News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:31 WIB
Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Widi juga menyayangkan bahwa kedua terdakwa mafia tambang tersebut tidak menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Negeri Tondano.

"Kami merasa proses hukum yang saat ini berjalan sama sekali tidak memberikan efek apa - apa untuk menghentikan para terdakwa dari dugaan perbuatan jahatnya. Bila hal ini dibiarkan, maka bukan hanya menarik lebih banyak kejahatan atas kekayaan Sumber Daya Alam milik negara secara ilegal namun juga akan merusak lingkungan akibat penggalian termasuk penggunaan sianida secara tidak terkendali termasuk menghambat kegiatan usaha dari pemegang izin pertambangan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui terdakwa Arny dan Donal saat ini masih berstatus sebagai terdakwa di PN Tondano meskipun bebas sementara demi hukum karena telah berakhir masa penahanan penyidikan dan penuntutan. 

Mereka telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 milyar rupiah pada, Kamis 23 November 2023 lalu, karena berdasarkan fakta persidangan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pertambangan ilegal tanpa izin.

Terdakwa akan kembali menjalani persidangan pada 28 Desember 2023 dengan agenda putusan.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu dimana, terdakwa Arny Christian Kumolontang selaku komisaris bekerja sama dengan dua terdakwa Donal Pakuku dan Sie You Ho untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP)  PT. BLJ menggunakan alat berat secara membabi buta hingga merusak kawasan.

Ketiga terdakwa ini dijerat melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.(mdz/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT