News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan Kerja di Hotel, 6 Perempuan ini Malah Dijadikan PSK

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang pria yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu Apartemen di Jakarta pusat.
Senin, 2 Januari 2023 - 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang pria yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu Apartemen di Jakarta pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ketika membuat laporan, korban berinisial FMA ini mengaku tertipu dengan iklan lowongan bekerja di hotel. Namun, nyatanya para korban dipaksa untuk melayani pria dan bersetubuh dengannya.

“Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin dalam keterangannya kepada awak media, dikutip dari VIVA, Senin (2/01/2023).

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi apartemen yang dijadikan tempat prostitusi dan menangkap salah satu pelaku berinisial RD.

Selain itu, setelah meminta keterangan dari RD, polisi langsung menangkap tiga pelaku lainnya yang berinisial RA, PJ, SPW.

“Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringan,” ucapnya.

Kemudian, pelaku ini diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, korbannya tidak hanya FMA. Namun, ada lima perempuan yang sudah dipekerjakan di lokasi berbeda, yakni berinisial DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pelapor dan lima korban ini juga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus perdagangan manusia.

Sebagai informasi, Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 12 juncto Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 506 KUHP. (MG4/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Baru-baru ini KPK angkat bicara terkait penyebab utama lembaga antirasuah itu belum mengambil alih penanganan 3 perkara dugaan korupsi besar, yakni batu bara
Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Memiliki performa seksual yang tangguh dan tahan lama di atas ranjang merupakan impian besar bagi setiap kaum pria. Pasalnya, keperkasaan stamina suami menjadi
Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Kebahagiaan pasangan suami istri dipastikan bakal semakin berlipat ganda apabila jenis kelamin anak yang lahir bisa sesuai dengan ekspektasi serta impian berdua
Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Persib Bandung mulai melakukan perombakan besar-besaran untuk menyambut musim 2026/2027. Maung Bandung bergerak aktif di bursa transfer demi membangun skuad yang lebih kompetitif.
Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerjasama investasi.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT