News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ambil Paket Ganja 1,9 Kg dari Aceh, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Malut

BNNP Maluku Utara menangkap seorang pemuda yang menjemput Paket Berisi Ganja seberat 1,9 Kg, yang dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman di Kota Ternate.
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:13 WIB
BNNP Maluku Utara meringkus pengedar ganja sebesar 1,9 Kg yang kedapatan menjemput ganja di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate, Senin (28/8/2023)
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

Ternate, tvOnenews.com - Ambil Paket Berisi Ganja 1,9 Kg, yang dikirim dari Aceh melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate, AR alias A (36), Pemuda di Ternate ini dibekuk BNNP Malut, dari tangan terduga pelaku ditemukan Narkotika Gol. I jenis Ganja (cannabis) dengan berat brutto 1900 gram (1.9 Kg), dan 1 unit hadnphone. Barang haram tersebut rencananya akan di edarkan di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Tim Pemberantasan langsung meringkus dan mengamankan tersangka berikut paket barang yang diduga berisi Narkotika Gol. I Jenis Ganja langsung digiring ke Kantor BNNP Maluku Utara, Tersangka AR alias A diminta untuk membuka paket barang dan ditemukan Narkotika Gol. I Jenis Ganja dengan berat brutto 1900 gram (1,90 Kg),” ujar Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat, dalam keterangan persnya, Senin, (28/8/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari haril pemeriksaan AR allas A pria berusia 36 tahun, warga Kelurahan Jati Kota Ternate, mengaku berperan sebagai pengedar, Tersangka sudah melakukan pembelian Ganja sebanyak 3 kali, dan  mendapat ganja dari BP alias IK yang berada di Wilayah Aceh.

Penangkapan terduga berawal dari Informasi yang diterima Tim Pemberantasan BNNP Maluku Utara, pada Senin 24 Juli 2023, dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket yang diduga Narkotika Gol. I Jenis Ganja melalui jasa pengiriman/ekspedisi.

Dari hasil informasi yang diterima Tim Pemberantasan melakukan penyidikan pada Selasa 25 juli 2023. Tim Pemberantasan melakukan pemantau aktivitas Tersangka AR alas A saat akan mengambil paket mulai dari pukul 08.00 Wit sampai dengan pukul 22.00 Wit. namun pada hari tersebut Tersangka tidak kunjung datang untuk mengambil paket di jasa pengiriman/ekspedisi.

Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 pukul 07.00 Wit Tim Pemberantasan BNNP Maluku Utara, kembali melakukan survallance dan undercover terhadap Tersangka AR alias A Sekitar pukul 14.00 Wit.Tersangka AR alias A menerima paket barang tersebut.

Agus mengatakan dari sasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka AR alias A mengakui bahwa, dirinya berperan sebagai pengedar, Tersangka sudah melakukan pembelian Ganja sebanyak 3 kali. Mendapat ganja dari BP alias IK yang berada di Wilayah Aceh dan rencana tersangka menyalurkan ganja tersebut ke daerah Weda

“Dari kedua tangan Tersangka AR alias A, Tim Pemberantasan BNNP menyita barang bukti narkotika Gol. 1 Jenis Ganja seberat brutto + 1900 gram (1.9 Kg) Barang Bukti Non Narkotika, 1 (Satu) Unit Handphone,” elasnya.

Tersangka AR alias A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 (2) Undang -Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2), Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perentara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum sebagaimaan dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)," pungkasnya. 

(iad/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Masih bingung bagaimana cara melakukan booking lapangan padel? Coba ikuti step by step di bawah ini!

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT