Maros, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Maros tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi penyimpangan pembayaran ratusan tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
"Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS) , mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun,” ujar Kajari Maros, Zulkifli Said, kepada wartawan Rabu (23/3/2025).
Dua perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan upah sekitar 500 orang karyawan outsourcing kereta api Sulsel.
Zulkifli menerangkan, pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.
Ia menyebut kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka,” jelasnya.
Sejak naik status ke tahap penyidikan akhir Februari lalu, pihak Kejari telah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi.
Load more