News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukti SM Si Pelaku Cowok Cuma Ingin 'Enaknya' Saja, 7 Kali NM Hamil dan Aborsi, SM Malah Sempat Minggat dan Blokir Kontak NM

Kasus penemuan 7 janin yang sudah membusuk di sebuah kotak makan di tempat kos di Kota Makassar membuat geger.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 06:07 WIB
NM dan SM, kedua pelaku aborsi 7 janin
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Janji Dinikahi, Kekasih NM yang Aborsi 7 Janin Malah Blokir Sosial Media dan Kabur ke Kalimantan Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktanya NM sendiri pernah mengenyam pendidikan di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar, ia telah melakukan aborsi dibantu pacarnya sejak tahun 2012 silam.

NM mengaku malu telah melakukan dosa yang sama hingga hamil dan melakukan aborsi sebanyak 7 kali.

Menurut pengakuannya, kekasihnya yang berinisial SM berjanji akan menikahinya sehingga NM baru akan menguburkan janin ketika sudah dinikahi.

Naas, 10 tahun berlalu SM tak kunjung menikahi dirinya hingga NM pun merasa sangat kecewa. NM mengaku bahwa dirinya dan sang kekasih masih berstatus pacar namun sosial medianya justru di blokir.


"Kekasihnya janji menikahi, makanya NM selalu memasukkan janin ke boks plastik dibungkus kardus lalu dilakban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.

SM juga diketahui mencampakkannya begitu saja dan kabur ke Kalimantan Selatan. NM yang merasa putus asa dan kecewa pun memutuskan untuk memulai hidup baru dan merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun, saat pindah NM meninggalkan 7 janin hasil hubungan diluar nikahnya dengan SM di kamar indekosnya hingga ditemukan sang pemilik kos.

Malu Hamil

 

Kasus penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat warga geger.

Ya, pada temuan 7 janin di tempat kos itu, polisi pun bergerak cepat dan telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.

Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.


Petugas Biddokkes Polda Sulsel bawa janin bayi yang diaborsi Nita Mangewa dan kekasihnya. (Tvonenews.com/Rais Sahabu)

"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," kata Budi, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.

"Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT