News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 29 Orang, Polisi Cari Aktor Intelektual

Jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Makassar menjadi 29 orang. Polisi masih mencari aktor intelektual yang menyebabkan kerusuhan di DPRD Sulsel dan Makassar
Kamis, 4 September 2025 - 18:23 WIB
Polda sulsel rilis pelaku demo anarkis yang berujung pembakaran kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Makassar pada Jumat (29/8) terus bertambah menjadi 29 orang. Polisi masih mencari aktor intelektual yang menyebabkan kerusuhan sehingga Gedung DPRD Sulsel dan Makassar hangus terbakar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Didik Supranoto menyampaikan jumlah tersangka kasus kerusuhan pada Jumat (29/8) bertambah menjadi 29 orang. Ia mengatakan pengungkapan pelaku dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan juga Polrestabes Makassar. 
 
"Nah, ini penanganan kasusnya terbagi dua, yakni ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). 
 
Didik merinci untuk kasus pengerusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sulsel dan ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, telah menangkap 14 orang tersangka. Jumlah tersebut 13 diantaranya dewasa dan 1 masih di bawah umur. 
 
"Kemudian yang Polrestabes, mengamankan atau menganangi kasus jumlah tersangka ada 15. Sepuluh tersangka adalah dewasa, dan lima anak-anak atau di bawah umur," ujarnya. 
 
Didik membeberkan identitas 29 orang tersangka kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar. Pertama, inisial RN (19) yang berprofesi sebagai buruh harian. 
 
"RN dijerat pasal 187, 170 dan 406 KUHP. Selanjutnya, inisial RHM (22) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan dan dijerat pasal pasal 187, 170, dan 406 KUHP," jelasnya. 
 
Tersangka ketiga yakni inisial MIS (17) yang dikenakan pasal 170, 187, 406 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Keempat RND (21) yang dikenakan pasal 187, 170 dan 406 KUHP.
 
"Kelima, inisial MR (20), pekerjaa mahasiswa asal Gowa dan dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55 dan 56 KUHP. Keenam, AFJ (23) dikenakan pasal 170 dan 406 KUHP," kata dia. 
 
Selain itu, ada mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur, inisial SNK (22). SNK dikenakan pasal 187, 406, 55, dan 56 KUHP.
 
"Kedelapan, inisial AFR (20), mahasiswa asal Takalar dan dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP. Kesembilan, MRD (18) dikenakan pasal 170, 406, 55, dan 56 KUHP. Kesepuluh, inisial MRZ (20) dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP," tuturnya.
 
Selanjutnya, inisial MHS (21) Mahasiswa asal Palu, Sulawesi Tengah dan dikenakan pasal 187, 170, dan 406 KUHP. Tersangka ke-12 yakni AMM (22), dikenakan pasal 170, dan 406 KUHP.
 
"Tersangka ke-13 yakni MAR (21) dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55, dan 56 KUHP. Tersangka ke-14 yakni AY (23) dan dikenakan pasal 187, 170, 406, 64, 55, dan 56 KUHP," ungkapnya. 
 
Sementara untuk 15 tersangka kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Makassar, yakni MYR (31) profesi buruh bangunan dikenakan pasal 363 KUHP. Kedua, inisial AG (30) dikenakan pasal 480 KUHP.
 
"Tersangka ketiga yakni GSL (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keempat yakni MAP (20), dikenakan pasal 363 KUHP," tuturnya. 
 
Selanjutnya, tersangka inisial ASW (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keenam yakni MS (23) dikenakan pasal 363 KUHP.
 
"Ketujuh, inisial FTR (16), dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Tersangka inisial MAF (16) dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Kesembilan inisial RMT (19) dijerat pasal 480 KUHP," sebutnya. 
 
Tersangka kesepuluh yakni ZM (22), mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulsel dan dikenakan pasal 45A ayat (2) UU ITE. Ke-11 yakni MI (22), yang dikenakan pasal 187 dan 160 KUHP.
 
"Tersangka ke-12 yakni FDL (18) dikenakan pasal 170 KUHP. Selanjutnya MAY (15), IA (16), dan MNF (17) yang dikenakan pasal 170 KUHP," sebutnya. 
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini menyebut pengungkapan terhadap 29 tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan juga siaran langsung di media sosial.  
"Tadi kita sampaikan ada flashdisc yang isinya semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," tuturnya.  
 
Sementara terkait aktor intelektual kerusuhan di Kota Makassar, Didik mengaku masih melakukan penyelidikan. Ia berjanji akan melakukan publikasi jika aktor intelektual sudah ditangkap. 
 
"Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Jadi (penyelidikan) tidak berhenti di sini," kata dia. 
 
Didik juga mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. Ia menyebut penyelidikan masih terus berlangsung.
 
"Ya kemungkinan bertambah, karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita mengetahui siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti kemungkinan bisa bertambah," tuturnya. 
 
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan telah ditangkap lima orang pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar. Kelima tersangka tersebut dikenakan pasal 187 dan 170 KUHP. 
 
"Untuk penghasutannya dikenakan pasal 160 (KUHP). Ini (unsur) penghasutan itu harus ada akibat yang ditinggalkan. Nah penghasutan yang dilakukan adalah menggunakan handphone dengan media sosial tertentu. Sehingga ini pada saat itu mengajak orang datang melakukan tindak pidana pembakaran dan sebagainya," kata dia. 
 
Mantan Kapolres Metro Depok ini menambahkan para pelaku melakukan pembakaran di Gedung DPRD Makassar menggunakan bom molotov. Ia menegaskan masih melakukan pendalaman untuk mencari aktor intelektual. 
 
"Dari Bapak Dirkrimum, terus Kasatreskrim masih melakukan pendalaman untuk aktor intelektual yang melakukannya," tambahnya.
 
(wsn/asm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT