News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Bulukumba Bentak dan Hentikan Wartawan Saat Meliput

Seorang oknum anggota polisi menghalangi dan menghentikan jurnalis saat melakukan peliputan kertas suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Bulukumba
Kamis, 11 Januari 2024 - 19:05 WIB
Foto tangkapan layar, Oknum polisi di Bulukumba halang-halangi kerja jurnalistik di Gudang logistik KPUD Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Rahmat Alfian

Bulukumba, tvOnenews.com - Seorang oknum Polisi diduga telah melakukan tindakan menghalangi kerja jurnalistik. Kejadian ini terjadi di Gudang logistik KPUD Kabupaten Bulukumba, saat sejumlah wartawan TV melakukan peliputan surat suara rusak, Di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba pada rabu 10 Januari 2024.

Kejadian bermula, saat sejumlah wartawan telivisi melakukan peliputan pensortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Bulukumba. Belum selesai merekam gambar oknum polisi AZ langsung menghentikan proses pengambilan gambar. Salah satu jurnalis Metrotv TV kemudian menanyakan alasan dia diberhentikan mengambil gambar. “Jangki dulu pak belum paki selesai ambil gambar ini, ka tidak apa apa ji” kata Ifa Musdalifa dalam rekaman video. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musdalifa menyesalkan tindakan oknum polisi yang yang melarang dirinya mengambil gambar di Gudang logistik KPU. Padahal dia masih ingin merekam sejumlah surat suara yang rusak. 

“Saya mau liputan surat suara rusak, dan sudah di beri izin oleh Ketua KPU. Tapi saat mengambil gambar tiba-tiba polisi datang dan melarang dengan membentak, Padahal masih mau ambil sejumlah gambar.” Ungkap Musdalifa. 

Tak hanya di halangi, ifha juga sempat di bentak oleh oleh AZ. Sempat terjadi adu argumen antara AZ dan Musdalifa. Dia mengaku tidak terima, karena saat liputan telah mendapat izin dari ketua KPU Bulukumba. 

Sementara itu, Ketua AJI Makassar Didit Haryadi, sangat menyesalkan insiden yang dialami jurnalis di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya kepolisian seharusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suara, bukan malah menghalangi kerja jurnalistik. “Kepolisian harusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suarasuara, produksi dan menjaga logistiklogisti di pergudangan,bukan malah menghalangi kerja-kerja jurnalistik. ‘’

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didit juga meminta kepada KPU Bulukumba, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memahami tugas dan wewenangnya, jangan sampai menghalangi kerja-karja wartawan. 

Diketahui, menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan suatu bentuk pelanggaran pidana.
Berdasarkan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18, ayat (1) berbunyi, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT