News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Polisi dan Dua Pendemo Terluka Dalam Unjuk Rasa Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Gorontalo 

Kapolresta Gorontalo mengungkap bahwa terdapat dua anggota yang mengalami luka dalam unjuk rasa,  yang satu giginya patah dan yang satunya pelipisnya berdarah.
Senin, 10 April 2023 - 22:58 WIB
Demo Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Gorontalo Ricuh, Senin (10/4/2023)
Sumber :
  • I Kadek Sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com - Dua orang Anggota Polisi dan dua orang Mahasiswa mengalami luka dalam ricuh Aksi unjuk rasa,  Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin sore (10/4/23).

"Anggota ada dua orang yang mengalami luka,  yang satu giginya patah dan yang satunya kena batu di pelipis," ungkap Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menyebut dua Anggota Polisi yang mengalami luka akibat kena lemparan batu dari Massa Aksi.

"Sepertinya kena batu karena giginya patah," tegas Kombes Ade Permana

Sementara itu masa aksi mengklaim ada dua masa aksi yang mengalami luka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.

"Berdasarkan kronologi tadi yang mendahului adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami melakukan sidang rakyat, dan tidak mau mendatangi anggota dewan," ujar Iksan Karim Jendral Lapangan Aksi.

Meski ada beberapa anggota DPRD yang keluar mencoba menemui masa aksi namun masa menginginkan seluruh masa masuk keruang sidang, untuk melakukan sidang Rakyat.

"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim

Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung, dalam aksi  yang di lakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA Tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum terjadi kericuhan mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi  unjuk rasa untuk  menolak dan mencabut  Undang- Undang (UU) Cipta Kerja  yang dalamnya terdapat kontroversi dan kontradiktif. (iks/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT