News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kadis Kesehatan Enrekang Korupsi Upah Pegawai Tidak Tetap Hingga Ratusan Juta Rupiah

Mantan Kadis Kesehatan bersama PPTK dan Bendahara langsung ditahan pihak Kejari Enrekang, karea terlibat dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembayaran upah tenaga pegawai tidak tetap (PTT).
Jumat, 19 Januari 2024 - 11:59 WIB
Tersangka keluar dari kantor kejari
Sumber :
  • Joni tonapa

Enrekang, tvOnenews.com – Terlibat dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembayaran upah tenaga pegawai tidak tetap (PTT) Paramedis/ non paramedis di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Tahun Anggaran 2020 – 2022. Senilai 
Rp 391.725.000, Mantan Kadis Kesehatan bersama PPTK dan Bendahara langsung ditahan pihak Kejari Enrekang.

“Penahanan terhadap ketiga tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti. ahli tentang perhitungan kerugian keuangan negara dan ahli pidana serta telah mendapatkan perhitungan kerugian keuangan  Negara sekitar Rp. 391.725.000," terang Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padela, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padela menjelaskan, ketiga tersangka ditahan setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan secara maraton dan dari hasil pemeriksaan didapatkan alat bukti petunjuk hasil ekspose perkara, sehingga dengan bukti yang cukup tersebut ketiga tersangka kemudian langsung digiring ke rutan dengan menggunakan rompi merah.

"Ketiga tersangka tersebut yakni ST alias Pl selaku Kepala Dinas Kesehatan tahun 2020-2022/ RH selaku PPTK Tahun 2020, dan AA selaku Bendahara Pengeluaran Tahun 2020 - 2022," jelasnya.

Para tersangka yang diduga terlibat tindak pindana korupsi gugaan penyelewengan anggaran pembayaran upah tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Paramedis/non Paramedis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2020-2022. Keluar dari kantor kejaksaan Jumat 19 Januari 2024 dengan dikawal ketat pihak keamanan dan langsung menuju mobil tahanan dengan pasrah.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Ri Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan alas Undang Undang Ri Nomor 31 Tahun 1000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," sambungnya.

Selain itu, Padela mengatakan ketiga tersangka tersebut saat ini tengah ditahan di Rutan Kelas 2 B Enrekang selama dua puluh hari kedepan terhitung saat ketiga tersangka mulai ditahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transfer Liga Italia: AS Roma Perpanjang Kontrak Paulo Dybala, Pangeran Baru Giallorossi Bertahan Hingga Tahun Depan

Transfer Liga Italia: AS Roma Perpanjang Kontrak Paulo Dybala, Pangeran Baru Giallorossi Bertahan Hingga Tahun Depan

AS Roma memastikan masa depan Paulo Dybala tetap berada di Stadion Olimpico. Penyerang asal Argentina itu resmi mendapat perpanjangan kontrak selama satu tahun.
Febrie Adriansyah Masih Berstatus ASN Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU Tata Kelola Batu Bara

Febrie Adriansyah Masih Berstatus ASN Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU Tata Kelola Batu Bara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan status ASN seseorang baru dapat berubah setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Lalu Lintas di Jalan Kapten Tendean Macet Akibat Truk Angkut Alat Berat Tersangkut JPO

Lalu Lintas di Jalan Kapten Tendean Macet Akibat Truk Angkut Alat Berat Tersangkut JPO

Lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terpantau macet pada Selasa (14/7/2026).
Piala Dunia 2026: Bek Inggris Semringah Bakal Hadapi Messi di Semifinal, Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Piala Dunia 2026: Bek Inggris Semringah Bakal Hadapi Messi di Semifinal, Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Bek kiri Inggris, Nico O'Reilly, tak bisa menyembunyikan antusiasmenya jelang semifinal Piala Dunia 2026. Ia sudah lama menantikan momen hadapi Lionel Messi.
Mitchell Baker Dapat Pujian Tinggi Usai Resmi Jadi WNI dan Segera Bela Timnas Indonesia: Amunisi Berharga Skuad Garuda

Mitchell Baker Dapat Pujian Tinggi Usai Resmi Jadi WNI dan Segera Bela Timnas Indonesia: Amunisi Berharga Skuad Garuda

Mitchell Baker resmi membuka lembaran baru dalam karier sepak bolanya. Striker kelahiran Australia itu sah menjadi WNI dan tersedia untuk bela Timnas Indonesia.
Belum Juga Debut Buat Persib, Luka Menalo Sudah Puji Habis Bobotoh dan Terkesima Lihat Fans Maung Bandung

Belum Juga Debut Buat Persib, Luka Menalo Sudah Puji Habis Bobotoh dan Terkesima Lihat Fans Maung Bandung

Luka Menalo memang belum menjalani laga resmi bersama Persib Bandung. Namun, pemain asal Bosnia dan Herzegovina itu sudah lebih dulu dibuat kagum oleh Bobotoh.

Trending

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG Rancamulya, Kabupaten Bandung berinisial SF (26) yang tewas gantung diri di lantai 12 parkiran Mal Kota Bandung meninggalkan surat untuk keluarga.
Di Tengah Konflik AS-Iran Makin Memanas, Dubes Pastikan Saudi Aman bagi Jamaah Umrah Indonesia

Di Tengah Konflik AS-Iran Makin Memanas, Dubes Pastikan Saudi Aman bagi Jamaah Umrah Indonesia

Di tengah eskalasi terbaru Amerika Serikat dan Iran, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al Amoudi menegaskan bahwa Arab Saudi tetap aman bagi masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah maupun haji
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Bukan Hanya Menghibur Publik, Kepribadian Temon Diungkap Komedian Mongol: Sering Memberi

Bukan Hanya Menghibur Publik, Kepribadian Temon Diungkap Komedian Mongol: Sering Memberi

Kabar komedian Temon tutup usia menjadi kabar duka mendalam dunia hiburan Indonesia. Salah satu kerabat seperjuangan pun mengenang sosoknya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT