News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri Saat Istrinya Tertidur

Seorang pria di Gowa diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:32 WIB
Pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri di Gowa diamankan polisi.
Sumber :
  • Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AG (45), warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang kini berusia 17 tahun.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Gowa AKBP, Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan adanya laporan tersebut. 
 
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," ujar AKBP M. Aldy Sulaeman, Rabu (8/10/2025) dini hari.
 
Ia menyebut, pelaku langsung diamankan tidak lama setelah laporan korban diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
 
"Kasus ini terungkap setelah korban berinisial NR (17) memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya," Sebutnya
 
"Saat ini pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” sambungnya.
 
Lanjutnya, menurut keterangan penyidik, dugaan perbuatan pelaku telah berlangsung selama beberapa tahun, sejak korban masih duduk di sekolah dasar. 
 
"Pengakuan pelaku, ia Merudapaksa anaknya sajak tahun 2016 dimana korban masih berusia 11 tahun. Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun." Tutupnya.
 
Sementara itu, Dalam pemeriksaan awal, pelaku AG mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan tindakan tersebut secara berulang kali sejak tahun 2016, ketika korban masih berusia 11 tahun.
 
"Waktu itu anak saya berusia 11 tahun, dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun," ungkapnya dihadapan penyidik.
 
Ironisnya,AG melakukan aksi bejat disamping Istrinya yang sedang tertidur.
 
"Saya setubuhi anak saya di samping istri saya yang sedang tertidur," jelasnya.
 
AG kemudian mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahkan ia menyesali perbuatannya.
 
“Saya khilaf dan menyesal, saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” tutup AG.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.
 
“Tim penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif dan rentang waktu kejadian," jelas AKP Bachtiar.
 
terkait dengan beberapa kali dilakukan pelaku ke korban, Bachtiar berjanji akan segera mengungkap faktanya .
 
"saat ini umurnya korban sudah 17 tahun namun pada saat awal kejadian itu diperkirakan baru berusia 11 tahun. Dan kejadian ini sudah berulang ulang baik dari pengakuan korban maupun pelaku sendiri."Jelasnya.
 
" Segera kami faktakan, dan akan meminta keterangan keduanya agar informasi itu sinkron,"Tegasnya.
 
Polres Gowa memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.
 
“Kami juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban sembari kami akan berkoordinasi dengan ppa provinsi dan kabupaten. Anak ini butuh rasa aman dan kepercayaan kembali setelah mengalami trauma berat," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
AKP Bachtiar juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi masa depannya. (itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT