GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Ditangkap Dirumahnya

Salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, kembali ditangkap oleh tim gabungan jaksa eksekutor Kejari Mamuju dengan Kejati Sulbar.
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:32 WIB
Salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Setelah sempat dijatuhi vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju, Sulawesi Barat ( Sulbar) salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Muchlis Usman, mantan Juru Ukur Kantor BPN Mamuju kembali ditangkap oleh tim gabungan jaksa eksekutor Kejari Mamuju dengan Kejati Sulbar.

"Muchlis Usman ditangkap kembali karena dari kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkahma Agung (MA)  vonis yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor di PN Tipikor Mamuju tanggal 24 Januari 2023 dibatalkan MA," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asben, menambahkan, terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung divonis sama MA selama 2 tahun penjara karena divonis bersalah oleh  putusan Mahkamah Agung (MA)  dengan nomor pasal 226 Junto pasal 257 KUHAP dengan nomor: 5000 / Pid.Sus / 2023.

"Sebelumnya terdakwa sudah sempat ditahan saat disidang di Pengadilan Tipikor Mamuju. Terpidana  divonis bebas jaksa mengluarkan terpidana.  Sekarang setelah turun putusan MA terdakwa kembali ditangkap, untuk melanjutkan sisa hukuman yang diterimanya," tegas Asben. 

Proses eksekusi yang dilakukan oleh jaksa eksekutor berjalan lancar. Saat terpidana ditangkap di rumahnya di  Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, tanpa ada perlawanan.

"Hari ini kami eksekusi satu orang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, yang telah berdiri sebuah usaha SPBU. Terpidana ini sebelumnys sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju,“ kata Asben.

Terpidana kasus alih fungsi hutan lindung yang berhasil ditangkap  oleh jaksa eksekutor langsung digelandang ke Lapas Polman. Terpidana  menjalankan sisa hukumannya di kampung halamannya terpidana tidak dibawah ke Rutan Mamuju. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung tersebut Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan, ikut menjadi salah satu terdakwa yang juga di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju. 

Dalam kasus tersebut sebelumnya ditetapkan tersangka kasus alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU pada Juli 2022 lalu. Atas kegiatannya itu, Kejati Sulbar menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar. Terdakwa dituntut 6 tahun penjara oleh JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Sean Strickland ngaku hanya dirinya yang bisa mengalahkan Khamzat Chimaev, sambil mengkritik kurangnya aktivitas sang juara kelas menengah UFC menjelang UFC.
Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska berhasil mengamankan tiket menuju babak final four usai sukses membantai Bandung BJB Tandamata.
Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Kontras antara perjalanan Megatron dan kondisi Red Sparks begitu mencolok. Sepuluh bulan setelah ditinggal sang opposite andalan, Red Sparks justru terjerembap di dasar klasemen
Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

SPPG Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) pada ribuan siswa melanggar aturan BGN..
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Dua remaja diduga terlibat tawuran diamankan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Dricus Du Plessis siap membalas kekalahan dari Khamzat Chimaev dan merebut kembali sabuk kelas menengah UFC, setelah kalah dalam pertarungan dominan di UFC 319

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT