GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Sulut Kembali Digugat Buntut Penyitaan Barang Bukti Emas Secara Paksa

Sidang praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan emas yang melibatkan pengusaha Hj. Lilis Suryani Damis versus Ditreskrimsus Polda Sulut.
Selasa, 10 September 2024 - 15:14 WIB
Praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan 18,73 kilogram emas
Sumber :
  • Marwan
Manado, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Manado kembali menggelar sidang praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan emas yang melibatkan pengusaha Hj. Lilis Suryani Damis versus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin (09/09/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang ini kembali dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Sulut kalah dalam sidang praperadilan sebelumnya dan kembali melakukan penyelidikan baru dengan menyita seluruh barang bukti.
 
Pemilik emas, Hj. Lilis mengaku telah dirugikan atas tindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulut. Ia menuntut keadilan dan berharap seruh emas 18,73 kg segera dikembalikan dengan utuh.
 
"Saya menuntut keadilan, barang saya dikembalikan secara utuh, saya merasah sangat dirugikan," singkatnya kepada wartawan dengan suara bergetar.
 
Kuasa hukum Hj. Lilis, Santrawan Paparang menjelaskan, Inti dari pokok praperadilan ini adalah penyitaan barang yang baru diserahkan lima menit, kemudian kembali dilakukan penyitaan secara paksa oleh penyidik.
 
"Kami sudah bacakan apa yang menjadi pokok praperadilan dari klien kami ibu Hj. Lilis Suryani Damis, pada intinya pada waktu dilaksanakan putusan praperadilan tanggal 7 Agustus 2024, cuman lima menit aja ditangan dari pada klien kami," jelas Paparang.
 
"Pada saat itu juga bertempat di Ditreskrimsus Polda Sulut langsung di kantor itu dilakukan penyitaan kembali dasarnya adalah laporan polisi yang dibuat tanggal 6 Agustus 2024 dan sprin sidik tanggal 6 Agustus, sedangkan pada waktu itu belum dilaksanakan sepenuhnya amar putusan hakim Praperadilan nomor 7," sambungnya.
 
Paparang menjelaskan, penyitaan barang bukti tidak boleh dilakukan karena klien nya saat itu tidak  melakukan tindak pidana atau tidak pada posisi tertangkap tangan.
 
"Nah dihubungkan dengan lokus tempus terjadinya tindak pidana, klien kami ibu Hj. Lilis pada waktu itu sedang tidak melakukan tindak pidana dan atau posisi barang tidak tertangkap tangan, keadaan ini yang diprotes oleh asisten saya dan pak Hanafi tapi gak di gubris," ungkapnya.
 
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Sulut diduga tidak mematuhi putusan hakim praperadilan yang memerintahkan pengembalian seluruh barang bukti emas kepada Hj. Lilis Suryani Damis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Mereka menggunakan pangkat, jabatan dan kekuasaan arogan tetap melakukan upaya paksa penyitaan. Oleh karenanya kami akan buktikan bahwasanya kami tidak pernah masuk kepada pokok perkara, ini murni praperadilan tentang prosedur formil yaitu adanya penyitaan yang dilakukan secara paksa," terangnya.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang harus didahulukan di bulan Syawal? Puaas qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial (medsos). Hal itu mulai diberlakukan oleh pemerintah per 28 Maret 2026. 
Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil sprint race MotoGP Amerika 2026, di mana Jorge Martin (Aprilia) akhirnya menjadi juara usai mampu mengasapi sejumlah rival beratnya termasuk Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo).
Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Maarten Paes menyampaikan kata-kata berkelas setelah keberhasilan meraih penghargaan PSSI Awards 2026. Dia menjadi kiper terbaik di malam penghargaan itu, mengalahkan Emil Audero.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT