GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:31 WIB
Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Widi juga menyayangkan bahwa kedua terdakwa mafia tambang tersebut tidak menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Negeri Tondano.

"Kami merasa proses hukum yang saat ini berjalan sama sekali tidak memberikan efek apa - apa untuk menghentikan para terdakwa dari dugaan perbuatan jahatnya. Bila hal ini dibiarkan, maka bukan hanya menarik lebih banyak kejahatan atas kekayaan Sumber Daya Alam milik negara secara ilegal namun juga akan merusak lingkungan akibat penggalian termasuk penggunaan sianida secara tidak terkendali termasuk menghambat kegiatan usaha dari pemegang izin pertambangan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui terdakwa Arny dan Donal saat ini masih berstatus sebagai terdakwa di PN Tondano meskipun bebas sementara demi hukum karena telah berakhir masa penahanan penyidikan dan penuntutan. 

Mereka telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 milyar rupiah pada, Kamis 23 November 2023 lalu, karena berdasarkan fakta persidangan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pertambangan ilegal tanpa izin.

Terdakwa akan kembali menjalani persidangan pada 28 Desember 2023 dengan agenda putusan.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu dimana, terdakwa Arny Christian Kumolontang selaku komisaris bekerja sama dengan dua terdakwa Donal Pakuku dan Sie You Ho untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP)  PT. BLJ menggunakan alat berat secara membabi buta hingga merusak kawasan.

Ketiga terdakwa ini dijerat melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.(mdz/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Jakarta Pertamina Enduro Kunci final four Proliga 2026, dan disusul oleh Gresik Phonska. Dua slot putri masih diperebutkan, siapa yang akan lolos? Sementara
Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut bahwa 52 persen warga Indonesia terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, masih terus menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Ibu mendiang Tika Mega Lestari, bongkar tabiat asli Pesulap Merah. Ia menyebut menantunya tega menghancurkan mental sang istri sebelum meninggal dunia.
Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak masuk daftar top skor, Megawati justru sukses mengantar Pertamina Enduro menjadi tim putri pertama yang memastikan tiket ke babak final four Proliga 2026.
DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT