News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMP Papua Barat Tahun 2026 Sebesar Rp3,84 Juta

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.841.000 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WIB
Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa (kedua kiri) menunjukkan surat keputusan gubernur tentang penetapan UMP 2026 dan UMSP 2026.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.841.000 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Rabu, mengatakan UMP 2026 mengalami peningkatan 6,25 persen dibanding UMP 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun 2025, UMP Papua Barat sebesar Rp3.615.000 dengan demikian terdapat kenaikan sebesar Rp226 ribu," ujar Melkias.

Selain itu, katanya, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang meliputi, industri semen Rp4.091.000 dan pertambangan gas alam Rp5.880.000.

Kemudian, subsektor pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi, penggergajian kayu, veneer, industri kayu bakar, dan pelet kayu Rp3.991.000, serta industri minyak mentah kelapa sawit Rp3.991.000.

"Termasuk subsektor pembekuan ikan, industri pembekuan biota lainnya, industri pengolahan dan pengawetan lainnya, serta industri minyak ikan Rp3.991.000," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa UMP 2026 dan UMSP 2026 merupakan hasil penghitungan tim pakar Dewan Pengupahan Papua Barat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Besaran UMP maupun UMPS terlebih dahulu dilakukan pembahasan yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat.

"Tim pakar hanya menghitung besaran angka upah untuk dibahas. Teman-teman Apindo dan serikat buruh sudah sepakat, sehingga bisa ditetapkan," ujar dia.

Ia mengingatkan, seluruh perusahaan berskala menengah dan besar di Papua Barat wajib membayar upah pekerja sesuai besaran upah minimum yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2026.

UMP Papua Barat tahun 2026 berlaku untuk pekerja atau buruh dengan tingkat jabatan paling rendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

"Maka, UMP 2025 sudah tidak berlaku lagi. Perusahaan skala menengah ke atas wajib bayar upah pekerja sesuai nilai UMP 2026," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melkias juga mengatakan bahwa seluruh pekerjaan yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan proses produksi, wajib menerima bayaran dari perusahaan sesuai UMSP 2026.

Pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan serta tingkat produktivitas, sebagai pedoman bagi buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pegawai Bank Plecit di Probolinggo Ditemukan Tewas di Jalan Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pegawai Bank Plecit di Probolinggo Ditemukan Tewas di Jalan Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya, Minggu malam (1/11/2026).
Cristiano Ronaldo Kejar Rekor 1000 Gol Bersama Al-Nassr, Erik ten Hag: Dia Memang Tak Bisa Lagi di Liga Inggris

Cristiano Ronaldo Kejar Rekor 1000 Gol Bersama Al-Nassr, Erik ten Hag: Dia Memang Tak Bisa Lagi di Liga Inggris

Mantan pelatih Manchester United, Erik ten Hag, mengomentari kualitas Cristiano Ronaldo pada saat ini. Meski berpeluang memecahkan rekor 1000 gol dalam kariernya, kualitasnya memang tidak lagi cukup untuk Liga Inggris.
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Juara di Moto3 Malaysia 2026, Ungkap Rahasia di Balik Podium Sepang

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Juara di Moto3 Malaysia 2026, Ungkap Rahasia di Balik Podium Sepang

Veda Ega Pratama, berhasil mencatatkan sejarah setelah finis sebagai runner-up Moto3 GP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang, Minggu (1/11/2026). Ia pun mengungkapkan kunci kemenangannya.
Longsor Tutup Sebagian Jalan Nasional Pacitan-Solo, Pengendara Motor Alami Luka-luka

Longsor Tutup Sebagian Jalan Nasional Pacitan-Solo, Pengendara Motor Alami Luka-luka

Hujan yang mengguyur wilayah Pacitan berujung bencana. Tanah longsor terjadi di Jalan Nasional Pacitan-Solo, tepatnya di Lingkungan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.
Riwayat Kesehatan Hewan Peliharaan Bisa Terintegrasi, Dokter Hewan Ungkap Manfaatnya

Riwayat Kesehatan Hewan Peliharaan Bisa Terintegrasi, Dokter Hewan Ungkap Manfaatnya

Riwayat pemeriksaan dan pengobatan hewan peliharaan kerap menjadi persoalan ketika pemilik harus membawa anabul ke dokter hewan atau klinik berbeda.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari IPB University, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki meninggal dunia pada 2 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT