpa skema pembiayaan yang jelas," jelas Ki Saur.

Dalam hal ini, tambah Saur, kajian akademik hukum harus mempertimbangkan prinsip keadilan distributif dan subsidiaritas, bahwa negara tidak boleh hanya memerintah tanpa menyediakan dukungan fiskal yang memadai.

"Otonomi sekolah swasta/madrasah dalam menentukan model pembiayaan harus tetap tersedia dan terjaga, tanpa dukungan hal itu rasanya eksistensi dan keberlangsungan sekolah/madrasah dipastikan akan terganggu, selain tentu tidak bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi dan aksesibilitas," jelas Ki Saur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

BMPS menyadari bahwa Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, namun demikian BMPS masih perlu mengkaji dan menganalisis lebih dalam lagi bagaimana teknis penerapannya di lapangan terhadap sekolah/madrasah swasta. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah rambut bayi dicukur botak bisa tumbuh lebih tebal? dr. Yoga Yandika menjelaskan fakta medis dan faktor yang memengaruhi pertumbuhan rambut anak.
Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link live streaming Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri yang akan beraksi bersama klub barunya, Hyundai Hillstate. Tim asuhan Kang Sung-hyung akan menghadapi IBK Altos pada Selasa (3/11/2026).
Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Hasil rapat Komdis PSSI per tanggal 25 Oktober 2026 menyatakan Persib dihukum dengan senilai Rp25 juta. Ini dampak dari tidak adanya dokter tim yang hadir saat laga tandang kontra Madura United di pekan ke-6 Super League 2026/2027.
Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam dilaporkan membatalkan uji coba kontra Jepang dan Qatar imbas penangguhan Piala Asia 2027. Kedua laga ini seharusnya dimainkan sebelum turnamen digelar.
Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

AFC memilih untuk membatalkan Piala Asia 2027 pada Januari mendatang alih-alih mengganti tuan rumah yang kini dipegang oleh Arab Saudi. 
Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan usai beredarnya video saat dirinya digeruduk orang tak dikenal terkait tantangan duel. Certified International Close Protection Officer turut membahas bahas dari perspektif bodyguard profesional khususnya mengenai keamanan personal dan perlindungan hukumnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT