LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
6 dari 9 terduga pelaku pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas kelas IIB Takalar ditangkap Sat Res Narkoba Polres Takalar
Sumber :
  • Idris Tajannang

Napi Lapas Takalar Jualan Narkoba Online via Instagram, 6 Orang Ditangkap

Setelah mendapat pesanan via Instagram, penjual dan pembeli berkomunikasi melalui DM. Kurir sabu lalu "menempel" barang pesanan di suatu tempat dan memfotonya

Jumat, 2 September 2022 - 10:51 WIB

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas kelas IIB Takalar. Napi Lapas Takalar itu menjual narkoba online.

Dalam pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polres Takalar berhasil menangkap 9 orang yang diduga masih satu jaringan. Mereka jualan narkoba online.

"3 orang berstatus napi Lapas Kelas IIB Takalar telah kita tetapkan tersangka, mereka yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam lapas, dan 6 orang lagi, kita tangkap di luar lapas selaku kurir yang mengantar sabu sesuai pesanan via online," kata AKP Aris Sumarsono, Kasat Narkoba Polres Takalar, Jumat (2/9/22).

Perwira polisi itu menerangkan, pengungkapan jaringan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari sabu yang akan dikirim ke lapas oleh seorang kurir.

Baca Juga :

"Jadi berdasarkan komunikasi pihak Lapas Kelas IIB Takalar, telah dapatkan diduga sabu yang disimpan di dalam kemasan putih kurang lebih dua paket," ungkap AKP Aris Sumarsono.

Setelah dikembangkan, rupanya mengarah ke dua tempat atau dua jaringan, yaitu jaringan ke dalam Lapas Kelas IIB Takalar, dan jaringan pengedar narkoba via online yang dikendalikan oleh 3 orang napi di dalam lapas.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan dengan berkordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Takalar, pihak lapas ikut membantu, sehingga kita bisa tersangkakan 3 orang napi sebagai bandar yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam lapas," pungkas Aris.

AKP Aris Sumarsono melanjutkan, jaringan yang satunya lagi, tengah dikembangkan. Polisi menangkap 6 orang pelaku yang juga jaringan pengedar sabu yang masih punya kaitan dengan 3 pelaku yang berada di dalam lapas yang dijual via online menggunakan aplikasi Instagram.

"Barang bukti yang di amankan dari 6 tersangka yang menjual via online sekitar 13 gram sabu dari berbagai paket yang dikemas mulai dari paket Rp200 ribu, hingga 450 ribu," sambungnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, alat timbang, dan sepeda motor.

Cara memasarkan sabu tersebut, kata Kasat Narkoba Polres Takalar, setelah sabu dikemas dalam berbagai jenis paket, para pelaku kemudian "menempel" barang di berbagai tempat, baik di Kabupaten Takalar maupun di Kabupaten Gowa.

Setelah "ditempel" di tempat tertentu, pelaku akan membagikan lokasi atau share location dan foto lokasinya.

Pembeli lantas mendatangi lokasi dan mencari sabu yang ditempel atau disimpan sesuai arahan kurir dengan berkomunikasi via aplikasi Instagram.

"Jadi setelah mentransfer uang melalui rekening, pembeli mendatangi lokasi yang sudah dikirimkan kurir dan mengambil barang sabu sesuai petunjuk di foto," jelas AKP Aris Sumarsono.

Keenam palaku yang diduga kurir ini menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Takalar untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut yang didapat dari Kota Makassar. (itg/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengungkap alasan penyidik baru mengusut tiga DPO pembunuhan Vina dan Eky setelah viral di masyarakat.
Aksi Tawuran Makin Meresahkan, Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Patroli Malam di Jembatan Item, Kampung Bahari, hingga JIS

Aksi Tawuran Makin Meresahkan, Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Patroli Malam di Jembatan Item, Kampung Bahari, hingga JIS

Polres Metro Jakarta Utara gencar melakukan patroli malam guna mencegah aksi tawuran yang makin meresahkan masyarakat.
Punya Hutang Tak Kunjung Lunas dan Masalah Bisnis serta Penyakit, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Doa Ini Insyaallah

Punya Hutang Tak Kunjung Lunas dan Masalah Bisnis serta Penyakit, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Doa Ini Insyaallah

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan selain usaha, ada juga doa yang perlu dipanjatkan kepada Allah swt. Berharap agar bisa diberi kemudahan, berikut penjelasannya.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Alshad Ahmad Ajak Maung Konvoi Persib Juara Liga 1: Nuhun A!

Alshad Ahmad Ajak Maung Konvoi Persib Juara Liga 1: Nuhun A!

Selebriti tanah air, Alshad Ahmad pun mengaku senang atas gelar juara yang dimiliki Persib setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha 2024 di Kabupaten Bandung Barat: Harganya Masih Terkendali

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha 2024 di Kabupaten Bandung Barat: Harganya Masih Terkendali

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap stok bahan pokok jelang Iduladha 2024 masih aman di Kabupaten Bandung Barat.
Trending
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 tahun terakhir, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami defisit anggaran untuk pendidikan kurang lebih Rp 1 Triliun.
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya