LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:31 WIB

Menurut Widi, kedua terdakwa terindikasi kuat melakukan rencana jahat dugaan tindak pidana pertambangan ilegal secara berulang.

"Berdasarkan informasi dari lapangan tersebut kami menyampaikan bahwa apa yang diduga dilakukan oleh kedua Terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang mengindikasikan.Satu, adanya upaya untuk melakukan perbuatan tindak pidana secara berulang.Dua, perbuatan tindak pidana penambangan ilegal yang di dakwakan kepada kedua Terdakwa diduga benar memang terjadi sebagaimana pada fakta persidangan.Ketiga, melakukan pemaksaan memasuki pekarangan Perseroan tanpa izin," tegas Widi.

Widi juga menyayangkan bahwa kedua terdakwa mafia tambang tersebut tidak menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Negeri Tondano.

"Kami merasa proses hukum yang saat ini berjalan sama sekali tidak memberikan efek apa - apa untuk menghentikan para terdakwa dari dugaan perbuatan jahatnya. Bila hal ini dibiarkan, maka bukan hanya menarik lebih banyak kejahatan atas kekayaan Sumber Daya Alam milik negara secara ilegal namun juga akan merusak lingkungan akibat penggalian termasuk penggunaan sianida secara tidak terkendali termasuk menghambat kegiatan usaha dari pemegang izin pertambangan," tandasnya.

Baca Juga :

Diketahui terdakwa Arny dan Donal saat ini masih berstatus sebagai terdakwa di PN Tondano meskipun bebas sementara demi hukum karena telah berakhir masa penahanan penyidikan dan penuntutan. 

Mereka telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 milyar rupiah pada, Kamis 23 November 2023 lalu, karena berdasarkan fakta persidangan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pertambangan ilegal tanpa izin.

Terdakwa akan kembali menjalani persidangan pada 28 Desember 2023 dengan agenda putusan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Adaro Energy akan Bagi-bagi Dividen Jumbo dari Tahun Buku 2023 dalam Waktu Dekat, Boy Thohir Angkat Direktur Baru

Adaro Energy akan Bagi-bagi Dividen Jumbo dari Tahun Buku 2023 dalam Waktu Dekat, Boy Thohir Angkat Direktur Baru

Total dividen yang dibagikan Adaro Energy tersebut setara 48,74 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang senilai 1,6 miliar dolar AS atau Rp25,5 triliun.
Temui Madame Pang, Ini Rencana Erick Thohir untuk Sepak Bola Asia Tenggara

Temui Madame Pang, Ini Rencana Erick Thohir untuk Sepak Bola Asia Tenggara

Pertemuan tersebut menyusul Thailand sebagai tuan rumah Kongres FIFA yang berlangsung di Bangkok, Jumat (17/5/2024). 
Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Minggu ini: Kemuliaan karena Takwa dan Akhlak Bukan dari Fisik

Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Minggu ini: Kemuliaan karena Takwa dan Akhlak Bukan dari Fisik

Teks Khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat 17 Mei 2024 mengambil tema tentang kemuliaan takwa dan akhlak bukan melihat fisik manusia.
Prabowo Optimistis APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Prabowo Optimistis APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Prabowo Subianto optimistis APBN mampu membiayai program-program prioritasnya antara lain makan siang dan susu gratis untuk pelajar dan program perbaikan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.
Persib Lolos Lisensi AFC dengan Syarat, Ini Hasil Club Licensing Musim 2023/2024

Persib Lolos Lisensi AFC dengan Syarat, Ini Hasil Club Licensing Musim 2023/2024

Keputusan ini dibuat oleh Komite Lisensi Klub PSSI pada rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Kisah Haru Pensiunan Guru Bahasa Inggris Menangis Tersedu Injakkan Kaki di Tanah Suci untuk Haji: Akhirnya Setelah 12 Tahun

Kisah Haru Pensiunan Guru Bahasa Inggris Menangis Tersedu Injakkan Kaki di Tanah Suci untuk Haji: Akhirnya Setelah 12 Tahun

Kisah mengharukan datang dari seorang pensiunan guru Bahasa Inggris, Zainudin Tunggeng. Bersama dengan istrinya, menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk haji.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya