News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, 3 Kakek Lansia Cabuli Bocah 10 Tahun di Maros, Perbuatan Bejatnya Dilakukan Sejak 2021

Ketiga Kakek Lansia berinisial R(67), K(60) DAN H(74),merupakan warga satu dusun dengan korban, bahkan salah satu diantaranya merupakan teman orang tua korban.
Rabu, 26 Juli 2023 - 02:15 WIB
Tiga Lansia pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Maros, Sulawesi Selatan, diperiksa unit PPA Polres Maros. Selasa (25/7/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Bejat, tiga orang Kakek lanjut usia di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega melakukan pelecehan seksual bocah berusia 10 tahun. Atas perbuatannya pelaku langsung ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Maros.

"Diperiksa oleh keluarganya bahwa anak tersebut dipegang pada bagian vitalnya dan merasa kesakitan kemudian selama beberapa jam terintegrasi datanglah keluarga korban melapor," ujar Inspektur Polisi Satu Iptu Slamet, Kasatrekrim Polres Maros, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga Kakek Lansia pelaku berinisial R (67), K (60) DAN H (74), ini merupakan warga yang tinggal satu dusun dengan korban, bahkan satu diantaranya yaitu tersangka R merupakan rekan dari orang tua korban sendiri.

Iptu Slamet menjelaskan aksi ketiganya terbongkar setelah keluarga bocah perempuan tersebut melihat cara jalan korban yang aneh dan seringnya mengeluh sakit.

"Ceritanya berawal dari keluhan inisial A pada saat ada kegiatan acara pengantin A ini mengeluh sakit pada bagian vital yang dimana pada saat anak ini berjalan, keluarganya melihat cara jalannya agak lain dari biasanya, akhirnya pihak keluarga bertanya," jelasnya.

Iptu Slamet menambahkan, modus ketiga kakek-kakek tersebut, dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Aksi tidak pantas pelaku pun dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

"Bersamaan ada selang waktu ada yang 2 tahun yang lalu dua orang tersangka ada yang bulan juli 2023, modusnya pelaku ini mengiming imingi uang sebesar Rp. 5 ribu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, ketiga kakek pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Maros ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

"Pasal yang disangkakan undang undang perlindungan anak pasal 81 pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun," tutupnya (wsn/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Evaluasi Nasional, BSKDN Kemendagri Sorot Penanganan Pengangguran hingga Pengendalian Inflasi yang Dilakukan Daerah

Gelar Evaluasi Nasional, BSKDN Kemendagri Sorot Penanganan Pengangguran hingga Pengendalian Inflasi yang Dilakukan Daerah

Khusus aspek penurunan pengangguran, evaluasi dikoordinasikan oleh BSKDN dengan melibatkan tim penilai dari unsur kementerian dan lembaga, akademisi, serta praktisi ketenagakerjaan.
Gelar Evaluasi Nasional, BSKDN Kemendagri Sorot Penanganan Pengangguran hingga Pengendalian Inflasi yang Dilakukan Daerah

Gelar Evaluasi Nasional, BSKDN Kemendagri Sorot Penanganan Pengangguran hingga Pengendalian Inflasi yang Dilakukan Daerah

Khusus aspek penurunan pengangguran, evaluasi dikoordinasikan oleh BSKDN dengan melibatkan tim penilai dari unsur kementerian dan lembaga, akademisi, serta praktisi ketenagakerjaan.
Dramatis dan Penuh Polemik! Italia Gagal ke Piala Dunia Usai Adu Penalti, Keputusan Wasit Disorot Tajam

Dramatis dan Penuh Polemik! Italia Gagal ke Piala Dunia Usai Adu Penalti, Keputusan Wasit Disorot Tajam

Harapan Timnas Italia untuk kembali tampil di Piala Dunia harus berakhir pahit. Gli Azzurri tersingkir setelah kalah dramatis lewat adu penalti dari Bosnia dan Herzegovina pada final play-off, Rabu (1/4/2026).
PLBN Motaain Gelar Pasar Murah hingga Samsat Keliling, Beras 5 Ton Langsung Habis Disambut Warga Perbatasan

PLBN Motaain Gelar Pasar Murah hingga Samsat Keliling, Beras 5 Ton Langsung Habis Disambut Warga Perbatasan

Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, PLBN Motaain menyalurkan beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan 5 kilogram dengan harga Rp60.000 per sak.
Kata-kata Berkelas Lamine Yamal usai Nyanyian Islamofobia Terdengar di Laga Spanyol Vs Mesir, Bintang Barcelona: Saya Muslim, Alhamdulillah

Kata-kata Berkelas Lamine Yamal usai Nyanyian Islamofobia Terdengar di Laga Spanyol Vs Mesir, Bintang Barcelona: Saya Muslim, Alhamdulillah

Lamine Yamal geram usai nyanyian Islamofobia terdengar di pertandingan Spanyol vs Mesir. Insiden ini picu kecaman luas dan penyelidikan resmi otoritas Catalan.
Himpunan Alumni Timur Tengah Bahas Dampak Konflik AS-Iran untuk Indonesia

Himpunan Alumni Timur Tengah Bahas Dampak Konflik AS-Iran untuk Indonesia

Himpunan Alumni Timur Tengah membahas dampak konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah dan dinilai memiliki dampak global, termasuk Indonesia.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT