News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dijual Bebas di Kotamobagu

Sebanyak kurang lebih seribu liter miras cap tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga disita Polres Kotamobagu.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:10 WIB
Kepolisian Polres Kotamobagu berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu liter minuman keras jenis cap tikus
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Kotamobagu,Sulawesi Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu liter minuman keras jenis cap tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga, yang berada di Kecamatan Kotamobagu Timur dan di Kecamatan Kotamobagu Utara, Jumat (13/10/ 2023)

"Kami berhasil menyita seribu liter minuman keras jenis cap tikus yang di jual bebas disejumlah kios serta rumah rumah warga yang ada di dua Kecamatan dikotamobagu," ungkap Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Luther Tadung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus,Tim Satuan Narkoba Polres Kotamobagu juga berhasil mengamankan seratus saset obat komix yang akan diedarkan secara bebas tampak mengantongi izin penjualan. 

"Saat operasi Pekat kami juga mengamankan seratus saset obat komix yang dijual bebas dengan jumlah yang banyak," tambah Kompol Luther Tadung.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Kotamobagu, Kompol Luther Tadung menambahkan, pengungkapan penjualan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus bersama ratusan saset obat Komix ini terjadi disaat petugas sedang melaksanakan Operasi Pekat dan mendapati sejumlah Kios serta rumah warga yang sengaja menjual barang tersebut.

"Keseluruhan Han minuman keras jenis cap tikus bersama obat komix yang kami sita di sejumlah kios serta rumah warga, dilakukan saat jajaran Kepolisian melaksanakan Operasi Pekat," tegas Luther Tadung.

Selain berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis cap tikus, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemiliknya yang sengaja menjual barang tersebut tampak disertai izin penjualan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini seluruh hasil sitaan telah kami amankan di Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik yang sengaja menjual bebas miras dan komix," tutup Kabag Ops.

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran miras yang ada di Wilayah Kotamobagu,  kepolisian Polres Kotamobagu juga nantinya akan melakukan patroli dibeberapa titik yang di anggap sering menjual barang haram tersebut. (rku/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT