News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMP Papua Barat Tahun 2026 Sebesar Rp3,84 Juta

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.841.000 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WIB
Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa (kedua kiri) menunjukkan surat keputusan gubernur tentang penetapan UMP 2026 dan UMSP 2026.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.841.000 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Rabu, mengatakan UMP 2026 mengalami peningkatan 6,25 persen dibanding UMP 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun 2025, UMP Papua Barat sebesar Rp3.615.000 dengan demikian terdapat kenaikan sebesar Rp226 ribu," ujar Melkias.

Selain itu, katanya, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang meliputi, industri semen Rp4.091.000 dan pertambangan gas alam Rp5.880.000.

Kemudian, subsektor pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi, penggergajian kayu, veneer, industri kayu bakar, dan pelet kayu Rp3.991.000, serta industri minyak mentah kelapa sawit Rp3.991.000.

"Termasuk subsektor pembekuan ikan, industri pembekuan biota lainnya, industri pengolahan dan pengawetan lainnya, serta industri minyak ikan Rp3.991.000," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa UMP 2026 dan UMSP 2026 merupakan hasil penghitungan tim pakar Dewan Pengupahan Papua Barat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Besaran UMP maupun UMPS terlebih dahulu dilakukan pembahasan yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat.

"Tim pakar hanya menghitung besaran angka upah untuk dibahas. Teman-teman Apindo dan serikat buruh sudah sepakat, sehingga bisa ditetapkan," ujar dia.

Ia mengingatkan, seluruh perusahaan berskala menengah dan besar di Papua Barat wajib membayar upah pekerja sesuai besaran upah minimum yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2026.

UMP Papua Barat tahun 2026 berlaku untuk pekerja atau buruh dengan tingkat jabatan paling rendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

"Maka, UMP 2025 sudah tidak berlaku lagi. Perusahaan skala menengah ke atas wajib bayar upah pekerja sesuai nilai UMP 2026," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melkias juga mengatakan bahwa seluruh pekerjaan yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan proses produksi, wajib menerima bayaran dari perusahaan sesuai UMSP 2026.

Pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan serta tingkat produktivitas, sebagai pedoman bagi buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Kekeringan berlangsung selama satu bulan terakhir di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini cerita warga sekitar.
Tersangkut Jaring Saat Tangkap Ikan Dero, Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Pecangaan Pati

Tersangkut Jaring Saat Tangkap Ikan Dero, Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Pecangaan Pati

Dua nelayan asal Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mengalami kecelakaan laut saat mencari ikan di perairan Pecangaan-Juwana, Rabu (16/9/2026) pagi
Oh In-kyun Jadi Saksi Kemenangan Persib di Kandang FC Seoul, Beckham Putra dan Dedi Kusnandar Beri Respons

Oh In-kyun Jadi Saksi Kemenangan Persib di Kandang FC Seoul, Beckham Putra dan Dedi Kusnandar Beri Respons

Kemenangan Persib Bandung atas FC Seoul di ACL 2 terasa spesial karena disaksikan secara langsung oleh mantan pemain mereka asal Korea Selatan yakni Oh In-kyun.
Pencurian Beruntun Terjadi di Restoran Cepat Saji Jakarta Barat, Helm Jadi Salah Satu Objek yang Diincar

Pencurian Beruntun Terjadi di Restoran Cepat Saji Jakarta Barat, Helm Jadi Salah Satu Objek yang Diincar

Pencurian beruntun terjadi dalam waktu yang berdekatan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Helm jadi salah satu objek yang diincar.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Kamis 17 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Nepal

Jadwal Voli Asian Games 2026, Kamis 17 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Nepal

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Kamis (17/9/2026). Terdapat sejumlah laga seru, salah satunya Timnas Voli Putri Indonesia melawan Nepal di laga perdananya.
Raphinha Hattrick! Barcelona Mengamuk Kontra Racing Santander, Real Madrid Kembali Tertinggal di Klasemen Liga Spanyol 2026-2027

Raphinha Hattrick! Barcelona Mengamuk Kontra Racing Santander, Real Madrid Kembali Tertinggal di Klasemen Liga Spanyol 2026-2027

Real Madrid kembali tertinggal di puncak klasemen sementara Liga Spanyol 2026-2027. Sebab, Barcelona kembali meraih kemenangan telak yang kali ini terjadi di laga kontra Racing Santander.

Trending

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Mariatul Qiptiyah dikenal dengan nama Kiki Jupe merupakan salah satu konten kreator yang berhasil mencuri perhatian di media sosial (medsos).
Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT