News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemerasan Oknum Petinggi KPK Terhadap Syahrul, Guru Besar dan Gabungan Pengacara Unhas : "Usut Tuntas !"

Syahrul Yasin Limpo sudah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum petinggi KPK,Advokat dan Guru Besar minta agar diusut tuntas
Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:10 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Gabungan pengacara atau advokat alumni Fakultas Hukum Unhas menyuarakan pengusutan dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Mereka mendesak aparat hukum serius menangani dugaan pemerasan tersebut yang melibatkan oknum petinggi lembaga Anti Rasuah.

"Harus diusut tuntas ini, Jika dugaan ini terbukti benar maka oknum Pimpinan KPK harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebagai pimpinan di Lembaga Anti Rasuah seharusnya menjadi teladan bagi penyelenggara negara lainnya," ungkap Agus Amri, pengacara yang tergabung dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo, saat dihubungi tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas ini bukan hanya menyangkut pelanggaran etika tapi juga sudah tindak pidana berat dgn menyalahgunakan kewenangannya sbg penyelenggara negara di lembaga KPK," tambahnya.

"Apalagi jika level pimpinan itu harus diperberat hukumannya," tutup Agus.

Pendapat yang sama dikemukakan Muhammad Burhanuddin, Pengacara senior yang juga tergabung dalam daftar Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo. Burhanuddin menyebut kasus ini mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini.

"Semoga dugaan ini tidak benar, kalau pun sampai ada proses pelaporan, sebagai praktisi hukum sangat menyayangkan dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat hukum karena telah mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini apalagi di ranah tindak pidana korupsi karena secara etika baik penyelidik/penyidik maupun pimpinan KPK dilarang keras bertemu apalagi menjalin komunikasi dengan terlapor/tersangka tindak pidana korupsi.kalau faktanya telah terjadi pemerasan oleh oknum tertentu maka harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muh. Burhanuddin, pengacara senior yang tercatat dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo.

"Untuk kasus Mentan SYL yang sementara dilakukan upaya penyidikan sejatinya harus bersandar pula pada asas praduga tak bersalah dan penyidikan disandarkan pada hukum acara pidana yang berlaku tanpa dipenuhi dengan sikap arogansi dan pembunuhan karakter terhadap terlapor/tersangka.Spirit penegakan hukum untuk kasus tindak pidana korupsi tetap harus dijaga marwahnya tetapi dalam pelaksanaannya jangan menabrak aturan2 yang sudah digariskan dalam ketentuan Hukum Acara," tutup Om Buur alias Muhammad Burhanuddin.

Kekhawatiran yang sama diungkap Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, Prof Amir Ilyas. Secara detail, beliau mengungkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) tertanggal 21 Agustus 2023. Menurutnya kasus ini ibarat Pasal 12 huruf e VS Pasal 12 huruf e Undang Undang Tipikor.

"Berdasarkan sumber dari berbagai pemberitaan yang saya baca, adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani pelaporan penerimaan uang tersebut diduga adalah seorang pimpinan KPK berinisial F, surat perintah penyelidikannya bertanggal 21 Agustus 2023. Dugaan ini semakin menjadi bahan pemberitaan dengan munculnya isu Sprindik SYL, K, dan H, hanya ditandatangani oleh wakil ketua KPK, tanpa ditandatangani F. Ini ibarat Pasal 12 huruf e VS Pasal 12 huruf e UU Tipikor," urai Prof Amir Ilyas, SH MH, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas.

"Lagi-lagi dengan tanpa bermaksud mendahului wewenang KPK dan Kepolisian. Kita serahkan saja kasus tersebut untuk diproses oleh dua lembaga penegak hukum yang masing-masing memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan untuk kasus-kasus korupsi," lanjutnya.

"Bahkan dalam hemat saya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus F ini, sudah cocok dan tepat dalam menjaga penegakan hukum yang kredibel. Sebab kalau kasus F itu ditangani oleh KPK, justru bisa menimbulkan kecurigaan, konflik kepentingan dan KPK berpotensi melindungi corpsnya," sambungnya.

"Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum, kalau menteri bisa menjadi tersangka, begitu juga dengan pimpinan KPK. Dua kasus yang memang saling beririsan, tetapi kedua-duanya harus diproses secara profesional, tidak boleh ada saling menegasikan, atau bahkan dijadikan tawar-menawar untuk kepentingan penghentian penyidikan," tegasnya.

"Lebih utama, dewan pengawas KPK harus aktif untuk memproses kasus F ini, membawa ke sidang etik KPK, agar KPK tidak terseret dalam isu politisasi dan tawar-menawar kasus," kunci Prof. Amir Ilyas melalui pesan Whatsapp ke tvOnenews.com.

 

Daftar Pengacara atau Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo semakin bertambah

Hingga hari ini tercatat sudah lebih 30 Pengacara maupun kantor Advokat yang mendaftarkan diri sebagai Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo. Berikut Daftarnya :

1. Agus Amri

2. Djamaludin Koedoeboen

3. Arifuddin Mane

4. Makkah Muharram 

5. R. E. Roedini, S.H., C.L.A.

6. Amirullah Arsyad 

7. Achmad R Hamzah 

8. Ardiansyah

9. Muhammad Tri Utama

10. Abdul Haji Talaohu 

11. Muh.Burhanuddin

12. Muhammad Nursalam

13. Andi Arfan (AAN&Partners)

14. Amiruddin Lili

15. Abd.Gaffur.I

16. Muhammad Zabir 

17. Imran Eka

18. Mahmud

19. Suharno 

20. Harmoko

21. Moh.Djoni Sarosa

22. Mulyarman D

23. Muh. Syafril

24. Arman Ruppa & Subhan (Daulat Law Firm)

25. Ilham Azis

26. Alres Ronaldy (AR LAW FIRM)

27. Muh Fadli & Asaat Rizkallah (FIAD Law Firm)    

28.M. Awaluddin, SH. MH Kantor Hukum M. Awaluddin & Partner

29. Sri Sinduwati

30. Patawari

Para pengacara atau advokat diatas yang berasal dari almamater Fakultas Hukum Unhas, yang juga almamater Syahrul Yasin Limpo. Mereka menyebut diri sebagai Solidaritas Advokat Unhas untuk Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui Almamater Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah almamater Syahrul Yasin Limpo, dimana Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai Ketua IKA FH - UH.

Almamater ini juga merupakan almamater mantan ketua KPK Abraham Samad dan juga almamater mantan wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (mtr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Kemeterian Agama (Kemenag) mengungkap adanya dana umat muslim yang mencapai nilai Rp500 triliun per tahunnya.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Dua pertandingan lanjutan Liga Jerman pekan ke-21 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), menghadirkan hasil mengejutkan.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di pentas Liga Spanyol setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Mallorca dengan skor 3-0 pada laga lanjutan La Liga
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT