News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Makassar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.099.800 Batang Rokok Ilegal

antor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean B Makassar berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan 1.099.800 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Selain menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal berupa barang kena cukai, Bea Cukai Makassar juga menangkap seorang pelaku penyelundupan.
Rabu, 23 Maret 2022 - 01:26 WIB
Press Release Bea Cukai Makassar Penyelundupan Rokok Ilegal
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Makassar, Sulawesi Selatan - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean B Makassar berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan 1.099.800 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Selain menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal berupa barang kena cukai, Bea Cukai Makassar juga menangkap seorang pelaku penyelundupan.

Sebanyak 110 karton yang berisi rokok ilegal merek Hongshuangxi dan Jinyexiang dengan jumlah 1.099.800 batang tanpa dilekati pita cukai berhasil ditangkap tim penindakan bidang cukai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan rokok ilegal yang totalnya sebesar Rp 1.253.772.000, berawal dari informasi pengiriman rokok ilegal dari Jakarta yang dimuat kapal roro KM Dharma Rucitra VII asal Surabaya yang tiba di pelabuhan Barru Sulawesi Selatan pada 11 Maret lalu. Pada 12 Maret tim Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan terhadap pembongkaran barang tersebut pada perusahaan ekspedisi di jalan Dr. Sutami Makassar,” Ujar Andhi Pramono selaku kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean B Makassar, Selasa (22/3/2022).

Tim P2 KPPBC TMP B Makassar melakukan pemeriksaan sejak tanggal 14 Maret 2022 berkoordinasi dengan pihak Ekspedisi dan dari hasil pemeriksaan, Tim P2 KPPBC TMP B Makassar menemukan 50 karton yang berisikan rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai dengan merek Hongshuangxi dan Jinyexiang.

Lebih lanjut Andhi Pramono memaparkan kronologi berdasarkan yang tercantum dalam dokumen surat jalan, didapatkan informasi pengirim atas nama “M” yang dikirim dari kota Jakarta menuju Lembo, Morowali dengan menerima atas nama “T”. Setelah melakukan pemeriksaan dan penegahan atas rokok ilegal tersebut, Tim P2 KPPBC TMP B Makassar membawa barang hasil penindakan berupa rokok tersebut ke KPPBC TMP B Makassar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, Tim P2 KPPBC TMP B Makassar kemudian menemukan sebanyak 20 karton yang berisikan rokok tanpa dilekati dengan pita cukai pada tanggal 18 Maret 2022 dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah dan kemudian ditemukan 40 karton yang berisikan rokok tanpa dilekati dengan pita cukai pada tanggal 19 Maret 2022 dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah dan  kendari Sulawesi Tenggara masing – masing sebanyak 20 karton, sehingga total penindakan rokok ilegal tersebut menjadi 110 karton dan sebanyak 90 karton tegahan kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan sebanyak 20 karton tegahan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT