GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Bandar Narkoba Ditangkap, PH Tersangka Sebut Ada Kejanggalan, Ini Penjelasan BNNP Sulsel

BNNP Sulsel telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar.
Kamis, 1 Februari 2024 - 15:48 WIB
terduga bandar narkoba ditangkap
Sumber :
  • andri rezky

Makassar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus c. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar oleh BNNP Sulsel pada 15 Januari 2024 lalu.

"Kami Pendamping Hukum (PH) KJ, namun penangkapan yang dilakukan BNNP di Jalan Ratulangi yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP, namun ada beberapa hak tersangka yang awalnya kami seperti dihalang-halangi pihak BNNP untuk bisa menerimanya," kata PH KJ, Sya'ban Sartono, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Sya'ban mengaku, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik mengenai hak-hak tersangka terkait surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, kemudian penetapan tersangka dan penyitaan.

"Setelah resmi menjadi PH KJ, kami menghadap ke BNNP bertemu penyidiknya untuk meminta salinan BAP, penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan penyitaan," imbuhnya.

Sya'ban mengatakan, baru hari ini ia mendapatkan berkas tersebut itupun bukan dari penyidik melainkan dari sesama Pendamping Hukum.

"Setelah satu pekan lebih, baru hari ini dikirimkan, itupun bukan dari penyidik tapi dari rekan penasihat hukum juga. Kami berulang kali komunikasi bahkan sampai sedikit memaksa, tapi nda dikasi, kami dapatnya dari penasihat hukum. Ini sangat disayangkan karena hak-hak tersangka itu ditahan-tahan oleh penyidik," jelasnya.

"Dari berkas perkara yang kami peroleh itu baru ada BAP tersangka, belum ada BAP saksi kami terima, surat perintah penangkapan, perpanjangan penangkapan dan penahanannya saja, tidak ada penyitaan dan penetapan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Sya'ban, surat perintah sitaan atau penetapan sitaan dari pengadilan terkait diambilnya BPKB mobil dan sertifikat rumah juga saat penggeledahan di Bone.

"Kami sudah lakukan konfirmasi kembali terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi juga KJ ini kaitannya dengan siapa, belum jelas," terangnya.

"Menurut informasi yang kita terima diambil karena penunjukan, tapi santer juga berita disebutkan bandar tapi sampai sekarang belum ada keterangan resminya BNNP seperti apa karena sampai sekarang masih tertutup informasinya. Belum ada kejelasan padahal sudah dua Mingguan," sambungnya lagi.

Ia mengaku, adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak BNNP Sulsel itu bukan milik kliennya tersangka KJ.

"Yang diambil saat penggeledahan tapi bukan punya KJ, itu rumah kosong yang lama tidak pernah ditinggali, dijadikan BB itu pipet dan bong, alat hisap," tuturnya.

Saat penggeledahan di rumah KJ, tidak ada barang bukti jenis narkotika yang diamankan. Tapi, kaitannya dengan keterangan seseorang yang mengarahkan bahwa KJ pemilik barang.

"Tapi perantara yang ditunjuk itu juga belum didapatkan sampai sekarang. Artinya kalau dilihat dari segi bukti masih minim, karena orang yang ditunjuk yang punya barang itu belum didapat sedangkan dia menunjukkan KJ dan KJ yang diambil," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Sya'ban menyebut, kliennya ditangkap, ia sedang bersama dengan petugas BNNP.

"Waktu penangkapan itu ada oknum anggota BNN juga, (apa dia kerja disitu) itu juga yang harus kita duga harus di periksa, karena kaitan apa dengan KJ sehingga berada di tempat saat penangkapan dan dia tidak diambil," katanya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Ia mempertanyakan, keterlibatan petugas BNNP yang juga ada pada saat penangkapan di salah satu cafe di Makassar tersebut.

"Misalnya DPO atau target sebuah instansi penegak hukum, kemudian dia bersama oknum anggota instansi terkait itu ada apa, terus kalau diambil KJ kenapa ini orang tidak diambil sebagai turut serta karena sama-sama dengan salah satu oknum dari BNN," terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, Pendamping Hukum dari KJ ini bukan hanya satu.

Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ, tinggal mereka yang saling berkoordinasi.

"Jadi, yang bersangkutan ini PH nya ada beberapa Penasihat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya. Lebih dari satu PH-nya," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

"Jadi kami juga tidak mungkin sebar kemana-mana. Kan maksud saya, maksud teman-teman itu bahwa silahkan sesama PH berkoordinasi. Tunjuk satu nomor atau satu PH yang kami serahkan semua administrasinya. Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PH nya, 10 juga kita bagikan," sambung Syahril.

Kemudian, terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga. Jadi, itu barang-barang yang kami dapatkan pada saat penggeledahan di Bone, sementara teman-teman penyidik masih mempelajari semua, apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Jadi, kata Syahril, sementara ini pihaknya masih memilah dan masih mempelajari terkait dengan barang-barang yang diamankan.

"Kalau disita, itukan artinya sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan. Jadi langkah kami lakukan setelah kami mempelajari barang-barang yang kami amankan itu, apabila itu ada kaitannya dengan tindak pidana yang dipersangkakan, tentu kami akan melakukan permohonan sita ke Pengadilan. Nanti pasti kalau sudah ada final, kita akan gelar rilis," beber Sahril.

Kemudian, saat BNNP Sulsel melakukan penangkapan, Syahril mengakui, tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan. Namun, tersangka diamankan berdasarkan bengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang saat itu sudah 7 orang diamankan.

"Kalau yang ini kita bisa jawab itu tidak ada, tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan pada saat penggeledahan. Iya, penunjukan, pengembangan dari kasus sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, Syahril juga menjawab terkait dengan adanya petugas BNNP Sulsel bersama tersangka KJ saat dilakukan penangkapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, itu adalah strategi agar tersangka bisa diketahui keberadaannya hingga diamankan oleh pihak BNN.

"Begini, kami ini dalam teknik kami dalam melakukan penyelidikan, teknik kami dalam mencari seseorang ada beberapa teknik yang kami lakukan dan tidak mungkin saya ungkapkan ke media. Kalau ada bahasa-bahasa begitu, mungkin teman-teman juga sudah bisa menerka, mungkin sedang melakukan teknik apa. Mencari orang tekniknya apa, menangkap orang tekniknya apa, supaya dia keluar, supaya dia apa. Seperti itu," jelasnya.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Lama Kembali Terbongkar, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Lina Jubaedah Tinggalkan Sule Demi Dirinya

Fakta Lama Kembali Terbongkar, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Lina Jubaedah Tinggalkan Sule Demi Dirinya

Polemik antara Sule dan Teddy Pardiyana seakan tak ada habisnya. Perseteruan terkait sengketa harta warisan mendiang Lina Jubaedah hingga kini masih bergulir.
Serangan Jantung Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi, Simak Penyebab dan Cara Pengendaliannya

Serangan Jantung Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi, Simak Penyebab dan Cara Pengendaliannya

Penyakit jantung dan kardiovaskular merupakan masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan memasukkan budaya Betawi ke dalam kurikulum sekolah.
Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Petenis muda Indonesia, Janice Tjen, memulai langkahnya di Dubai Championship 2026 dengan cara yang meyakinkan usai mengalahkan wakil Ukraina Dayana Yastremska
Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Menangapi kasus bunuh diri pada anak, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Rising star Arsenal U21 berdarah Indonesia, Demiane Agustien, buka peluang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT