News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Paloh Minta Komisi III Panggil KPK, Johanis Tanak: Apa yang Harus Ditakuti?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:11 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini. Johanis mengaku tak ada yang harus ditakuti untuk merespon pernyataan Surya Paloh. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis mengatakan KPK sebagai lembaga negara akan taat pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan KPK akan datang jika Komisi III DPR RI mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dipertanyakan oleh Surya Paloh. 
 
"Kalau itu diundang kita akan datang. Apa yang harus ditakuti sepanjang kita melakukan perbuatan yang baik dan benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," ujarnya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (11/8/2025). 
 
Meski demikian, Johanis mengaku perlu persamaan persepsi untuk memahami terminologi OTT. 
 
"Apa sih yang dimaksudkan dengan terminologi (OTT). Supaya kita jawab jangan sampai dia punya maksud terminologi seperti begini, saya punya maksud terminologinya seperti begini," kata dia. 
 
Johanis menjelaskan OTT sudah diatur dan dijelaskan dalam KUHP. 
 
"OTT itu satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang diatur dalam hukum acara pidana. Ada dikatakan ada kan emang atur perbuatan tertangkap tangan. Iya kan. Ada kan di dalam KUHP ada pengertian tertangkap tangan," tuturnya. 
 
Johanis menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dimulai dari laporan masyarakat yang masuk di KPK. Selanjutnya, dari laporan tersebut KPK membuat analisis yuridis. 
 
"Ketika masyarakat melaporkan tentang adanya indikasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan analisis. Analisis dengan mengumpulkan data dan informasi secara yuridis apakah perbuatan itu memang terkandung kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau tidak," bebernya. 
 
Kemudian, kata Johanis, penyidik akan melihat perbuatan tersebut apakah ada indikasi korupsi dalam arti ada merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian ada melibatkan pejabat penyelenggara negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan itu merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dengan menerima suap, ada gratifikasi atau tidak dan lain-lain," kata Johanis.
 
Hal itulah yang penyidik akan pelajari. Jika hasil informasi awal ditemukan cukup kuat ada indikasi melakukan tindak pidana korupsi maka akan dilakukan pengecekan di lapangan dengan menggunakan alat canggih yang dimiliki KPK. 
 
"Dimanapun orang itu berada, kita bisa memonitor dia. Karena KPK cuma ada di Jakarta, cuma ada di pusat tapi di daerah pun kita bisa tahu, oh dia ada di sana," tuturnya. 
 
Dengan alat canggih tersebut, KPK bisa menangkap siapa dan di mana saja yang melanggar tindak pidana korupsi. 
 
"Jadi kita bukan sekedar nangkap-nangkap tidak ada dasarnya. Pasti ada dasar hukumnya kita tangkap," tegasnya. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa mengatakan perintah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Fraksi NasDem DPR RI agar Komisi III memanggil KPK untuk RDP merupakan hal biasa. Ia menegaskan fraksi bisa menginisiasi melalui pimpinan Komisi untuk mengagendakan RDP dengan instansi atau lembaga penegak hukum. 
 
"Ya, kalau memanggil mitra kerja di komisi-komisi terkait, termasuk juga di Komisi III terkait KPK itu kan hal yang biasa. Jadi fraksi bisa menginisiasi melalui pimpinan komisi terkait untuk mengagendakan nanti pada saat rapat kerja di DPR," ujarnya. 
 
 
Politisi Partai NasDem ini mengatakan mengundang KPK dalam RDP dengan KPK sangat penting agar penjelasan terkait OTT bisa clear. 
 
"Biar semuanya clear, bahwa yang namanya istilah-istilah yang ada itu bisa tersosialisasi dengan baik. Seperti misalnya yang namanya operasi tangkap tangan, apa sih yang dimaksud dengan operasi tangkap tangan dan sebagainya. Menurut saya itu hal yang wajar, hal yang biasa," ucapnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, Surya Paloh mempertanyakan terminologi OTT. Ia melihat ada pergeseran makna OTT. 
 
"Terminologi OTT yang saya pahami mungkin dengan keawaman saya mungkin orang awam sekali. Saya harus belajar kembali. Ini harus dijelas kembali. Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi disatu tempat antara pemberi maupun penerima. Itu OTT," kata dia. 
 
"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, apakah ini OTT? OTT plus," imbuhnya. 
 
Bagi Surya Paloh, terminologi OTT sudah tidak tepat. Untuk itu, ia memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk meminta Komisi III DPR memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat. 
 
"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK (rapat) dengar pendapat," tegasnya. 
 
Perintah tersebut agar terminolohi OTT bisa diperjelas dan tidak membuat punlik bingung. Ia tak ingin warga mendapatkan stempel terjaring OTT. 
 
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan, supaya jangan ini bingung publik. Orang kalau setempel OTT dulu itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana dan tidak dukung jalannya pemerintahan," imbuhnya. (wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenhaj dan Fk KBIHU Jatim Gelar Sertifikasi Profesional untuk Pembimbing Haji

Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenhaj dan Fk KBIHU Jatim Gelar Sertifikasi Profesional untuk Pembimbing Haji

Untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah haji, digelar pelatihan dan sertifikasi pembimbing haji dan umroh profesional oleh FK KBIHU Jawa Timur, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Katim dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Tulungagung.
Dua Bintang Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026

Dua Bintang Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok dan Mitchell Baker menyampaikan penyesalan setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Keduanya mengakui kekecewaan tersebut.
Aksi Tengil Bilal Hasan, Kecoh Lawan di Sesi Timbang Berat Badan Dana White's Contender Series

Aksi Tengil Bilal Hasan, Kecoh Lawan di Sesi Timbang Berat Badan Dana White's Contender Series

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan menunjukkan tingkah tengilnya. Petarung berjuluk The Indo Ninja itu mengecoh lawannya saat sesi timbang badan Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, pada Selasa (11/8/2026) dini hari WIB.
Ternyata Ini Bahayanya Minum Alkohol untuk Kesehatan, Ada 2 Penyakit Kronis yang Menanti!

Ternyata Ini Bahayanya Minum Alkohol untuk Kesehatan, Ada 2 Penyakit Kronis yang Menanti!

Viral video promosi alkohol dengan hafalan ayat Al-Quran di medsos. Berawal dari sebuah unggahan yang diunggah seorang warganet di medsos berujung pada kecaman
10 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 dalam Bahasa Inggris 'Happy Scout Day 2026' Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 dalam Bahasa Inggris 'Happy Scout Day 2026' Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Pramuka 2026 'Happy Scout Day 2026' cocok digunakan sebagai caption di media sosial.
Pace Terduga Pelaku Pembacokan Anggota PSHT Akhirnya Menyerahkan Diri setelah ditetapkan DPO

Pace Terduga Pelaku Pembacokan Anggota PSHT Akhirnya Menyerahkan Diri setelah ditetapkan DPO

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens sebagai DPO terkait kasus pembacokan yang menimpa dua petugas valet tempat hiburan Ambyar, yaitu Feri (25) dan Didik (28).

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT