News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emosi Tidak Dipinjamkan Uang, Preman di Sampaga Rusak Mobil Warga

Seorang preman di Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pelaku pengerusakan mobil warga yang lagi diparkir di depan rumah, ditangkap polisi.
Kamis, 23 November 2023 - 12:56 WIB
Preman Pelaku Pengerusakan Mobil Warga Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Seorang preman di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pelaku pengerusakan mobil warga yang lagi diparkir di depan rumah, ditangkap polisi. 

"Preman pelaku pengerusakan mobil warga nekat merusak mobil milik korbannya hanya dipicu akibat tidak mau dipinjamkan uang oleh korban. Pelaku yang emosi pulang pinjam uang langsung memecahkan kaca mobil korban yang terparkir di depan rumah korban di Dusun Mariri, Desa Sampaga," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herman Basir, menambahkan pelaku,  Aco (49), usai memecahkan kaca mobil korban, langsung pergi bersembunyi. Korban yang tidak terima langsung pergi melapor di Polresta Mamuju. 

"Preman pelaku pengerusakan mobil warga ditangkap berdasarkan LP 314/XI/SPK/ Polresta Mamuju," ujar Herman Basir.

Setelah mendapatkan laporan akhirnya, Tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju,mengejar pelaku. Pelaku sempat bersembunyi di rumahnya di Dusun Hijrah, Desa Sampaga.

Polisi akhirnya berhasil menangkap preman pengerusakan mobil warga. Pelaku akhirnya digelandang ke Polresta Mamuju,  untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan penyidik Reskrim Polresta Mamuju, preman yang sangat meresahkan warga tersebut, ternyata pelaku juga merupakan pelaku pencurian sarang burung walet milik wakil Ketua DPRD Mamuju dan 3 orang korban lainnya. 

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil dan pelaku pencuri sarang burung walet. Polisi kini telah menjerat pelaku dengan pasal 406 KUHP dan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.(gki/frd)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT