News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Paloh Minta Komisi III Panggil KPK, Johanis Tanak: Apa yang Harus Ditakuti?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:11 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini. Johanis mengaku tak ada yang harus ditakuti untuk merespon pernyataan Surya Paloh. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis mengatakan KPK sebagai lembaga negara akan taat pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan KPK akan datang jika Komisi III DPR RI mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dipertanyakan oleh Surya Paloh. 
 
"Kalau itu diundang kita akan datang. Apa yang harus ditakuti sepanjang kita melakukan perbuatan yang baik dan benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," ujarnya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (11/8/2025). 
 
Meski demikian, Johanis mengaku perlu persamaan persepsi untuk memahami terminologi OTT. 
 
"Apa sih yang dimaksudkan dengan terminologi (OTT). Supaya kita jawab jangan sampai dia punya maksud terminologi seperti begini, saya punya maksud terminologinya seperti begini," kata dia. 
 
Johanis menjelaskan OTT sudah diatur dan dijelaskan dalam KUHP. 
 
"OTT itu satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang diatur dalam hukum acara pidana. Ada dikatakan ada kan emang atur perbuatan tertangkap tangan. Iya kan. Ada kan di dalam KUHP ada pengertian tertangkap tangan," tuturnya. 
 
Johanis menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dimulai dari laporan masyarakat yang masuk di KPK. Selanjutnya, dari laporan tersebut KPK membuat analisis yuridis. 
 
"Ketika masyarakat melaporkan tentang adanya indikasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan analisis. Analisis dengan mengumpulkan data dan informasi secara yuridis apakah perbuatan itu memang terkandung kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau tidak," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Kemudian, kata Johanis, penyidik akan melihat perbuatan tersebut apakah ada indikasi korupsi dalam arti ada merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian ada melibatkan pejabat penyelenggara negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan itu merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dengan menerima suap, ada gratifikasi atau tidak dan lain-lain," kata Johanis.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka
Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Timnas Belanda tampil meyakinkan sepanjang fase grup Piala Dunia 2026, tetapi pelatih Ronald Koeman menegaskan timnya belum boleh terlena jelang laga 32 besar.
Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Prancis tutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan performa sempurna setelah menaklukkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I, Sabtu (27/6/2026) dini hari WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT