GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Bentrok Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung, Polda Sulut Amankan 10 Tersangka

Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan dan 1 ujaran kebencian.
Senin, 4 Desember 2023 - 23:36 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara beri keterangan perkembangan bentrok ormas Bitung, Senin (4/12/2023)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Manado, tvOnenews.com – Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan seorang tersangka lainnya sebagai pelaku ujaran kebencian melalui media sosial.

“Bahwa sampai saat ini (Senin sore), jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Iis Kristian, yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut sampai Senin sore juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

“Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Pengungkapan pelaku ujaran kebencian tersebut didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut. 

“Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun disalah satu platform media sosial,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. 

“Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Ditambahkannya, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dimana untuk satu pelaku ujaran kebencian lainnya, berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK karena ditangani di Polda Kaltim,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

Tersangka ujaran kebencian, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Bakal Tegur Rumah Sakit yang Tolak Pasien Katastropik Peserta BPJS PBI: Laporkan, Kami Tindak!

Menkes Bakal Tegur Rumah Sakit yang Tolak Pasien Katastropik Peserta BPJS PBI: Laporkan, Kami Tindak!

Menkes tegaskan tidak akan segan menegur rumah sakit yang masih berani tolak pasien dengan penyakit katastropik, termasuk peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
Christian Horner Semakin Dekat untuk Comeback ke Formula 1, Salah Satu Tim F1 ini Beri Sinyal Eks Bos Red Bull itu...

Christian Horner Semakin Dekat untuk Comeback ke Formula 1, Salah Satu Tim F1 ini Beri Sinyal Eks Bos Red Bull itu...

Christian Horner semakin santer dikaitkan dengan potensi comeback ke Formula 1 dalam waktu dekat ini.
Konsep Indonesia Naik Kelas Sejalan dengan Pemerintah untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Konsep Indonesia Naik Kelas Sejalan dengan Pemerintah untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Dany Amrul Ichdan dalam karyanya melalui buku dengan konsep Indonesia Naik Kelas, ternyata sejalan dengan tujuan dan upaya pemerintah Indonesia, yakni meningkat
Hasil Ratas di Istana, Prabowo Minta Teknologi Kampus Olah Sampah di Tempat, 10 Ton per Hari Tak Perlu Lagi ke TPA

Hasil Ratas di Istana, Prabowo Minta Teknologi Kampus Olah Sampah di Tempat, 10 Ton per Hari Tak Perlu Lagi ke TPA

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan, pemerintah ingin memangkas ketergantungan daerah pada TPA sekaligus mengurangi beban logistik pengangkutan sampah antarkawasan.
Pedro Acosta Dirumorkan Gabung Ducati, Dani Pedrosa Bocorkan Calon Pembalap Tim Pabrikan Italia itu untuk MotoGP 2027

Pedro Acosta Dirumorkan Gabung Ducati, Dani Pedrosa Bocorkan Calon Pembalap Tim Pabrikan Italia itu untuk MotoGP 2027

Bursa pembalap MotoGP 2027 diprediksi memanas sejak awal musim ini setelah mayoritas kontrak rider akan habis tahun ini.
Sebelum Meninggal, Pilot Smart Air Sempat Kirim Pesan Darurat Saat Ditembaki Kelompok Tak Dikenal di Boven Digoel

Sebelum Meninggal, Pilot Smart Air Sempat Kirim Pesan Darurat Saat Ditembaki Kelompok Tak Dikenal di Boven Digoel

Pilot pesawat Smart Air yang ditembaki kelompok tak dikenal di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, sempat mengirimkan pesan darurat sebelum tewas

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT