News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kelompok Pemuda di Halmahera Tengah Saling Serang

Dua kelompok warga terlibat bentrok di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Senin, 26 Desember 2022 - 13:18 WIB
Dua kelompok pemuda di Halmahera Tengah saling serang, Minggu (25/12/2022).
Sumber :
  • Ikbal Arsyad/tvOne

Halmahera Tengah, tvOnenews.com – Dua kelompok warga terlibat bentrok di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ini dikotori oleh oknum-oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat desa lingkar tambang tersebut menjadi mencekam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua kelompok pemuda terlihat saling serang di sekitar Lapangan Cekel, Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 21:30 WITA malam tadi.

Dalam video berdurasi 47 detik, terlihat kedua kelompok pemuda saling serang dengan batu. Ada juga memegang senjata tajam berupa parang dan kayu balok.

Terlihat aparat keamanan dari TNI dan Polri melerai kedua kelompok yang saling serang dengan tembakan peringatan.

Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku. Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menangkap para pelaku dan dibawa ke Polres Halmahera Tengah guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dua kelompok pemuda di Halmahera Tengah saling serang. Dok: Ikbal Arsyad/tvOne

Zulfikar mengatakan untuk permintaan keluarga korban dilakukan visum sudah dilakukan di RSUD Weda.

“Sementara ini, korban luka masih berada di RSUD Weda untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini saya perintahkan kepada anggota untuk tetap berada di RSUD Weda,” tambahnya.

Antisipasi terhadap karyawan dan masyarakat, di mana masyarakat sedang melakukan pemblokiran jalan, karyawan dan masyarakat yang akan berangkat kerja sudah dikoordinasikan dengan manajemen PT IWIP untuk tidak diberi peringatan (SP) atau mangkir kerja.

“Perusahan sudah memaklumi dengan adanya kejadian tersebut dan perusahan tidak akan memberi SP atau mangkir kerja terhadap karyawan yang tidak kerja,” katanya.

Pihaknya melakukan pertemuan dengan tokoh agama, masyarakat dan pemuda agar kejadian bentrok tidak terulang lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Biarlah kami pihak keamanan yang melaksanakan tugas penyelidikan dan pengamanan kepada seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” cetusnya.

“Masyarakat jangan mudah diprovokasi dan terprovokasi di media sosial atau lainnya. Biarkan kami pihak keamanan bekerja guna mengusut secara tuntas dan tidak akan terulang lagi kejadian tersebut,” sambungnya. (iad/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT