Polres Ketapang Ungkap Rangkaian Teror di Air Upas, Sejumlah Pelaku Ditangkap
- Istimewa
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi teror tersebut. Kapolres menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para tersangka diduga merupakan tindakan yang telah direncanakan.
“Untuk motif masih kami dalami. Namun aksi teror ini merupakan perbuatan yang sudah terencana,” tegasnya.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari tindak pidana pembakaran, pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal. Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Kecamatan Air Upas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.(chm)
Load more