Pelaku Bom Molotov Dilepas Polisi, Rumah Kades Padangkalua Kembali Diserang
- Haswadi
Luwu, tvOnenews.com - Teror terhadap Kepala Desa Padangkalua belum berakhir. Setelah salah satu pelaku bom molotov dilepas polisi, rumah Umi, Kepala Desa Padangkalua, kembali menjadi sasaran serangan.
Pada Selasa (10/02/2026) malam tadi, rumah Umi kembali dilempari batu oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu, Umi juga mengaku mendengar dua kali letusan senjata rakitan (papporo) di sekitar lokasi, yang semakin menambah ketegangan dan ketakutan warga.
Peristiwa ini diduga merupakan kelanjutan dari penyerangan bom molotov yang terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Ketika itu, rumah Kepala Desa Padangkalua di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dilempari bom molotov dan batu oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 03.30 Wita, mengakibatkan kaca dan lantai rumah pecah serta api kecil sempat menyala namun berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.
Kejadian tersebut dipicu oleh konflik pemuda antardesa, setelah sebelumnya terjadi perkelahian dan aksi pembusuran antar pemuda dari Desa Tanarigella dan Desa Barowa.
Polisi kemudian menangkap enam orang terduga pelaku, termasuk seorang kepala dusun berinisial IR (41), bersama lima pemuda lainnya yang masing-masing berperan dalam aksi pelemparan batu dan bom molotov tersebut.
Kepala Desa Padangkalua, Umi, mengaku sangat kecewa dan merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal sebagai korban.
“Saya sebagai korban jelas dirugikan. Setelah tersangka dilepas, serangan justru terus terjadi. Rumah saya dilempari batu, dan saya dengar dua kali letusan papporo. Ini bukan lagi ancaman biasa,” kata Umi, Rabu (11/02/2026).
Ia menegaskan bahwa pelepasan pelaku justru memperparah situasi keamanan desa dan memperbesar potensi konflik terbuka antar warga.
“Kalau pelaku ditangkap lalu dilepas, konflik tidak akan pernah selesai. Ini hanya memancing balasan dan memperbesar kericuhan antar kampung,” tegasnya.
Warga Padangkalua kini hidup dalam kondisi cemas dan tidak aman. Teror berulang, serangan fisik, hingga ancaman senjata rakitan membuat situasi desa semakin mencekam, terutama pada malam hari.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan, guna mencegah konflik sosial yang lebih luas serta menjamin keselamatan warga Desa Padangkalua dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Muh Ibnu Rabbani, menyebut pelaku lainnya masih ditahan. Adapun IR dilepas karena belum cukup bukti kuat serta saksi yang menguatkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk mendalami keterlibatan IR,” kata Ibnu Rabbani, sembari menegaskan, kasus ini menjadi atensi dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Muh Ibnu Rabbani juga menegaskan, IR akan ditahan jika telah cukup bukti dan saksi kuat yang menguatkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.(has/frd)
Load more