News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemerasan Oknum Petinggi KPK Terhadap Syahrul, Guru Besar dan Gabungan Pengacara Unhas : "Usut Tuntas !"

Syahrul Yasin Limpo sudah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum petinggi KPK,Advokat dan Guru Besar minta agar diusut tuntas
Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:10 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Gabungan pengacara atau advokat alumni Fakultas Hukum Unhas menyuarakan pengusutan dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Mereka mendesak aparat hukum serius menangani dugaan pemerasan tersebut yang melibatkan oknum petinggi lembaga Anti Rasuah.

"Harus diusut tuntas ini, Jika dugaan ini terbukti benar maka oknum Pimpinan KPK harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebagai pimpinan di Lembaga Anti Rasuah seharusnya menjadi teladan bagi penyelenggara negara lainnya," ungkap Agus Amri, pengacara yang tergabung dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo, saat dihubungi tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas ini bukan hanya menyangkut pelanggaran etika tapi juga sudah tindak pidana berat dgn menyalahgunakan kewenangannya sbg penyelenggara negara di lembaga KPK," tambahnya.

"Apalagi jika level pimpinan itu harus diperberat hukumannya," tutup Agus.

Pendapat yang sama dikemukakan Muhammad Burhanuddin, Pengacara senior yang juga tergabung dalam daftar Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo. Burhanuddin menyebut kasus ini mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini.

"Semoga dugaan ini tidak benar, kalau pun sampai ada proses pelaporan, sebagai praktisi hukum sangat menyayangkan dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat hukum karena telah mencederai upaya penegakan hukum di negeri ini apalagi di ranah tindak pidana korupsi karena secara etika baik penyelidik/penyidik maupun pimpinan KPK dilarang keras bertemu apalagi menjalin komunikasi dengan terlapor/tersangka tindak pidana korupsi.kalau faktanya telah terjadi pemerasan oleh oknum tertentu maka harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muh. Burhanuddin, pengacara senior yang tercatat dalam daftar Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo.

"Untuk kasus Mentan SYL yang sementara dilakukan upaya penyidikan sejatinya harus bersandar pula pada asas praduga tak bersalah dan penyidikan disandarkan pada hukum acara pidana yang berlaku tanpa dipenuhi dengan sikap arogansi dan pembunuhan karakter terhadap terlapor/tersangka.Spirit penegakan hukum untuk kasus tindak pidana korupsi tetap harus dijaga marwahnya tetapi dalam pelaksanaannya jangan menabrak aturan2 yang sudah digariskan dalam ketentuan Hukum Acara," tutup Om Buur alias Muhammad Burhanuddin.

Kekhawatiran yang sama diungkap Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, Prof Amir Ilyas. Secara detail, beliau mengungkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) tertanggal 21 Agustus 2023. Menurutnya kasus ini ibarat Pasal 12 huruf e VS Pasal 12 huruf e Undang Undang Tipikor.

"Berdasarkan sumber dari berbagai pemberitaan yang saya baca, adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani pelaporan penerimaan uang tersebut diduga adalah seorang pimpinan KPK berinisial F, surat perintah penyelidikannya bertanggal 21 Agustus 2023. Dugaan ini semakin menjadi bahan pemberitaan dengan munculnya isu Sprindik SYL, K, dan H, hanya ditandatangani oleh wakil ketua KPK, tanpa ditandatangani F. Ini ibarat Pasal 12 huruf e VS Pasal 12 huruf e UU Tipikor," urai Prof Amir Ilyas, SH MH, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas.

"Lagi-lagi dengan tanpa bermaksud mendahului wewenang KPK dan Kepolisian. Kita serahkan saja kasus tersebut untuk diproses oleh dua lembaga penegak hukum yang masing-masing memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan untuk kasus-kasus korupsi," lanjutnya.

"Bahkan dalam hemat saya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus F ini, sudah cocok dan tepat dalam menjaga penegakan hukum yang kredibel. Sebab kalau kasus F itu ditangani oleh KPK, justru bisa menimbulkan kecurigaan, konflik kepentingan dan KPK berpotensi melindungi corpsnya," sambungnya.

"Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum, kalau menteri bisa menjadi tersangka, begitu juga dengan pimpinan KPK. Dua kasus yang memang saling beririsan, tetapi kedua-duanya harus diproses secara profesional, tidak boleh ada saling menegasikan, atau bahkan dijadikan tawar-menawar untuk kepentingan penghentian penyidikan," tegasnya.

"Lebih utama, dewan pengawas KPK harus aktif untuk memproses kasus F ini, membawa ke sidang etik KPK, agar KPK tidak terseret dalam isu politisasi dan tawar-menawar kasus," kunci Prof. Amir Ilyas melalui pesan Whatsapp ke tvOnenews.com.

 

Daftar Pengacara atau Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo semakin bertambah

Hingga hari ini tercatat sudah lebih 30 Pengacara maupun kantor Advokat yang mendaftarkan diri sebagai Advokat Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo. Berikut Daftarnya :

1. Agus Amri

2. Djamaludin Koedoeboen

3. Arifuddin Mane

4. Makkah Muharram 

5. R. E. Roedini, S.H., C.L.A.

6. Amirullah Arsyad 

7. Achmad R Hamzah 

8. Ardiansyah

9. Muhammad Tri Utama

10. Abdul Haji Talaohu 

11. Muh.Burhanuddin

12. Muhammad Nursalam

13. Andi Arfan (AAN&Partners)

14. Amiruddin Lili

15. Abd.Gaffur.I

16. Muhammad Zabir 

17. Imran Eka

18. Mahmud

19. Suharno 

20. Harmoko

21. Moh.Djoni Sarosa

22. Mulyarman D

23. Muh. Syafril

24. Arman Ruppa & Subhan (Daulat Law Firm)

25. Ilham Azis

26. Alres Ronaldy (AR LAW FIRM)

27. Muh Fadli & Asaat Rizkallah (FIAD Law Firm)    

28.M. Awaluddin, SH. MH Kantor Hukum M. Awaluddin & Partner

29. Sri Sinduwati

30. Patawari

Para pengacara atau advokat diatas yang berasal dari almamater Fakultas Hukum Unhas, yang juga almamater Syahrul Yasin Limpo. Mereka menyebut diri sebagai Solidaritas Advokat Unhas untuk Pembela Hak Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui Almamater Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah almamater Syahrul Yasin Limpo, dimana Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai Ketua IKA FH - UH.

Almamater ini juga merupakan almamater mantan ketua KPK Abraham Samad dan juga almamater mantan wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Tampil apik, Timnas Voli Indonesia mampu membalaskan dendam kekalahan di babak penyisihan grup dengan mengalahkan Korea Selatan straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) di Naranpura, Amdavad pada Minggu (28/6/2026). 
Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar penghargaan individu AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil memborong gelar juara termasuk Boy Arnez yang menjadi MVP.
Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Dengan kondisi kolesterol naik, secara umum tidak disadari atau dirasakan. Namun dengan tips ini anda bisa meminimalisir efek sampingnya.
Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap hasil final AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil keluar sebagai peraih gelar juara usai menang telak atas Korea Selatan.
Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk  Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya bagi kelompok 3B dan 3T dinilai tidak cukup hanya mengukur capaian administratif maupun jumlah penerima manfaat. 
7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 desain terbaru, gratis download dan bagikan ke media sosial.

Trending

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT