News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Proyek Drainase, Oknum Kepala Desa Di Bolaang Mongondow Ditahan

kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapagale, yang dimana proyek tersebut menggunakan danaCSR dari PT JRBM.
Selasa, 7 Januari 2025 - 18:24 WIB
HM dan JK tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapagale
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com -  Oknum Kepala Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berinisial HM alias Hasanudin bersama rekan kerjanya yang berprofesi sebagai Kontraktor berinisial JK ditahan,  Selasa ( 7/01/2025)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapagale, yang dimana proyek tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), sebesar sebesar Rp. 9.099.880.527.15 yang diberikan secara bertahap pada tahun 2023.
 
"Penahanan terhadap kedua tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapagale, yang dimana proyek tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM)," ujar Kapolres Kotamobagu.
 
Kapolres Irwanto menambahkan Modus operandi yang digunakan oleh kedua  tersangka dimana oknum Kepala Desa awalnya pengajuan proposal bantuan pembangunan saluran drainase oleh Kepala Desa kepada PT JRBM. sehingga Proposal ini disetujui dengan anggaran sebesar sebesar sebesar Rp. 9.099.880.527.15,
 
"Awalnya tersangka Oknum Kepala Desa mengajukan Proposal bantuan untuk pembuatan pembangunan saluran drainase dan proposal kemudian di setujui oleh pihak Perusahan," tambah AKBP Irwanto.
 
Anehnya dana sebesar itu yang seharusnya dikelola sesuai dengan prosedur tata kelola pemerintahan desa. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, dana tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan proses lelangnya dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.lebih parah lagi pekerjaan drainase sungai Tapagale tidak sesuai dengan konstruksi yang tertera dalam kontrak perjanjian, sehingga menimbulkan Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini sebesar Rp. 6.657.472.592.
 
"Berdasarkan penyelidikan, dimana dana miliar rupiah yang di cairkan seharusnya di kelola sesuai dengan prosedur tata kelola pemerintahan desa. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, dana tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bahkan pekerjaan drainase sungai Tapagale tidak sesuai dengan konstruksi yang tertera dalam kontrak perjanjian, sehingga menimbulkan kerugian negara,'" tegas Irwanto.
 
AKBP Irwanto, SIK, menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa Sebanyak 25 saksi termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. bahkan Dari hasil pemeriksaan, beberapa dokumen penting seperti proposal bantuan dan surat perjanjian kerja sama telah disita. Para ahli yang terlibat dalam penyelidikan termasuk ahli pengadaan barang dan jasa, ahli konstruksi, serta auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka menemukan bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat dan dianggap sebagai kerugian total bagi negara.
 
"Saat ini anggota saya sudah memeriksa sebanyak 25 saksi termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, bahkan kami juga menyita sejumlah dokumen penting termasuk Proposal permohonan bantuan yang di buat Oknum Kades," Tutup Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Saat ini kedua tersangka masing-masing Oknum Kepala Desa Bakan inisial HM alias Hasanudin bersama rekannya inisial JK selalu Kontraktor telah di tahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, bahkan Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal empat tahun penjara, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar. (rku/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tinggal menghitung hari. 
Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut saat mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan menutup 750 BUMN tak produktif lagi.
Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing di Piala AFF 2026 ke polisi. Empat pemain timnas masuk radar penyelidikan setelah laga mencurigakan.
15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

Kumpulan 15 ucapan selamat HUT RI ke-81 yang profesional dan hangat, cocok dikirim ke grup chat kantor untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026.
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), Jumat (14/8). Julrizal diperiksa sebagai saksi

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT