GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Warung Coto Perkosa Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil

Jatanras Polrestabes Makassar tangkap pelaku pelecehan seksual pemilik warung coto terhadap anak dibawah umur penyandang disabilitas hingga korban hamil 5 bulan
Minggu, 4 Juni 2023 - 14:11 WIB
Polrestabes Makassar menggelar konprensi pers pelecehan seksual pemilik warung coto terhadap karyawannya
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Aparat satuan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap SN (45) seorang pelaku pelecehan seksual di kediamannya di kecamatan Manggala Makassar. Pelaku ini melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya yang masih di bawah umur dan juga penyandang disabilitas, hingga korban hamil 5 bulan terhadap anak di bawah umur yang juga disabilitas.

"Pelaku memperkosa korban yang di bawah umur di warung cotonya, setelah sepi kemudian memaksa korban dengan pelaku memperlihatkan video porno terhadap korban, hingga melakukan aksi bejat berhubungan badan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan J.M Hutagaol, Minggu (4/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang juga pemilik warung coto di kota makassar ini sebelumnya memperkerjakan korban di warung cotonya sebagai pencuci piring, korban ikut dengan ayahnya yang juga bekerja di warung coto pelaku.

"Aksi bejat pelaku terhadap korban dibawah umur ini dilakukan  sejak bulan januari 2023 lalu, sebanyak tujuh kali hingga kini korban hamil 5 bulan," ungkpanya.

SN juga mengungkapkan, aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu semuanya dilakukan di warung coto miliknya.

"Semua di warung, saat sepi kalau sudah mau tutup warung, Saya tutup mulut korban dengan tangan," kata pelaku SN.

SN juga disebut sempat mengancam keluarga korban agar perbuatan bejatnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban sempat menjalin komunikasi dengan pelaku. Saat itu pelaku diminta untuk bertanggung jawab dan disetujui oleh pelaku. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku tak kunjung jua menikahi korban. Akhirnya orang tua korban pun membuat laporan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. Sulbun kini terancam penjara 15 tahun penjara.

(mnr/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat menarik untuk shalat Jumat menjelang Hari Raya Idul Adha, bertajuk "Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba".
KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pengakuan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebelum tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.
Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

IBSW menilai langkah pemerintah membangun sistem ekspor digital sebagai upaya memperkuat pengawasan perdagangan nasional dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor.
Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk
Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut menyorot perekonomian Tanah Air yang sedang dalam kondisi terancam.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT