News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri Dijadikan Tersangka, Polda Sulsel Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Tiga pengusaha skincare di Makassar yang positif mengandung zat kimia berbahaya. Kini berkas kasus tiga pengusaha skincare tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kamis, 14 November 2024 - 13:29 WIB
Produk skincare mengandung zat kimia berbahaya.
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan identitas tiga pengusaha skincare di Makassar yang positif mengandung zat kimia berbahaya. Kini berkas kasus tiga pengusaha skincare tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH (Mira Hayati), MS (Mustari dg Sila), dan AS (Agus Salim). Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Didik Supranoto, Rabu (13/11/2024).
 
Kombes Didik mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiganya menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap 67 item produk kosmetik. Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.
 
"Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," bebernya.
 
Didik menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk tersebut akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam. Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.
 
"Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Komisaris Besar Dedi Supriyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus peredaran produk skincare mengandung merkuri. Dedi menyebut ada tiga orang pemilik produk skincare yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib Korban Lain Usai Salah Satu ABK Kapal 5 Jurnalis Teridentifikasi DNA

Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib Korban Lain Usai Salah Satu ABK Kapal 5 Jurnalis Teridentifikasi DNA

Kapolda Banten Irjen Hengki belum bisa memastikan kondisi dan keberadaan jenazah lain setelah Surachman teridentifikasi melalui tes DNA.
Jonathan Khemdee Batal Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Thailand Kehilangan sang Bek Tengah Hampir Setahun

Jonathan Khemdee Batal Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Thailand Kehilangan sang Bek Tengah Hampir Setahun

Bek tengah Timnas Thailand, Jonathan Khemdee, batal mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengalami cedera dan harus menepi selama delapan bulan.
Hasil Asian Games 2026: Finis Di Peringkat ke-16, Nadia Aisha Gagal Menembus Babak Final 100 meter Gaya Kupu-kupu Putri

Hasil Asian Games 2026: Finis Di Peringkat ke-16, Nadia Aisha Gagal Menembus Babak Final 100 meter Gaya Kupu-kupu Putri

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga renang di nomor 100 meter gaya kupu-kupu putri yang baru saja menyelelsaikan babak penyisihan, pada Rabu 23 September.
Media Vietnam Soroti Ekspresi Lesu Kim Sang-sik saat Berangkat ke Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Soroti Ekspresi Lesu Kim Sang-sik saat Berangkat ke Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam menyoroti ekspresi lesu Kim Sang-sik saat hendak berangkat ke Jakarta untuk FIFA ASEAN Cup 2026. Timnas Vietnam berangkat dengan kehilangan amunisi berharganya.
IMC Dukung Komisi III DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

IMC Dukung Komisi III DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

IMC ingin RUU Perampasan Aset dibangun jadi sistem hukum yang mampu menelusuri dan membuktikan setiap aset yang dicurigai.
5 Alasan Kevin Diks Layak Jadi Kapten Baru Timnas Indonesia Menggantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026, Nomor 1 Krusial

5 Alasan Kevin Diks Layak Jadi Kapten Baru Timnas Indonesia Menggantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026, Nomor 1 Krusial

Kevin Diks resmi jadi kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Pengalaman di Eropa hingga peran di lini belakang jadi alasan utamanya. di turnamen ini.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT