GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Adik Kandung Sendiri

Peristiwa ini baru diketahui korban setelah tetangganya melapor jika rumahnya telah berasap dan kamarnya telah dibakar oleh pelaku pada Jumat sore pkl. 17.00
Sabtu, 25 Maret 2023 - 02:08 WIB
Polisi olah TKP di kamar korban yang dibakar oleh kakak kandungnya di Kota Kendari. Jumat (24/3/2023)
Sumber :
  • Erdika

Kendari, tvOnenews.com - Seorang pria FR (39) diringkus polisi setelah nekat membakar rumah tempat tinggal adiknya sendiri inisial FP (29) di Jalan Manunggal II, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/3/2023).

"Awalnya pelaku FR datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang yang digenggamnya. Saat itu Korban sedang tidak berada di rumah, sehingga pelaku emosi dan membakar rumah adiknya karena menunggu korban tak kunjung pulang," beber Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitrayadi juga mengatakan objek yang terbakar adalah kamar tidur yang menjadi tempat tinggal korban yang tak lain merupakan adik pelaku.

Peristiwa ini baru diketahui korban setelah tetangganya melapor jika rumahnya telah berasap dan kamarnya telah dibakar oleh pelaku pada pukul 17.00 Jumat sore (24/3/2023). 

Korban kemudian mengajak saudaranya yang lain untuk melapor ke polisi dan anggota Polsek Kemaraya yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Dihadapan polisi, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

"Pelaku ini sakit hati kepada korban karena hak asuh anak jatuh kepada mantan istrinya dan korban dianggap memihak kepada mantan istri pelaku," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi merinci akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp.  14.500.000, yang terdiri dari kasur, lemari, televisi, meja, kompor gas dan kalsibor.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus mendekam di dalam sel tahanan Polsek Kemaraya dan dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (emr/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian tinggi kepada Calvin Verdonk atas performa impresifnya dalam laga FIFA Series 2026.
Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

​​​​​​​Betrand Peto tak mau kompromi usai dituding mencuri parfum milik Sawendah. Ia klarifikasi dan sebut proses sudah ditangani keluarga Aqila dan Ruben Onsu.
John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian tinggi kepada Calvin Verdonk atas performa impresifnya dalam laga FIFA Series 2026.

Trending

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT