News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Sulut Kembali Digugat Buntut Penyitaan Barang Bukti Emas Secara Paksa

Sidang praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan emas yang melibatkan pengusaha Hj. Lilis Suryani Damis versus Ditreskrimsus Polda Sulut.
Selasa, 10 September 2024 - 15:14 WIB
Praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan 18,73 kilogram emas
Sumber :
  • Marwan
Manado, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Manado kembali menggelar sidang praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan emas yang melibatkan pengusaha Hj. Lilis Suryani Damis versus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin (09/09/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang ini kembali dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Sulut kalah dalam sidang praperadilan sebelumnya dan kembali melakukan penyelidikan baru dengan menyita seluruh barang bukti.
 
Pemilik emas, Hj. Lilis mengaku telah dirugikan atas tindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulut. Ia menuntut keadilan dan berharap seruh emas 18,73 kg segera dikembalikan dengan utuh.
 
"Saya menuntut keadilan, barang saya dikembalikan secara utuh, saya merasah sangat dirugikan," singkatnya kepada wartawan dengan suara bergetar.
 
Kuasa hukum Hj. Lilis, Santrawan Paparang menjelaskan, Inti dari pokok praperadilan ini adalah penyitaan barang yang baru diserahkan lima menit, kemudian kembali dilakukan penyitaan secara paksa oleh penyidik.
 
"Kami sudah bacakan apa yang menjadi pokok praperadilan dari klien kami ibu Hj. Lilis Suryani Damis, pada intinya pada waktu dilaksanakan putusan praperadilan tanggal 7 Agustus 2024, cuman lima menit aja ditangan dari pada klien kami," jelas Paparang.
 
"Pada saat itu juga bertempat di Ditreskrimsus Polda Sulut langsung di kantor itu dilakukan penyitaan kembali dasarnya adalah laporan polisi yang dibuat tanggal 6 Agustus 2024 dan sprin sidik tanggal 6 Agustus, sedangkan pada waktu itu belum dilaksanakan sepenuhnya amar putusan hakim Praperadilan nomor 7," sambungnya.
 
Paparang menjelaskan, penyitaan barang bukti tidak boleh dilakukan karena klien nya saat itu tidak  melakukan tindak pidana atau tidak pada posisi tertangkap tangan.
 
"Nah dihubungkan dengan lokus tempus terjadinya tindak pidana, klien kami ibu Hj. Lilis pada waktu itu sedang tidak melakukan tindak pidana dan atau posisi barang tidak tertangkap tangan, keadaan ini yang diprotes oleh asisten saya dan pak Hanafi tapi gak di gubris," ungkapnya.
 
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Sulut diduga tidak mematuhi putusan hakim praperadilan yang memerintahkan pengembalian seluruh barang bukti emas kepada Hj. Lilis Suryani Damis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Mereka menggunakan pangkat, jabatan dan kekuasaan arogan tetap melakukan upaya paksa penyitaan. Oleh karenanya kami akan buktikan bahwasanya kami tidak pernah masuk kepada pokok perkara, ini murni praperadilan tentang prosedur formil yaitu adanya penyitaan yang dilakukan secara paksa," terangnya.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH

Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH

Dua oknum polisi Polda Jambi terlibat kasus asusila kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi diberikan saat Polda Jambi gelar sidang KKEP
The Jakmania Dirayakan! Persija Kunci Bursa Transfer Paruh Musim dengan Deretan Pemain Bintang

The Jakmania Dirayakan! Persija Kunci Bursa Transfer Paruh Musim dengan Deretan Pemain Bintang

Persija Jakarta menutup bursa transfer paruh musim dengan gebrakan besar yang langsung menyedot perhatian publik Ibu Kota. Macan Kemayoran banjir pemain bintang
Tak Gentar Lawan Perlawanan "Kelompok Garong", Presiden Prabowo: Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun

Tak Gentar Lawan Perlawanan "Kelompok Garong", Presiden Prabowo: Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun

Presiden RI, Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras terkait tantangan besar dalam upaya membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. 
Adu Nilai Triliunan Rupiah di Old Trafford, Manchester United vs Tottenham: Siapa Lebih Mahal?

Adu Nilai Triliunan Rupiah di Old Trafford, Manchester United vs Tottenham: Siapa Lebih Mahal?

Tottenham cenderung mempertahankan banyak pemain inti dengan nilai pasar tinggi. Nilai rata-rata pemain Spurs pun sedikit lebih unggul dari Manchester United
Sisi Gelap Followership: Mengapa Ghislaine Maxwell Lebih Berbahaya dari Jeffrey Epstein?

Sisi Gelap Followership: Mengapa Ghislaine Maxwell Lebih Berbahaya dari Jeffrey Epstein?

Kasus Epstein kembali menjadi sorotan global pada awal Februari 2026 ini sebab rilis besar-besaran jutaan dokumen (mega-dump files) investigasi yang sebelumnya
Menko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Bukan Kebetulan, Ungkap Hasil dari Kredibilitas

Menko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Bukan Kebetulan, Ungkap Hasil dari Kredibilitas

Menko Airlangga menegaskan ketahanan ekonomi RI ditopang oleh bauran kebijakan yang terkoordinasi, penguatan sinergi lintas sektor, dan komunikasi kebijakan yang konsisten.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Final Piala Asia Futsal 2026 mempertemukan Indonesia vs Iran malam ini pukul 19.00 WIB. Cek jadwal, siaran langsung TV, serta link live streaming resminya di sini.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT