News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:31 WIB
Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Minahasa Tenggara, tvOnenews.com - Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) padahal masih berstatus sebagai terdakwa dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa.

Dari informasi yang didapat, terdakwa Arny Christian Kumolontang dan Donal Pakuku nekat membawa sejumlah orang tidak dikenal (preman) masuk secara paksa ke lokasi pekarangan PT. BLJ di Ratatotok, Mitra, tanpa izin, Rabu (13/12/2023) Siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal keduanya masih berstatus sebagai terdakwa meskipun saat ini bebas sementara demi hukum karena telah berakhir masa penahanan 90 hari di tingkat penyidikan hingga penuntutan Pengadilan. 

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.

"Hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 berlokasi di tambang milik PT. BLJ telah terjadi dugaan tindak pidana memasuki pekarangan secara paksa oleh 2 orang pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai terdakwa tindak pidana penambangan ilegal atas nama Arny Kumolontang dan Donal Pakuku di dampingi oleh puluhan orang yang tidak di kenal," ujar Widi Syailendra dalam pernyataan tertulis, Kamis (14/12) Sore.

Terdakwa Arny dan Donal telah menyalihi aturan hukum, dimana terdakwa tidak bisa bebas berkeliaran keluar daerah apalagi se enaknya masuk dan berkeliaran di lokasi pekarangan PT. BLJ tanpa izin.

"Tidak diketahui tujuan kedatangannya untuk apa, namun diduga kembali mencoba melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. BLJ," kata Widi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Widi, kedua terdakwa terindikasi kuat melakukan rencana jahat dugaan tindak pidana pertambangan ilegal secara berulang.

"Berdasarkan informasi dari lapangan tersebut kami menyampaikan bahwa apa yang diduga dilakukan oleh kedua Terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang mengindikasikan.Satu, adanya upaya untuk melakukan perbuatan tindak pidana secara berulang.Dua, perbuatan tindak pidana penambangan ilegal yang di dakwakan kepada kedua Terdakwa diduga benar memang terjadi sebagaimana pada fakta persidangan.Ketiga, melakukan pemaksaan memasuki pekarangan Perseroan tanpa izin," tegas Widi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan

Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan

Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan administrasi dan penyaluran anggaran harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenimipas dan KPK, Desak Soal Transparan Tangani Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenimipas dan KPK, Desak Soal Transparan Tangani Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026).
Pemprov Jabar Dorong Kota Cirebon Fokus Tekan Kemiskinan dan Gini Ratio

Pemprov Jabar Dorong Kota Cirebon Fokus Tekan Kemiskinan dan Gini Ratio

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi atas tren positif indikator pembangunan makro di Kota Cirebon. 
Prancis vs Senegal di Grup I Piala Dunia 2026: Akankah Kemenangan 2002 Terulang Lagi?

Prancis vs Senegal di Grup I Piala Dunia 2026: Akankah Kemenangan 2002 Terulang Lagi?

Senegal mengalahkan Prancis 1-0 di Piala Dunia 2002. Tahun itu gol semata wayang Papa Bouba Diop membawa Senegal menumbangkan Prancis yang diperkuat trio bomber jaminan gol, yakni Thierry Henry, David Trezeguet dan Djibril Cisse.
Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Sebelum berangkat ke Spanyol, Hector Souto akan lebih dahulu melaksanakan pemusatan latihan yang diikuti dalam daftar panjang tersebut di Jakarta. 
Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Begini jawaban Sarwendah soal kepemilikan rumah mewah yang kembali disorot, ternyata sudah diungkap sejak awal bercerai dengan Ruben Onsu.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT