News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Bandar Narkoba Ditangkap, PH Tersangka Sebut Ada Kejanggalan, Ini Penjelasan BNNP Sulsel

BNNP Sulsel telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar.
Kamis, 1 Februari 2024 - 15:48 WIB
terduga bandar narkoba ditangkap
Sumber :
  • andri rezky

Makassar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus c. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar oleh BNNP Sulsel pada 15 Januari 2024 lalu.

"Kami Pendamping Hukum (PH) KJ, namun penangkapan yang dilakukan BNNP di Jalan Ratulangi yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP, namun ada beberapa hak tersangka yang awalnya kami seperti dihalang-halangi pihak BNNP untuk bisa menerimanya," kata PH KJ, Sya'ban Sartono, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Sya'ban mengaku, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik mengenai hak-hak tersangka terkait surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, kemudian penetapan tersangka dan penyitaan.

"Setelah resmi menjadi PH KJ, kami menghadap ke BNNP bertemu penyidiknya untuk meminta salinan BAP, penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan penyitaan," imbuhnya.

Sya'ban mengatakan, baru hari ini ia mendapatkan berkas tersebut itupun bukan dari penyidik melainkan dari sesama Pendamping Hukum.

"Setelah satu pekan lebih, baru hari ini dikirimkan, itupun bukan dari penyidik tapi dari rekan penasihat hukum juga. Kami berulang kali komunikasi bahkan sampai sedikit memaksa, tapi nda dikasi, kami dapatnya dari penasihat hukum. Ini sangat disayangkan karena hak-hak tersangka itu ditahan-tahan oleh penyidik," jelasnya.

"Dari berkas perkara yang kami peroleh itu baru ada BAP tersangka, belum ada BAP saksi kami terima, surat perintah penangkapan, perpanjangan penangkapan dan penahanannya saja, tidak ada penyitaan dan penetapan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Sya'ban, surat perintah sitaan atau penetapan sitaan dari pengadilan terkait diambilnya BPKB mobil dan sertifikat rumah juga saat penggeledahan di Bone.

"Kami sudah lakukan konfirmasi kembali terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi juga KJ ini kaitannya dengan siapa, belum jelas," terangnya.

"Menurut informasi yang kita terima diambil karena penunjukan, tapi santer juga berita disebutkan bandar tapi sampai sekarang belum ada keterangan resminya BNNP seperti apa karena sampai sekarang masih tertutup informasinya. Belum ada kejelasan padahal sudah dua Mingguan," sambungnya lagi.

Ia mengaku, adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak BNNP Sulsel itu bukan milik kliennya tersangka KJ.

"Yang diambil saat penggeledahan tapi bukan punya KJ, itu rumah kosong yang lama tidak pernah ditinggali, dijadikan BB itu pipet dan bong, alat hisap," tuturnya.

Saat penggeledahan di rumah KJ, tidak ada barang bukti jenis narkotika yang diamankan. Tapi, kaitannya dengan keterangan seseorang yang mengarahkan bahwa KJ pemilik barang.

"Tapi perantara yang ditunjuk itu juga belum didapatkan sampai sekarang. Artinya kalau dilihat dari segi bukti masih minim, karena orang yang ditunjuk yang punya barang itu belum didapat sedangkan dia menunjukkan KJ dan KJ yang diambil," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Sya'ban menyebut, kliennya ditangkap, ia sedang bersama dengan petugas BNNP.

"Waktu penangkapan itu ada oknum anggota BNN juga, (apa dia kerja disitu) itu juga yang harus kita duga harus di periksa, karena kaitan apa dengan KJ sehingga berada di tempat saat penangkapan dan dia tidak diambil," katanya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Ia mempertanyakan, keterlibatan petugas BNNP yang juga ada pada saat penangkapan di salah satu cafe di Makassar tersebut.

"Misalnya DPO atau target sebuah instansi penegak hukum, kemudian dia bersama oknum anggota instansi terkait itu ada apa, terus kalau diambil KJ kenapa ini orang tidak diambil sebagai turut serta karena sama-sama dengan salah satu oknum dari BNN," terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, Pendamping Hukum dari KJ ini bukan hanya satu.

Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ, tinggal mereka yang saling berkoordinasi.

"Jadi, yang bersangkutan ini PH nya ada beberapa Penasihat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya. Lebih dari satu PH-nya," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

"Jadi kami juga tidak mungkin sebar kemana-mana. Kan maksud saya, maksud teman-teman itu bahwa silahkan sesama PH berkoordinasi. Tunjuk satu nomor atau satu PH yang kami serahkan semua administrasinya. Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PH nya, 10 juga kita bagikan," sambung Syahril.

Kemudian, terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga. Jadi, itu barang-barang yang kami dapatkan pada saat penggeledahan di Bone, sementara teman-teman penyidik masih mempelajari semua, apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Jadi, kata Syahril, sementara ini pihaknya masih memilah dan masih mempelajari terkait dengan barang-barang yang diamankan.

"Kalau disita, itukan artinya sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan. Jadi langkah kami lakukan setelah kami mempelajari barang-barang yang kami amankan itu, apabila itu ada kaitannya dengan tindak pidana yang dipersangkakan, tentu kami akan melakukan permohonan sita ke Pengadilan. Nanti pasti kalau sudah ada final, kita akan gelar rilis," beber Sahril.

Kemudian, saat BNNP Sulsel melakukan penangkapan, Syahril mengakui, tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan. Namun, tersangka diamankan berdasarkan bengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang saat itu sudah 7 orang diamankan.

"Kalau yang ini kita bisa jawab itu tidak ada, tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan pada saat penggeledahan. Iya, penunjukan, pengembangan dari kasus sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, Syahril juga menjawab terkait dengan adanya petugas BNNP Sulsel bersama tersangka KJ saat dilakukan penangkapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, itu adalah strategi agar tersangka bisa diketahui keberadaannya hingga diamankan oleh pihak BNN.

"Begini, kami ini dalam teknik kami dalam melakukan penyelidikan, teknik kami dalam mencari seseorang ada beberapa teknik yang kami lakukan dan tidak mungkin saya ungkapkan ke media. Kalau ada bahasa-bahasa begitu, mungkin teman-teman juga sudah bisa menerka, mungkin sedang melakukan teknik apa. Mencari orang tekniknya apa, menangkap orang tekniknya apa, supaya dia keluar, supaya dia apa. Seperti itu," jelasnya.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Final Voli Putri Asian Games 2026 Hari Ini: Ada Indonesia Vs Chinese Taipei, Jepang Lawan China

Link Live Streaming Final Voli Putri Asian Games 2026 Hari Ini: Ada Indonesia Vs Chinese Taipei, Jepang Lawan China

Link live streaming final voli putri Asian Games 2026 hari ini, Selasa (22/9/2026), bakal ada perjuangan terakhir Timnas Voli Putri Indonesia melawan Chinese Taipei. Sedangkan Jepang dan China memperebutkan medali emas di final.
Top 3 Sports: Hyundai Hillstate Umumkan Jadwal KOVO Cup 2026, Bilal Hasan Tarung di UFC 334, hingga Kenaikan Gaji Megawati Hangestri

Top 3 Sports: Hyundai Hillstate Umumkan Jadwal KOVO Cup 2026, Bilal Hasan Tarung di UFC 334, hingga Kenaikan Gaji Megawati Hangestri

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut tiga rangkuman artikel populer tersebut.
3 Shio Kariernya Bersinar Besok 22 September 2026, Ada Peluang Bagus Menanti

3 Shio Kariernya Bersinar Besok 22 September 2026, Ada Peluang Bagus Menanti

3 shio ini diprediksi punya peluang karier yang cerah besok, 22 September 2026. Ada yang berpeluang mendapat kabar baik, ide baru, hingga kesempatan menarik.
Bukan Cuma Satu-Dua Video "A Day in My Life", Pasangan Sesama Jenis di Bogor Sudah Produksi 20 Video Porno

Bukan Cuma Satu-Dua Video "A Day in My Life", Pasangan Sesama Jenis di Bogor Sudah Produksi 20 Video Porno

Ternyata pasangan sesama jenis pembuat video "A Day in My Life" di Bogor yang viral sudah memproduksi sebanyak 20 video porno. 
Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Megawati Hangestri Cs di Liga Voli Korea, Langsung Lawan IBK Altos dan Red Sparks

Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Megawati Hangestri Cs di Liga Voli Korea, Langsung Lawan IBK Altos dan Red Sparks

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan rangkaian jadwal pertandingan mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan langsung menjalani laga seru termasuk melawan IBK Altos dan Red Sparks.
Harga Emas Antam Pada Selasa Turun Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Selasa Turun Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Selasa, 08.49 WIB turun Rp1.000 ke angka Rp2.627.000 dari semula 2.628.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) turut turun ke Rp2.462.000 per gram.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Harga Emas Antam Pada Selasa Turun Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Selasa Turun Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Selasa, 08.49 WIB turun Rp1.000 ke angka Rp2.627.000 dari semula 2.628.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) turut turun ke Rp2.462.000 per gram.
Viral Video Sejoli Berseragam SMK di Cianjur Bermesraan di Gubuk, Ternyata Sudah Jadi Pasutri Sah

Viral Video Sejoli Berseragam SMK di Cianjur Bermesraan di Gubuk, Ternyata Sudah Jadi Pasutri Sah

Sejoli yang terekam video viral sedang bermesraan di sebuah gubuk menggunakan seragam sekolah SMK Negeri 1 Cidaun merupakan pasangan suami istri (pasutri) sah.
Dipastikan Tidak Terafiliasi dengan Partai, Pria yang Tendang Wanita di Senayan City Ditahan

Dipastikan Tidak Terafiliasi dengan Partai, Pria yang Tendang Wanita di Senayan City Ditahan

Dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik apapun, pria yang menendang wanita di food court Senayan City ditahan Polda Metro Jaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT