GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemerasan Oknum Petinggi KPK Terhadap Syahrul, Guru Besar dan Gabungan Pengacara Unhas : "Usut Tuntas !"

Syahrul Yasin Limpo sudah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum petinggi KPK,Advokat dan Guru Besar minta agar diusut tuntas
Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:10 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Gabungan pengacara atau advokat alumni Fakultas Hukum Unhas menyuarakan pengusutan dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Mereka mendesak aparat hukum serius menangani dugaan pemerasan tersebut yang melibatkan oknum petinggi lembaga Anti Rasuah.

"Harus diusut tuntas ini, Jika dugaan ini terbukti benar maka oknum Pimpinan KPK harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebagai pimpinan di Lembaga Anti Rasuah seharusnya menjadi teladan bagi penyelenggara negara lainnya," ungkap Agus Amri, pengacara yang tergabung dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo, saat dihubungi tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas ini bukan hanya menyangkut pelanggaran etika tapi juga sudah tindak pidana berat dgn menyalahgunakan kewenangannya sbg penyelenggara negara di lembaga KPK," tambahnya.

"Apalagi jika level pimpinan itu harus diperberat hukumannya," tutup Agus.

Pendapat yang sama dikemukakan Muhammad Burhanuddin, Pengacara senior yang juga tergabung dalam daftar Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo. Burhanuddin menyebut kasus ini mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini.

"Semoga dugaan ini tidak benar, kalau pun sampai ada proses pelaporan, sebagai praktisi hukum sangat menyayangkan dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat hukum karena telah mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini apalagi di ranah tindak pidana korupsi karena secara etika baik penyelidik/penyidik maupun pimpinan KPK dilarang keras bertemu apalagi menjalin komunikasi dengan terlapor/tersangka tindak pidana korupsi.kalau faktanya telah terjadi pemerasan oleh oknum tertentu maka harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muh. Burhanuddin, pengacara senior yang tercatat dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo.

"Untuk kasus Mentan SYL yang sementara dilakukan upaya penyidikan sejatinya harus bersandar pula pada asas praduga tak bersalah dan penyidikan disandarkan pada hukum acara pidana yang berlaku tanpa dipenuhi dengan sikap arogansi dan pembunuhan karakter terhadap terlapor/tersangka.Spirit penegakan hukum untuk kasus tindak pidana korupsi tetap harus dijaga marwahnya tetapi dalam pelaksanaannya jangan menabrak aturan2 yang sudah digariskan dalam ketentuan Hukum Acara," tutup Om Buur alias Muhammad Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, di mana dua tim putra papan atas yakni LavAni akan berhadapan dengan Semarang Bank Jateng dan Surabaya Samator akan kembali unjuk gigi melawan Sukun Badak.
‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

Vietnam menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara atau ASEAN yang berhasil lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Kepastian itu didapat setelah Vietnam sukses menembus babak perempat final Piala Asia U-17 usai menang dramatis atas Uni Emirat Arab, Rabu (13/5).
Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Sebab, menurut Anam, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial hingga politik yang berbeda dengan Polda wilayah lainnya.
35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun lamanya trotoar di Kota Bandung dipenuhi kios liar. Melihat hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara tegas soal pentingnya distribusi pajak yang transparan.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ikut berkomentar soal isu yang lagi viral. Ocah yang jadi salah satu peserta cerdas cermat empat pilar disorot
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT