GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Eks Kades Yang Tipu Pengembangan Perumahan Beli Tanah di Maros

Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisilal MA (47) ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:45 WIB
Eks Kades di maros ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.
Sumber :
  • wawan setyawan

Maros, tvOnenews.com - Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisilal MA (47) ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan korban bernama Abdul Salam, seorang pengusaha pengembangan perumahan, melaporkan kasus tersebut karena merasa ditipu saat membeli tanah seluas kurang lebih 9.300 meter persegi dari pelaku, pada bulan Desember 2024.
 
"Terkait dengan adanya pelaporan dari korban atas nama Abdul Salam selaku developer, melaporkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, pada Selasa (21/10/2025).
 
Setelah sempat menjadi buron, pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada hari Minggu (19/10).
 
Ridwan menjelaskan, modus pelaku adalah dengan menawarkan sebidang tanah kepada korban menggunakan dokumen yang tidak sah. Setelah korban membayar, tanah tersebut ternyata memiliki Sertifikat hak milik (SHM) atas nama orang lain.
 
"Adapun modus operandinya, pelaku menawarkan kepada korban untuk pembelian tanah yang dokumen miliknya. Setelah dilakukan pembayaran dan korban akan menempati lokasi tersebut, ternyata di dalam objek tersebut ada pemilik yang berdasarkan SHM," ujarnya.
 
Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 450 juta.
 
"Kalau kerugian itu sesuai dengan nilai yang dialami korban kurang lebih 450 juta," jelas Ridwan.
 
Ridwan menjelaskan, tanah seluas 9.300 meter persegi ini akan dijadikan sebagai lahan perumahan. Pelaku juga meyakinkan korban dengan beberapa dokumen surat tanah, seolah pelaku adalah pemilik lahan ini.
 
"Jadi terkait dengan objek tanah itu diberikan dokumen secara keterangan dari desa bahwa yang bersangkutan adalah pemiliknya. Rencananya dari pihak korban akan membuat properti di lokasi tersebut," tambahnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wsn/frd)
 
 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisa Sejajar dengan Cristiano Ronaldo, Rizky Ridho Berpeluang Bikin Lionel Messi Gigit Jari Usai Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Bisa Sejajar dengan Cristiano Ronaldo, Rizky Ridho Berpeluang Bikin Lionel Messi Gigit Jari Usai Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Pemain Persija Jakarta, Rizky Ridho, berpeluang membuat megabintang Argentina, Lionel Messi, gigit jari.
Bikin Geleng Kepala, Ini Detik-detik 2 Perampok Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Beraksi

Bikin Geleng Kepala, Ini Detik-detik 2 Perampok Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Beraksi

Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap ada dua pelaku perampokan sadis yang membunuh sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya.
Norwegia Hancurkan Estonia 4-1, Haaland Bikin Italia Terancam Gagal ke Piala Dunia

Norwegia Hancurkan Estonia 4-1, Haaland Bikin Italia Terancam Gagal ke Piala Dunia

Timnas Norwegia tinggal selangkah lagi menuju putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Estonia dengan skor telak 4-1 pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa Grup I di Stadion Ullevaal, Oslo, Kamis (13/11/2025) waktu setempat.
Ramai Dikabarkan Berkonflik, PPP Malaysia Sebut Gaya Kepemimpinan Zainul Arifin Kerap Blusukan

Ramai Dikabarkan Berkonflik, PPP Malaysia Sebut Gaya Kepemimpinan Zainul Arifin Kerap Blusukan

Evaluasi kepemimpinan Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin semakin menguat di kalangan kader dan pengurus partai yang berada di negeri jiran itu.
UEA Gagal Menang di Kandang! Gol Telat Dianulir VAR, Tiket Play-off Piala Dunia Masih Digantung

UEA Gagal Menang di Kandang! Gol Telat Dianulir VAR, Tiket Play-off Piala Dunia Masih Digantung

Timnas Uni Emirat Arab (UEA) harus puas bermain imbang 1-1 melawan Irak pada leg pertama putaran kelima Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Mohammed Bin Zayed, Abu Dhabi, Kamis waktu setempat.
Jasaraharja Putera Sabet Penghargaan Insurance Award 2025

Jasaraharja Putera Sabet Penghargaan Insurance Award 2025

PT Jasaraharja Putera sabet penghargaan dalam ajang Insurance Award 2025 sebagai Best General Insurance 2025 Kelompok Ekuitas Rp1 triliun-Rp1,5 triliun.

Trending

4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 fakta menarik usai Bek Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025.
Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk nominasi Penghargaan FIFA Puskás Award 2025
Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia bisa memberikan dukungan kepada bek Persija Jakarta, Rizky Ridho, untuk memenangkan penghargaan FIFA Puskas Award 2025.
Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, telah mengambil keputusan soal nasib Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17 2025
Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Zlatan Ibrahimovic siap turun tangan untuk mewujudkan rencana AC Milan di bursa transfer mendatang
Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Dua tersangka perampokan sekaligus pembunuhan sadis seorang sopir taksi online yakni Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor ditangkap polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT