News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanji Imbalan Rp900 Juta, 5 Pelaku Ditangkap Usai Selundupkan Sabu 40 Kg dari Malaysia ke Parepare

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare menggagalkan penyelundupan sabu 40 kilogram (kg) dan 157 Catridge Etimodate dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kalimatan Utara.
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:03 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memimpin press release kasus peredaran narkoba di Mapolda Sulawesi Selatan
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram (kg) dan 157 Catridge Etimodate dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kalimatan Utara. Lima orang telah ditangkap dan mereka dijanjikan bayaran Rp900 juta.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba terjadi pada Senin (1/6/2026) di Pelabuhan Nusantara Parepare. Saat itu, bersandar kapal dari Pulau Kalimantan yang mengangkut 40 Kg sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kg berikut dengan narkotika jenis baru Etomidate yang mana berbentuk Catridge Vape," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku inisial F. Dari penangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Parepare melakukan pengembangan ke Kota Makassar.

"Di Kota Makassar kami berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya," sebutnya.

Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, polisi kembali mengembangkan hingga ke Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kaltara. Tak sampai di situ, polisi bahkan melakukan penyelidikan hingga Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Dari tiga lokasi itu kami menangkap dua orang. Jadi total ada lima pelaku yang kita tangkap," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Indra, satu orang berperan sebagai kurir yang mengantar narkoba tersebut dari Pulau Kalimantan hingga tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Sementara empat pelaku lainnya melakukan pengawasan dan pemantauan masuknya sabu tersebut ke Kota Parepare.

"Sabu 40 kg dan 157 catridge etomidate itu rencananya akan dibawa masuk ke Pinrang. Dari Kabupaten Pinrang tersebut, sabu akan disebarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra mengungkapkan empat pelaku tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp900 juta jika berhasil menyelundupkan narkoba tersebut. Indra menyebut para pelaku baru menerima Rp300 juta.

"Mereka digaji dan dijanjikan sejumlah uang kalau barang itu sampai masuk ke Parepare sebesar Rp900 juta untuk berempat. Dari Nunukan, Samarinda sampai Parepare mereka dijanjikan upah Rp 900 juta. Sudah dikasih 300 juta sisanya pada saat barang sudah sampai di Parepare," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT