GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 2 Tahun atas Kasus Korupsi TKD, Eks Jagabaya Maguwoharjo Lakukan Banding, Ini Alasannya

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus korupsi yang terus menghantui birokrasi Indonesia, sebuah putusan pengadilan di Yogyakarta kembali memicu perdebatan.
Senin, 17 November 2025 - 20:17 WIB
Dr. Muhammad Zaki Mubarak, SH., ST., MH.
Sumber :
  • Istimewa

​"Hal tersebut merupakan logika sederhana saja bahwa bisa jadi, perkara yang dialami Bapak Edi Suharjono, S.H., adalah hal administratif semata dan seakan-akan terlalu dipaksakan agar berbentuk sebuah produk hukum APH," tegas Zaki.

​Kuasa hukum menambahkan bahwa kliennya, dalam keseharian sebagai Jagabaya, hanya berusaha bekerja sesuai tupoksi dan tidak pernah berniat memperkaya diri sendiri apalagi orang lain, hanya menerima hak-nya saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


​
Tim kuasa hukum saat ini tengah memaksimalkan analisa dan pengkritisan terhadap pertimbangan majelis hakim, dengan batas waktu penyerahan memori banding pada hari Selasa, 18 November 2025. 

"Publik kini menanti langkah Pengadilan Tinggi dalam menangani banding kasus ini, yang tidak hanya menyangkut nasib seorang Jagabaya, tetapi juga mencerminkan kualitas penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Sementara dari web resmi PN Yogyakarta menyatakan terdakwa Edi Suharjono, S.H., bin Purwodiharjo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Primer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu Primer; Menyatakan terdakwa Edi Suharjono, S.H., bin Purwodiharjo, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Subsider;

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
Menjatuhkan pidana tambahan kepada  Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp180.400.000,00 (seratus delapan puluh juta empat ratus ribu rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daop 1 Mencatat 50 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Pada H+6 Lebaran

Daop 1 Mencatat 50 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Pada H+6 Lebaran

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sebanyak puluhan ribu penumpang tiba di Jakarta melalui sejumlah stasiun, Jumat (27/3/2026).
Betapa Kagetnya Kakek Penjual Cincau Ini Diberi Modal Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi di Tengah Jalan

Betapa Kagetnya Kakek Penjual Cincau Ini Diberi Modal Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi di Tengah Jalan

Kakek 73 tahun, seorang penjual cincau di Jawa Barat kaget tiba-tiba diberi modal Rp10 juta oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tengah jalan. Ini kisahnya.
Jejak Bisnis dan Kekayaan Samin Tan: Dari Raja Batu Bara hingga Tersangka Kasus Tambang

Jejak Bisnis dan Kekayaan Samin Tan: Dari Raja Batu Bara hingga Tersangka Kasus Tambang

Deretan bisnis dan kekayaan Samin Tan, konglomerat batu bara Indonesia yang pernah masuk daftar Forbes kini jadi tersangka kasus tambang Kalteng.
Lampaui STY hingga Kluivert, Herdman Langsung Ukir Sejarah di Laga Perdana Timnas Indonesia

Lampaui STY hingga Kluivert, Herdman Langsung Ukir Sejarah di Laga Perdana Timnas Indonesia

John Herdman langsung mencatatkan debut manis bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Saint Kitts and Nevis pada semifinal FIFA Series 2026 di Stadion GBK ...
Kejutan Bursa Transfer Inter Milan! Diam-diam Kunci Langkah untuk Bek Masa Depan Prancis

Kejutan Bursa Transfer Inter Milan! Diam-diam Kunci Langkah untuk Bek Masa Depan Prancis

Inter Milan menunjukkan keseriusan dalam menyusun proyek besar musim depan. Salah satu fokus utama yang kini mencuat adalah upaya mendatangkan bek Udinese.
AC Milan Putar Balik! Coret Bomber Argentina dari Daftar Belanja Usai Alami Cedera Serius

AC Milan Putar Balik! Coret Bomber Argentina dari Daftar Belanja Usai Alami Cedera Serius

AC Milan harus terima kabar kurang menyenangkan dalam perburuan striker anyar mereka. Nama Joaquin Panichelli yang sempat masuk radar kini hampir pasti dicoret.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Tak Habis Pikir dengan John Herdman, Media Vietnam Jadi Ketar-ketir Lihat Timnas Indonesia Mendadak Tampil Ganas di FIFA Series

Tak Habis Pikir dengan John Herdman, Media Vietnam Jadi Ketar-ketir Lihat Timnas Indonesia Mendadak Tampil Ganas di FIFA Series

Nama Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan publik Asia Tenggara setelah tampil luar biasa di FIFA Series. Media Vietnam ketar-ketir skuad Garuda menggila.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT