News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 29 Orang, Polisi Cari Aktor Intelektual

Jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Makassar menjadi 29 orang. Polisi masih mencari aktor intelektual yang menyebabkan kerusuhan di DPRD Sulsel dan Makassar
Kamis, 4 September 2025 - 18:23 WIB
Polda sulsel rilis pelaku demo anarkis yang berujung pembakaran kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Makassar pada Jumat (29/8) terus bertambah menjadi 29 orang. Polisi masih mencari aktor intelektual yang menyebabkan kerusuhan sehingga Gedung DPRD Sulsel dan Makassar hangus terbakar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Didik Supranoto menyampaikan jumlah tersangka kasus kerusuhan pada Jumat (29/8) bertambah menjadi 29 orang. Ia mengatakan pengungkapan pelaku dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan juga Polrestabes Makassar. 
 
"Nah, ini penanganan kasusnya terbagi dua, yakni ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). 
 
Didik merinci untuk kasus pengerusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sulsel dan ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, telah menangkap 14 orang tersangka. Jumlah tersebut 13 diantaranya dewasa dan 1 masih di bawah umur. 
 
"Kemudian yang Polrestabes, mengamankan atau menganangi kasus jumlah tersangka ada 15. Sepuluh tersangka adalah dewasa, dan lima anak-anak atau di bawah umur," ujarnya. 
 
Didik membeberkan identitas 29 orang tersangka kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar. Pertama, inisial RN (19) yang berprofesi sebagai buruh harian. 
 
"RN dijerat pasal 187, 170 dan 406 KUHP. Selanjutnya, inisial RHM (22) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan dan dijerat pasal pasal 187, 170, dan 406 KUHP," jelasnya. 
 
Tersangka ketiga yakni inisial MIS (17) yang dikenakan pasal 170, 187, 406 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Keempat RND (21) yang dikenakan pasal 187, 170 dan 406 KUHP.
 
"Kelima, inisial MR (20), pekerjaa mahasiswa asal Gowa dan dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55 dan 56 KUHP. Keenam, AFJ (23) dikenakan pasal 170 dan 406 KUHP," kata dia. 
 
Selain itu, ada mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur, inisial SNK (22). SNK dikenakan pasal 187, 406, 55, dan 56 KUHP.
 
"Kedelapan, inisial AFR (20), mahasiswa asal Takalar dan dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP. Kesembilan, MRD (18) dikenakan pasal 170, 406, 55, dan 56 KUHP. Kesepuluh, inisial MRZ (20) dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP," tuturnya.
 
Selanjutnya, inisial MHS (21) Mahasiswa asal Palu, Sulawesi Tengah dan dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP. Tersangka ke-12 yakni AMM (22), dikenakan pasal 170, dan 406 KUHP.
 
"Tersangka ke-13 yakni MAR (21) dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55, dan 56 KUHP. Tersangka ke-14 yakni AY (23) dan dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55, dan 56 KUHP," ungkapnya. 
 
Sementara untuk 15 tersangka kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Makassar, yakni MYR (31) profesi buruh bangunan dikenakan pasal 363 KUHP. Kedua, inisial AG (30) dikenakan pasal 480 KUHP.
 
"Tersangka ketiga yakni GSL (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keempat yakni MAP (20), dikenakan pasal 363 KUHP," tuturnya. 
 
Selanjutnya, tersangka inisial ASW (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keenam yakni MS (23) dikenakan pasal 363 KUHP.
 
"Ketujuh, inisial FTR (16), dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Tersangka inisial MAF (16) dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Kesembilan inisial RMT (19) dijerat pasal 480 KUHP," sebutnya. 
 
Tersangka kesepuluh yakni ZM (22), mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulsel dan dikenakan pasal 45A ayat (2) UU ITE. Ke-11 yakni MI (22), yang dikenakan pasal 187 dan 160 KUHP.
 
"Tersangka ke-12 yakni FDL (18) dikenakan pasal 170 KUHP. Selanjutnya MAY (15), IA (16), dan MNF (17) yang dikenakan pasal 170 KUHP," sebutnya. 
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini menyebut pengungkapan terhadap 29 tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan juga siaran langsung di media sosial.  
"Tadi kita sampaikan ada flashdisc yang isinya semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," tuturnya.  
 
Sementara terkait aktor intelektual kerusuhan di Kota Makassar, Didik mengaku masih melakukan penyelidikan. Ia berjanji akan melakukan publikasi jika aktor intelektual sudah ditangkap. 
 
"Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Jadi (penyelidikan) tidak berhenti di sini," kata dia. 
 
Didik juga mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. Ia menyebut penyelidikan masih terus berlangsung.
 
"Ya kemungkinan bertambah, karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita mengetahui siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti kemungkinan bisa bertambah," tuturnya. 
 
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan telah ditangkap lima orang pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar. Kelima tersangka tersebut dikenakan pasal 187 dan 170 KUHP. 
 
"Untuk penghasutannya dikenakan pasal 160 (KUHP). Ini (unsur) penghasutan itu harus ada akibat yang ditinggalkan. Nah penghasutan yang dilakukan adalah menggunakan handphone dengan media sosial tertentu. Sehingga ini pada saat itu mengajak orang datang melakukan tindak pidana pembakaran dan sebagainya," kata dia. 
 
Mantan Kapolres Metro Depok ini menambahkan para pelaku melakukan pembakaran di Gedung DPRD Makassar menggunakan bom molotov. Ia menegaskan masih melakukan pendalaman untuk mencari aktor intelektual. 
 
"Dari Bapak Dirkrimum, terus Kasatreskrim masih melakukan pendalaman untuk aktor intelektual yang melakukannya," tambahnya.
 
(wsn/asm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT