News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

30 Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Curanmor di Konawe Selatan Diringkus Polisi

Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor inisial AS (21) diringkus polisi setelah menerima laporan warga di Polsek Tinanggea, Kab Konawe Selatan, Sulteng.
Kamis, 9 Juni 2022 - 11:09 WIB
Pelaku AS dan Barang buktinya ketika diamankan di Polsek Tinanggea, Konawe Selatan.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara - Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS (21) diringkus polisi setelah menerima laporan warga di Polsek Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022).

Diketahui AS merupakan seorang warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pria tersebut merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)," ujar Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima.

La Ajima menyebut, AS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tinanggea di Kabupaten Konsel karena sering melancarkan aksi Curanmor dan spesialis pembobol rumah kosong bahkan sudah puluhan kali beraksi.

Dua lokasi di wilayah Konawe Selatan yang pernah dijadikan target pencurian adalah Kecamatan Tinanggea sebanyak 4 kali dan Kecamatan Andoolo sebanyak 7 kali.

"Kalau di Kota Kendari sudah 19 kali melancarkan aksinya," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, AS diketahui sudah 30 kali melakukan aksi pencurian, namun ia tak merinci secara detail lokasi mana saja yang dijadikan aksi pencurian motor dan aksi pembobolan rumah kosong.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat laku terjual. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polsek Tinanggea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kita masih kembangkan aksi pencuriannya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(emr/mg1/chm).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerima PKH Disiapkan Masuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Penerima PKH Disiapkan Masuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Penerima PKH akan masuk KDMP secara bertahap. Pemerintah dorong koperasi sebagai solusi keluar dari kemiskinan ekstrem.
Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, Hari Ini KPK Periksa 5 Petinggi Biro Travel

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, Hari Ini KPK Periksa 5 Petinggi Biro Travel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa lima petinggi biro travel terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Polisi Ungkap Ki Bedil Jual Senjata Api di Bandung Capai Harga Rp20 Juta: Tergantung Kerumitan

Polisi Ungkap Ki Bedil Jual Senjata Api di Bandung Capai Harga Rp20 Juta: Tergantung Kerumitan

Polisi mengungkap aksi pria inisial TS alias Ki Bedil dalam merakit sekaligus menjual senjata api (senpi) yang beraksi sekitar 20 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

NasDem tanggapi isu merger dengan Gerindra. Wacana fusi partai dinilai wajar, namun belum ada pembahasan internal terkait peleburan.
Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Pengemudi sepeda motor, wanita berinisial ERJ (39) dan anaknya DF (20), meninggal dunia usai ditabrak oleh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Ciracas.
Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi undang nelayan asal Malang Jawa Timur yang selamatkan hiu paus, ucapkan terima kasih atas aksi heroik mereka yang tengah viral.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT