News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Bandar Narkoba Ditangkap, PH Tersangka Sebut Ada Kejanggalan, Ini Penjelasan BNNP Sulsel

BNNP Sulsel telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar.
Kamis, 1 Februari 2024 - 15:48 WIB
terduga bandar narkoba ditangkap
Sumber :
  • andri rezky

Makassar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus c. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar oleh BNNP Sulsel pada 15 Januari 2024 lalu.

"Kami Pendamping Hukum (PH) KJ, namun penangkapan yang dilakukan BNNP di Jalan Ratulangi yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP, namun ada beberapa hak tersangka yang awalnya kami seperti dihalang-halangi pihak BNNP untuk bisa menerimanya," kata PH KJ, Sya'ban Sartono, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Sya'ban mengaku, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik mengenai hak-hak tersangka terkait surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, kemudian penetapan tersangka dan penyitaan.

"Setelah resmi menjadi PH KJ, kami menghadap ke BNNP bertemu penyidiknya untuk meminta salinan BAP, penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan penyitaan," imbuhnya.

Sya'ban mengatakan, baru hari ini ia mendapatkan berkas tersebut itupun bukan dari penyidik melainkan dari sesama Pendamping Hukum.

"Setelah satu pekan lebih, baru hari ini dikirimkan, itupun bukan dari penyidik tapi dari rekan penasihat hukum juga. Kami berulang kali komunikasi bahkan sampai sedikit memaksa, tapi nda dikasi, kami dapatnya dari penasihat hukum. Ini sangat disayangkan karena hak-hak tersangka itu ditahan-tahan oleh penyidik," jelasnya.

"Dari berkas perkara yang kami peroleh itu baru ada BAP tersangka, belum ada BAP saksi kami terima, surat perintah penangkapan, perpanjangan penangkapan dan penahanannya saja, tidak ada penyitaan dan penetapan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Sya'ban, surat perintah sitaan atau penetapan sitaan dari pengadilan terkait diambilnya BPKB mobil dan sertifikat rumah juga saat penggeledahan di Bone.

"Kami sudah lakukan konfirmasi kembali terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi juga KJ ini kaitannya dengan siapa, belum jelas," terangnya.

"Menurut informasi yang kita terima diambil karena penunjukan, tapi santer juga berita disebutkan bandar tapi sampai sekarang belum ada keterangan resminya BNNP seperti apa karena sampai sekarang masih tertutup informasinya. Belum ada kejelasan padahal sudah dua Mingguan," sambungnya lagi.

Ia mengaku, adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak BNNP Sulsel itu bukan milik kliennya tersangka KJ.

"Yang diambil saat penggeledahan tapi bukan punya KJ, itu rumah kosong yang lama tidak pernah ditinggali, dijadikan BB itu pipet dan bong, alat hisap," tuturnya.

Saat penggeledahan di rumah KJ, tidak ada barang bukti jenis narkotika yang diamankan. Tapi, kaitannya dengan keterangan seseorang yang mengarahkan bahwa KJ pemilik barang.

"Tapi perantara yang ditunjuk itu juga belum didapatkan sampai sekarang. Artinya kalau dilihat dari segi bukti masih minim, karena orang yang ditunjuk yang punya barang itu belum didapat sedangkan dia menunjukkan KJ dan KJ yang diambil," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Sya'ban menyebut, kliennya ditangkap, ia sedang bersama dengan petugas BNNP.

"Waktu penangkapan itu ada oknum anggota BNN juga, (apa dia kerja disitu) itu juga yang harus kita duga harus di periksa, karena kaitan apa dengan KJ sehingga berada di tempat saat penangkapan dan dia tidak diambil," katanya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Ia mempertanyakan, keterlibatan petugas BNNP yang juga ada pada saat penangkapan di salah satu cafe di Makassar tersebut.

"Misalnya DPO atau target sebuah instansi penegak hukum, kemudian dia bersama oknum anggota instansi terkait itu ada apa, terus kalau diambil KJ kenapa ini orang tidak diambil sebagai turut serta karena sama-sama dengan salah satu oknum dari BNN," terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, Pendamping Hukum dari KJ ini bukan hanya satu.

Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ, tinggal mereka yang saling berkoordinasi.

"Jadi, yang bersangkutan ini PH nya ada beberapa Penasihat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya. Lebih dari satu PH-nya," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

"Jadi kami juga tidak mungkin sebar kemana-mana. Kan maksud saya, maksud teman-teman itu bahwa silahkan sesama PH berkoordinasi. Tunjuk satu nomor atau satu PH yang kami serahkan semua administrasinya. Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PH nya, 10 juga kita bagikan," sambung Syahril.

Kemudian, terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga. Jadi, itu barang-barang yang kami dapatkan pada saat penggeledahan di Bone, sementara teman-teman penyidik masih mempelajari semua, apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Jadi, kata Syahril, sementara ini pihaknya masih memilah dan masih mempelajari terkait dengan barang-barang yang diamankan.

"Kalau disita, itukan artinya sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan. Jadi langkah kami lakukan setelah kami mempelajari barang-barang yang kami amankan itu, apabila itu ada kaitannya dengan tindak pidana yang dipersangkakan, tentu kami akan melakukan permohonan sita ke Pengadilan. Nanti pasti kalau sudah ada final, kita akan gelar rilis," beber Sahril.

Kemudian, saat BNNP Sulsel melakukan penangkapan, Syahril mengakui, tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan. Namun, tersangka diamankan berdasarkan bengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang saat itu sudah 7 orang diamankan.

"Kalau yang ini kita bisa jawab itu tidak ada, tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan pada saat penggeledahan. Iya, penunjukan, pengembangan dari kasus sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, Syahril juga menjawab terkait dengan adanya petugas BNNP Sulsel bersama tersangka KJ saat dilakukan penangkapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, itu adalah strategi agar tersangka bisa diketahui keberadaannya hingga diamankan oleh pihak BNN.

"Begini, kami ini dalam teknik kami dalam melakukan penyelidikan, teknik kami dalam mencari seseorang ada beberapa teknik yang kami lakukan dan tidak mungkin saya ungkapkan ke media. Kalau ada bahasa-bahasa begitu, mungkin teman-teman juga sudah bisa menerka, mungkin sedang melakukan teknik apa. Mencari orang tekniknya apa, menangkap orang tekniknya apa, supaya dia keluar, supaya dia apa. Seperti itu," jelasnya.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Masyarakat RI, Istana Ungkap WN AS hingga Arab Saudi Ikut War Tiket Upacara HUT ke-81

Tak Hanya Masyarakat RI, Istana Ungkap WN AS hingga Arab Saudi Ikut War Tiket Upacara HUT ke-81

Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, terlihat sangat tinggi
Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar dan Dijadwalkan Lagi 13 Agustus 2026, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar dan Dijadwalkan Lagi 13 Agustus 2026, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Sidang dakwaan baru Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa bakal digelar hari ini, Kamis (6/8/2026). Sidang akan digelar pada 13 Agustus 2026 mendatang. 
Kasus Cibiran Pasien BPJS Viral, FKKMK UGM Siapkan Sanksi Bagi Dokter PPDS Elda Putri Jika Terbukti Melanggar

Kasus Cibiran Pasien BPJS Viral, FKKMK UGM Siapkan Sanksi Bagi Dokter PPDS Elda Putri Jika Terbukti Melanggar

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara terkait viralnya unggahan di media sosial yang diduga dibuat oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Elda Putri Rahardini yang dinilai mencibir pasien peserta BPJS Kesehatan. 
Harga Pangan Hari Ini 6 Agustus 2026: Cabai Rawit Rp59.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 6 Agustus 2026: Cabai Rawit Rp59.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.550 per Kilogram

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan hari ini 6 Agustus 2026. 
Sejarah Kelam Timnas Indonesia Bisa Terulang di Piala AFF 2026, Singapura Kembali Jadi Penentu Tiket Semifinal Garuda

Sejarah Kelam Timnas Indonesia Bisa Terulang di Piala AFF 2026, Singapura Kembali Jadi Penentu Tiket Semifinal Garuda

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada situasi yang mengingatkan publik sepak bola Tanah Air pada salah satu momen paling menyakitkan dalam sejarah Piala AFF.
Bukan TKD, Purbaya Salurkan Bantuan Pusat Rp 20,5 Triliun Bantu Keuangan Daerah

Bukan TKD, Purbaya Salurkan Bantuan Pusat Rp 20,5 Triliun Bantu Keuangan Daerah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal menyalurkan bantuan pemerintah pusat Rp 20,5 triliun pada pekan depan, untuk menjaga stabilitas fiskal pemerintah daerah.

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT