News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Bandar Narkoba Ditangkap, PH Tersangka Sebut Ada Kejanggalan, Ini Penjelasan BNNP Sulsel

BNNP Sulsel telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar.
Kamis, 1 Februari 2024 - 15:48 WIB
terduga bandar narkoba ditangkap
Sumber :
  • andri rezky

Makassar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, telah menetapkan IL alias KJ sebagai tersangka terkait kasus c. Diketahui, KJ ditangkap di Jalan Dr Ratulangi Kota Makassar oleh BNNP Sulsel pada 15 Januari 2024 lalu.

"Kami Pendamping Hukum (PH) KJ, namun penangkapan yang dilakukan BNNP di Jalan Ratulangi yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP, namun ada beberapa hak tersangka yang awalnya kami seperti dihalang-halangi pihak BNNP untuk bisa menerimanya," kata PH KJ, Sya'ban Sartono, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Sya'ban mengaku, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik mengenai hak-hak tersangka terkait surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, kemudian penetapan tersangka dan penyitaan.

"Setelah resmi menjadi PH KJ, kami menghadap ke BNNP bertemu penyidiknya untuk meminta salinan BAP, penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan penyitaan," imbuhnya.

Sya'ban mengatakan, baru hari ini ia mendapatkan berkas tersebut itupun bukan dari penyidik melainkan dari sesama Pendamping Hukum.

"Setelah satu pekan lebih, baru hari ini dikirimkan, itupun bukan dari penyidik tapi dari rekan penasihat hukum juga. Kami berulang kali komunikasi bahkan sampai sedikit memaksa, tapi nda dikasi, kami dapatnya dari penasihat hukum. Ini sangat disayangkan karena hak-hak tersangka itu ditahan-tahan oleh penyidik," jelasnya.

"Dari berkas perkara yang kami peroleh itu baru ada BAP tersangka, belum ada BAP saksi kami terima, surat perintah penangkapan, perpanjangan penangkapan dan penahanannya saja, tidak ada penyitaan dan penetapan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Sya'ban, surat perintah sitaan atau penetapan sitaan dari pengadilan terkait diambilnya BPKB mobil dan sertifikat rumah juga saat penggeledahan di Bone.

"Kami sudah lakukan konfirmasi kembali terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi juga KJ ini kaitannya dengan siapa, belum jelas," terangnya.

"Menurut informasi yang kita terima diambil karena penunjukan, tapi santer juga berita disebutkan bandar tapi sampai sekarang belum ada keterangan resminya BNNP seperti apa karena sampai sekarang masih tertutup informasinya. Belum ada kejelasan padahal sudah dua Mingguan," sambungnya lagi.

Ia mengaku, adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak BNNP Sulsel itu bukan milik kliennya tersangka KJ.

"Yang diambil saat penggeledahan tapi bukan punya KJ, itu rumah kosong yang lama tidak pernah ditinggali, dijadikan BB itu pipet dan bong, alat hisap," tuturnya.

Saat penggeledahan di rumah KJ, tidak ada barang bukti jenis narkotika yang diamankan. Tapi, kaitannya dengan keterangan seseorang yang mengarahkan bahwa KJ pemilik barang.

"Tapi perantara yang ditunjuk itu juga belum didapatkan sampai sekarang. Artinya kalau dilihat dari segi bukti masih minim, karena orang yang ditunjuk yang punya barang itu belum didapat sedangkan dia menunjukkan KJ dan KJ yang diambil," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Sya'ban menyebut, kliennya ditangkap, ia sedang bersama dengan petugas BNNP.

"Waktu penangkapan itu ada oknum anggota BNN juga, (apa dia kerja disitu) itu juga yang harus kita duga harus di periksa, karena kaitan apa dengan KJ sehingga berada di tempat saat penangkapan dan dia tidak diambil," katanya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Ia mempertanyakan, keterlibatan petugas BNNP yang juga ada pada saat penangkapan di salah satu cafe di Makassar tersebut.

"Misalnya DPO atau target sebuah instansi penegak hukum, kemudian dia bersama oknum anggota instansi terkait itu ada apa, terus kalau diambil KJ kenapa ini orang tidak diambil sebagai turut serta karena sama-sama dengan salah satu oknum dari BNN," terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, Pendamping Hukum dari KJ ini bukan hanya satu.

Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ, tinggal mereka yang saling berkoordinasi.

"Jadi, yang bersangkutan ini PH nya ada beberapa Penasihat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya. Lebih dari satu PH-nya," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

"Jadi kami juga tidak mungkin sebar kemana-mana. Kan maksud saya, maksud teman-teman itu bahwa silahkan sesama PH berkoordinasi. Tunjuk satu nomor atau satu PH yang kami serahkan semua administrasinya. Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PH nya, 10 juga kita bagikan," sambung Syahril.

Kemudian, terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga. Jadi, itu barang-barang yang kami dapatkan pada saat penggeledahan di Bone, sementara teman-teman penyidik masih mempelajari semua, apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Jadi, kata Syahril, sementara ini pihaknya masih memilah dan masih mempelajari terkait dengan barang-barang yang diamankan.

"Kalau disita, itukan artinya sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan. Jadi langkah kami lakukan setelah kami mempelajari barang-barang yang kami amankan itu, apabila itu ada kaitannya dengan tindak pidana yang dipersangkakan, tentu kami akan melakukan permohonan sita ke Pengadilan. Nanti pasti kalau sudah ada final, kita akan gelar rilis," beber Sahril.

Kemudian, saat BNNP Sulsel melakukan penangkapan, Syahril mengakui, tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan. Namun, tersangka diamankan berdasarkan bengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang saat itu sudah 7 orang diamankan.

"Kalau yang ini kita bisa jawab itu tidak ada, tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan pada saat penggeledahan. Iya, penunjukan, pengembangan dari kasus sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, Syahril juga menjawab terkait dengan adanya petugas BNNP Sulsel bersama tersangka KJ saat dilakukan penangkapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, itu adalah strategi agar tersangka bisa diketahui keberadaannya hingga diamankan oleh pihak BNN.

"Begini, kami ini dalam teknik kami dalam melakukan penyelidikan, teknik kami dalam mencari seseorang ada beberapa teknik yang kami lakukan dan tidak mungkin saya ungkapkan ke media. Kalau ada bahasa-bahasa begitu, mungkin teman-teman juga sudah bisa menerka, mungkin sedang melakukan teknik apa. Mencari orang tekniknya apa, menangkap orang tekniknya apa, supaya dia keluar, supaya dia apa. Seperti itu," jelasnya.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Forum diskusi menjadi ruang bagi berbagai kalangan untuk menguji argumentasi dan bertukar gagasan mengenai kondisi demokrasi serta arah pembangunan Indonesia.
KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

Penggeledahan yang dilakukan sejak tanggal 17-19 Juni itu, penyidik KPK menyasar tiga lokasi yaitu, Kantor PT. Visa Empat Bali , CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tercebur ke dalam sumur di Dusun Kalijoho, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penyekapan di Bandung.
Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi dilarang tampil di balapan utama MotoGP Ceko 2026 imbas insiden yang dilakukannya kepada marshal.
Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi masih optimis badai PHK yang melanda sejumlah sektor di Jabar, dapat diredam oleh tingginya investasi dan masifnya pembukaan kawasan industri baru.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT