News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebohongan Terdakwa Kasus Mafia Tambang Emas Ilegal Kembali Dibongkar Saksi Dipersidangan

Jimmy Edward Mokolensang dihadirkan sebagai saksi fakta oleh JPU dalam sidang kasus tambang emas ilegal Ratatotok di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Tondano
Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:02 WIB
immy Edward Mokolensang dihadirkan sebagai saksi fakta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus tambang ilegal Ratatotok dengan terdakwa
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Minahasa, tvOnenews.com - Mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jimmy Edward Mokolensang dihadirkan sebagai saksi fakta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus tambang ilegal Ratatotok dengan terdakwa Arny Christian Kumolontang, Sie You Ho dan Donal Pakukau yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Senin (16/10/2023).

Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, saksi Edward membeberkan sejumlah fakta bahwa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dalam hal ini PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) bertanggung jawab dan berhak membuat laporan Polisi apabila terdapat aktivitas pertambangan ilegal di dalam lokasi IUP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemegang IUP bertanggung jawab terdahap seluruh aktivitas pertambangan di dalam kordinat IUP dan berhak melaporkan ke Polisi apabila ada pertambangan ilegal," ujarnya.

Menurut saksi, pemegang IUP bertanggung jawab atas pengrusakan lingkungan dan lainnya yang terjadi di dalam lokasi pemegang hak IUP.

"Tanggung jawab diberikan full oleh pemegang IUP, orang yang masuk melakukan aktivitas pertambangan itu adalah ilegal, mereka tidak bisak masuk melakukan pertambangan di wilayah pemegang IUP walaupun mereka adalah pemilik tanah," jelasnya.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Arny Christian Kumolontang yang saat itu menjabat sebagai komisaris mengaku melakukan aktivitas pertambangan di dalam lokasi PT BLJ karena mendapat surat teguran dari Dinas ESDM Provinsi Sulut, namun hal ini langsung dibantah oleh saksi. Dimana Dinas ESDM hanya memberikan surat teguran tapi bukan menyuruh melakukan aktivitas pertambangan tanpa melengkapi ijin.

Menurutnya, pihak perusahaan PT BLJ memang telah memiliki IUP, namun belum memiliki ijin Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan Kepala Teknis Tambang (KTT) sehingga belum bisa melakukan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi harus ada RKAB dulu baru bisa melakukan kegiatan pertambangan, RKAB harus di buat tiap tahun walaupun tidak ada kegiatan, itu harus dibuat RKAB baru bisa melakukan kegiatan pertambangan," tegasnya.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Erenst Jannes Ulaen selaku Hakim Ketua didampingi Nur Dewi Sundari dan Dominggus Adrian Poturuhu Hakim Anggota kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU dari Sekertaris Desa Ratatotok Selatan, Jumbran Laipo terkait penyitaan barang bukti pertambangan ilegal yang dilakukan Terdakwa Arny Cs di dalam lokasi perusahaan PT BLJ.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Akibatkan Satu Orang Tewas

Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Akibatkan Satu Orang Tewas

Dari tiga orang korban yang terkena ledakan salah satunya kernet yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian. Dia dinyatakan meninggal dunia akibat serpihan yang mengenai tubuhnya.
Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link live streaming Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana sejumlah pemain andalan Tanah Air dijadwalkan tampil. Mulai dari Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.
Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Guna menghemat energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya dengan salah satunya melakukan efisiensi perjalanan dinas.
LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana menilai ajakan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo yang disampaikan oleh sejumlah pengamat dan intelektual tak memiliki daya dorong signifikan di masyarakat luas. 

Trending

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT